Karhutla Jadi Perhatian, Wakapolda Jambi Turun Langsung Cek Posko dan Peralatan di Tanjab Barat

KUALATUNGKAL, SEPUCUKJAMBI.ID – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) menjadi perhatian jajaran Polda Jambi.
Wakapolda Jambi Brigjen Pol K. Yani Sudarto turun langsung mengecek kesiapan personel, posko hingga peralatan yang akan digunakan jika terjadi kebakaran.
Pengecekan dilakukan setelah Wakapolda memimpin apel pagi jam pimpinan di Mako Polres Tanjab Barat, Rabu, 26 Agustus 2026.
Kunjungan tersebut tidak hanya menjadi agenda internal kepolisian.
Di tengah ancaman karhutla yang masih membutuhkan kewaspadaan, Polda Jambi ingin memastikan jajaran di daerah benar-benar siap ketika menghadapi titik api di lapangan.
Dalam arahannya, Yani Sudarto mengapresiasi personel Polres Tanjab Barat yang telah terlibat dalam penanganan karhutla.
Namun, apel tersebut sekaligus digunakan untuk mengevaluasi langkah yang sudah dilakukan selama ini.
“Terima kasih atas kinerjanya selama penanganan Karhutla. Saya mewakili Bapak Kapolda melakukan pengecekan sekaligus menjadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk mengevaluasi rangkaian kegiatan penanganan Karhutla yang telah dilaksanakan,” ujar Yani.
Menurutnya, pencegahan karhutla tidak dapat dilakukan hanya ketika api sudah muncul. Patroli, pemantauan dan kesiapan personel harus berjalan secara berkelanjutan.
Karena itu, jajaran kepolisian diminta mempertahankan kesiapsiagaan sekaligus memperkuat koordinasi dengan instansi lain.
Selain pencegahan, Polda Jambi memastikan aspek penegakan hukum tetap menjadi bagian dari penanganan karhutla.
Yani menegaskan langkah pencegahan telah dilakukan secara masif, tetapi proses hukum tetap diberikan kepada pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan.
“Kita tetap menjaga semangat sinergitas dan semangat anggota yang berada di lapangan. Berbagai langkah telah dilakukan secara masif, baik melalui upaya pencegahan maupun penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan,” tegasnya.
Untuk perkara karhutla, kepolisian menyatakan proses hukum harus berjalan berdasarkan fakta dan hasil penyelidikan.
Setiap perkara akan ditindaklanjuti melalui penyelidikan dan gelar perkara sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.
Dengan pendekatan tersebut, penanganan karhutla diarahkan berjalan pada dua sisi sekaligus: mencegah kebakaran sebelum terjadi dan menindak pihak yang terbukti menjadi penyebab kebakaran.
Polda Jambi juga menyebut Maklumat Kapolda Jambi mengenai pencegahan karhutla telah diterapkan.
Namun, pelaksanaannya tidak berhenti setelah maklumat diterbitkan.
Evaluasi akan terus dilakukan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk mengukur efektivitas kebijakan tersebut dan melihat apakah diperlukan langkah tambahan.
Artinya, strategi penanganan karhutla akan disesuaikan dengan perkembangan situasi di lapangan.
Setelah apel, Wakapolda bersama jajaran melanjutkan kegiatan dengan mengecek posko penanganan karhutla dan gudang peralatan.
Pengecekan ini diarahkan untuk memastikan perlengkapan yang tersedia benar-benar dalam kondisi baik dan dapat digunakan sewaktu-waktu.
Kesiapan peralatan menjadi penting karena penanganan titik api membutuhkan respons cepat.
Ketika api baru ditemukan, waktu menjadi faktor penentu agar kebakaran tidak sempat berkembang dan menjalar ke area yang lebih luas.
“Pengecekan posko dan peralatan ini penting untuk memastikan seluruh sarana pendukung benar-benar siap digunakan. Respons cepat sangat diperlukan ketika ditemukan titik api agar dapat segera ditangani dan tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas,” ujar Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji.
Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar melalui Erlan mengatakan pengecekan langsung ke jajaran merupakan bagian dari upaya memastikan penanganan karhutla berjalan dari hulu hingga hilir.
Mulai dari pencegahan, kesiapsiagaan, pemadaman hingga penegakan hukum menjadi bagian yang harus dipersiapkan.
“Penanganan Karhutla tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan sinergitas yang kuat antara Polri, TNI, pemerintah daerah, BPBD, instansi terkait dan masyarakat,” kata Erlan.
Jajaran Polda Jambi juga terus memperkuat patroli, pemantauan dan ground checking di kawasan yang dinilai memiliki potensi kebakaran.
Langkah tersebut diarahkan untuk menemukan titik api sedini mungkin sehingga petugas dapat segera mengambil tindakan.
Di sisi lain, masyarakat diminta ikut menjadi bagian dari sistem pencegahan.
Warga yang menemukan titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi memicu karhutla diminta segera melaporkannya kepada petugas.
Sebab, semakin cepat informasi diterima, semakin besar peluang api dapat ditangani sebelum berubah menjadi kebakaran yang lebih luas.
Pengecekan Wakapolda di Tanjab Barat akhirnya tidak hanya berbicara soal kesiapan personel.
Yang diuji adalah apakah seluruh rantai penanganan karhutla mulai dari deteksi, peralatan, koordinasi hingga penegakan hukum benar-benar siap bekerja ketika ancaman kebakaran muncul.(*)








