Kantor Dinsos Kota Jambi Berpotensi Pindah, Pemkot Masih Cari Lokasi Pengganti

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi tengah mencari alternatif lokasi untuk kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kota Jambi menyusul wacana pemanfaatan lahan kantor tersebut untuk kepentingan Polda Jambi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jambi, A Ridwan, mengatakan lahan yang saat ini digunakan sebagai kantor Dinsos merupakan milik Pemerintah Provinsi Jambi.

Karena itu, Pemkot Jambi perlu menyiapkan opsi lokasi pengganti apabila rencana pemindahan kantor tersebut direalisasikan.

“Tanah tersebut merupakan milik provinsi. Karena itu, kalau memang jadi, kami masih mencari alternatif lokasi untuk kantor Dinas Sosial Kota Jambi,” ujar A Ridwan.

Menurutnya, penataan perkantoran pemerintah tidak hanya menyangkut Dinsos. Pemkot Jambi juga mempertimbangkan alternatif lokasi bagi sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya, termasuk Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Jambi.

Pencarian lokasi alternatif tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan masing-masing OPD, ketersediaan lahan, serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Pemkot Jambi masih menjajaki sejumlah lokasi yang berpotensi digunakan sebagai kantor pemerintahan.

Namun, penentuan lokasi pengganti bagi Dinsos maupun OPD lainnya masih membutuhkan pembahasan lebih lanjut sebelum keputusan akhir ditetapkan.

Langkah tersebut diperlukan agar penataan perkantoran dapat berjalan sesuai kebutuhan organisasi sekaligus menjaga kelancaran pelayanan kepada masyarakat.

Di sisi lain, lahan yang saat ini ditempati kantor Dinsos Kota Jambi diwacanakan akan dihibahkan untuk Polda Jambi.

Meski demikian, status dan tahapan rencana hibah tersebut masih perlu dikonfirmasi secara resmi kepada pihak-pihak terkait.

Kepastian mengenai status aset dan proses pemanfaatannya menjadi hal penting sebelum pemindahan kantor dilaksanakan.

A Ridwan menegaskan, Pemkot Jambi perlu menyiapkan alternatif lokasi terlebih dahulu agar kegiatan pemerintahan tidak terganggu apabila pemindahan kantor dilakukan.

Penentuan lokasi baru diharapkan mempertimbangkan aksesibilitas, kebutuhan operasional, serta kemudahan masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari masing-masing OPD.

Pemkot Jambi pun masih perlu mematangkan rencana penataan kantor pemerintahan tersebut, termasuk menentukan lokasi yang sesuai bagi perangkat daerah yang terdampak.

Dengan perencanaan yang terukur dan koordinasi antarpemerintah, penataan aset serta perkantoran diharapkan dapat berjalan seiring dengan peningkatan efektivitas birokrasi dan kualitas pelayanan publik di Kota Jambi.(*)




Perkuat Penanggulangan HIV/AIDS, Sekda Kota Jambi Minta OPD Tingkatkan Sinergi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi memperkuat upaya penanggulangan HIV/AIDS melalui koordinasi lintas sektor.

Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan mitra terkait diminta meningkatkan sinergi, memperluas edukasi masyarakat, serta menyusun langkah konkret untuk memperkuat pencegahan penularan HIV.

Komitmen tersebut menjadi salah satu fokus dalam Rapat Koordinasi HIV/AIDS Kota Jambi Tahun 2026.

Pertemuan ini bertujuan menyelaraskan kebijakan, menyatukan persepsi, dan memperkuat kerja sama antarlembaga dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

Sekretaris Daerah Kota Jambi, A Ridwan, menegaskan bahwa penanggulangan HIV/AIDS membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.

Upaya tersebut tidak dapat hanya mengandalkan satu instansi, tetapi harus dilakukan secara terencana, berkelanjutan, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Dalam arahan yang disampaikan pada forum tersebut, ia mengingatkan bahwa kasus HIV/AIDS yang telah teridentifikasi belum tentu mencerminkan keseluruhan kondisi di masyarakat.

Karena itu, penguatan edukasi, pencegahan, dan akses terhadap layanan kesehatan perlu menjadi perhatian bersama.

“Permasalahan ini masih merupakan fenomena gunung es. Apa yang terlihat di permukaan bisa jadi hanya sebagian kecil dari persoalan yang sebenarnya. Karena itu, komitmen bersama dalam penanggulangan HIV/AIDS harus terus diperkuat,” demikian pesan dalam materi arahan rapat koordinasi tersebut.

A Ridwan juga menekankan pentingnya penyuluhan dan sosialisasi HIV/AIDS secara berkesinambungan.

Edukasi perlu menjangkau berbagai kelompok masyarakat agar pemahaman mengenai cara penularan, pencegahan, pemeriksaan, dan pengobatan HIV semakin baik.

Seluruh OPD dan mitra kerja diminta menindaklanjuti hasil koordinasi melalui program nyata sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

Dengan demikian, rapat lintas sektor tidak berhenti pada penyamaan persepsi, tetapi menghasilkan langkah yang dapat diterapkan di lapangan.

“Komitmen, kerja keras, dan keikhlasan dalam menanggulangi permasalahan ini harus terus ditingkatkan. Saya berharap pertemuan lintas sektor ini dapat menghasilkan solusi terbaik bagi penanggulangan HIV/AIDS di Kota Jambi,” demikian penegasan dalam arahan tersebut.

Perkembangan Kota Jambi sebagai kota perlintasan, disertai pertumbuhan penduduk dan aktivitas sosial ekonomi, turut menjadi pertimbangan dalam pembahasan.

Kondisi tersebut dinilai membutuhkan kebijakan kesehatan masyarakat yang terkoordinasi dan mampu menjangkau kebutuhan warga secara luas.

Perlindungan generasi muda, pengawasan terhadap penyalahgunaan narkotika, serta peningkatan literasi digital juga menjadi bagian dari materi pembahasan.

Berbagai upaya tersebut perlu dilaksanakan secara proporsional dan didukung edukasi yang tepat agar masyarakat dapat mengambil keputusan yang lebih baik terkait kesehatan dan keselamatan diri.

Penanggulangan HIV/AIDS tidak cukup hanya melalui sosialisasi. Masyarakat juga perlu memperoleh informasi kesehatan yang benar mengenai cara penularan HIV, langkah pencegahan, pentingnya tes HIV, serta ketersediaan layanan konseling dan pengobatan.

Edukasi juga harus menghindari stigma dan diskriminasi terhadap orang yang hidup dengan HIV.

Penularan HIV berkaitan dengan paparan tertentu terhadap virus, bukan semata-mata status sosial, lingkungan pergaulan, atau identitas seseorang.

Akses terhadap pemeriksaan dan layanan kesehatan yang aman, rahasia, serta tidak diskriminatif menjadi bagian penting dalam mendukung pencegahan dan penanganan HIV/AIDS.

Melalui Rapat Koordinasi HIV/AIDS Tahun 2026, Pemkot Jambi berharap program antarlembaga dapat berjalan lebih selaras dan berkelanjutan.

Pemerintah juga mendorong keterlibatan tenaga kesehatan, lembaga pendidikan, komunitas, serta mitra terkait untuk memperluas jangkauan edukasi dan layanan kesehatan.

Sinergi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat, mendorong akses terhadap pemeriksaan dan pengobatan, serta memperkuat upaya penanggulangan HIV/AIDS demi mewujudkan masyarakat Kota Jambi yang sehat dan sejahtera.(*)




Pemkab Tanjab Barat dan PT TML Sepakati Kebun Plasma 690 Hektare untuk 6 Desa

KUALATUNGKAL, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Jambi, bersama PT Trimitra Lestari (TML) menyepakati fasilitasi pembangunan kebun masyarakat atau kebun plasma untuk enam desa di Kecamatan Tebing Tinggi.

Kesepakatan tersebut mencakup alokasi lahan seluas 690 hektare melalui skema Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat (FPKM) 20 persen.

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara PT TML dan perwakilan masyarakat dari enam desa. Kegiatan berlangsung di Hotel Aston, Kota Jambi, pada Selasa 20 Oktober 2026.

Enam desa yang terlibat dalam kesepakatan tersebut meliputi Desa Sungai Keruh, Dataran Kempas, Delima, Talang Makmur, Suka Damai, dan Purwodadi. Dari total alokasi 690 hektare, masing-masing desa memperoleh alokasi rata-rata 115 hektare.

Pelaksanaan fasilitasi kebun masyarakat akan memperhatikan kebutuhan pembangunan maupun pemeliharaan kebun yang telah tersedia, berdasarkan kesepakatan para pihak dan ketentuan yang berlaku.

Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., mengapresiasi komitmen perusahaan, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mencari penyelesaian atas kewajiban fasilitasi kebun masyarakat.

Menurutnya, persoalan tersebut perlu diselesaikan melalui musyawarah dan kemitraan yang memberikan kepastian bagi seluruh pihak.

Ia menegaskan bahwa penyelesaian kewajiban perusahaan harus mengacu pada regulasi yang berlaku, termasuk ketentuan mengenai kemitraan dan fasilitasi pembangunan kebun bagi masyarakat di sekitar wilayah perkebunan.

“Intinya ini diserahkan dengan pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat penerima manfaat. Itulah solusi yang paling baik dan tidak ada solusi lain,” ujar Anwar Sadat dalam sambutannya.

Dalam kesepakatan tersebut, pola kemitraan ditentukan berdasarkan hasil musyawarah antara pihak desa dan perusahaan.

Mayoritas pihak yang terlibat disebut memilih pola kemitraan alternatif yang dinilai lebih fleksibel dan berkeadilan.

Selain memastikan pelaksanaan program, Pemkab Tanjab Barat menekankan pentingnya validasi data calon penerima manfaat.

Langkah ini diperlukan untuk mencegah tumpang tindih penerima, mengantisipasi potensi konflik sosial, serta memastikan kebun masyarakat diberikan kepada pihak yang berhak.

Proses verifikasi akan melibatkan Tim 9 yang terdiri atas unsur kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, aparat penegak hukum, dan kelompok tani.

Tim tersebut bertugas memeriksa data Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL) agar sesuai dengan persyaratan dan identitas masyarakat setempat.

“Setiap nama yang masuk dalam CPCL harus betul-betul orang yang berhak dan memiliki identitas resmi setempat agar tidak menimbulkan polemik atau permasalahan hukum di kemudian hari,” tegas Anwar Sadat.

Data CPCL akan melalui verifikasi berjenjang mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga Tim 9. Setelah proses tersebut selesai, data akan diajukan kepada bupati untuk penerbitan surat keputusan (SK).

Selanjutnya, data yang telah ditetapkan akan direkomendasikan kepada Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tanjung Jabung Barat serta instansi terkait untuk proses berikutnya.

Pemkab berharap kesepakatan fasilitasi kebun masyarakat tersebut dapat dilaksanakan secara transparan dan bertanggung jawab.

Pemerintah daerah juga mendorong koordinasi berkelanjutan antara perusahaan, pemerintah desa, dan masyarakat guna menjaga kondusivitas wilayah sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga.

Direktur Utama PT Trimitra Lestari, Mashadi Cakranegara, menyampaikan apresiasi kepada para kepala desa dan masyarakat atas kesabaran serta kerja sama selama proses pembahasan kemitraan berlangsung.

Ia berharap dukungan dan arahan dari Dinas Perkebunan dapat terus berlanjut sehingga pemenuhan kewajiban perusahaan melalui skema FPKM berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kami sangat menghargai kesabaran para kepala desa dan masyarakat yang telah bersama-sama melalui proses ini. Kami berharap dukungan dan arahan dari Dinas Perkebunan terus berlanjut agar proses pemenuhan kewajiban perusahaan melalui skema FPKM berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.

Pihak PT TML juga menyatakan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pemerintah desa dalam memastikan pelaksanaan kewajiban perusahaan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penandatanganan MoU tersebut turut dihadiri unsur TNI dan Polri, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tanjung Jabung Barat beserta jajaran, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, perwakilan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim), perwakilan Bagian Hukum, Camat Tebing Tinggi, para kepala desa dan anggota BPD, tokoh masyarakat, kelompok tani calon penerima FPKM, serta unsur terkait lainnya.(*)




Cuma 3 Jam, Polsek Jambi Timur Ringkus 2 Terduga Pelaku Pencurian di Payo Selincah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pengungkapan kasus dugaan pencurian di kawasan Payo Selincah, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi, berlangsung cepat.

Unit Reskrim Polsek Jambi Timur mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam pencurian tas milik seorang warga, hanya sekitar tiga jam setelah kejadian dilaporkan.

Kedua pria tersebut masing-masing berinisial MY (37) dan YT (39), yang diketahui berasal dari Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Keduanya diamankan pada Rabu 14 Oktober 2026 sore dan selanjutnya dibawa ke Polsek Jambi Timur untuk menjalani pemeriksaan.

Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Jambi Timur membenarkan pengungkapan perkara tersebut.

Peristiwa pencurian itu terjadi sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Sentot Ali Basa RT 14, Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Paal Merah.

Korban berinisial S (46), seorang buruh harian lepas yang berdomisili di Muaro Jambi, kehilangan tas selempang berwarna hijau merek S Sport.

Tas tersebut berisi satu unit handphone, kartu tanda penduduk (KTP), kartu ATM, uang tunai Rp25.000, serta satu keping uang kertas satu ringgit Malaysia.

Setelah mengetahui barang miliknya hilang, korban meminta bantuan warga sekitar. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada petugas kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Menerima laporan masyarakat, Unit Reskrim Polsek Jambi Timur yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Rudi Setiawan, S.Sos., bersama personel patroli segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

Petugas melakukan pemeriksaan awal di lokasi, meminta keterangan saksi, serta menyisir kawasan sekitar untuk mencari orang yang sesuai dengan ciri-ciri yang disampaikan.

Dari hasil penelusuran tersebut, polisi mengamankan dua pria yang gerak-geriknya dinilai mencurigakan dan sesuai dengan keterangan saksi. Keduanya diamankan tanpa perlawanan.

Kanit Reskrim Polsek Jambi Timur, Ipda Rudi Setiawan mengatakan, petugas langsung bergerak setelah menerima informasi mengenai kejadian tersebut.

Menurutnya, kedua terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti telah dibawa ke kantor polisi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam penanganan perkara ini, polisi menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kejadian pencurian.

Barang bukti tersebut meliputi satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX berwarna hitam hijau yang diduga digunakan saat beraksi, tas selempang hijau milik korban, satu unit handphone, KTP korban, sebuah tas sandang hitam, serta dua buah helm.

Barang-barang tersebut selanjutnya menjadi bagian dari proses pemeriksaan dan pendalaman oleh penyidik.

Polisi menyatakan kedua pria tersebut telah diamankan di Polsek Jambi Timur untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam perkara ini, keduanya disebut dijerat Pasal 476 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian, dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun sebagaimana disampaikan dalam keterangan awal kepolisian.

Penyidik masih perlu memastikan seluruh unsur perkara berdasarkan keterangan saksi, barang bukti, dan hasil pemeriksaan.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya Polsek Jambi Timur dalam menindaklanjuti laporan masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.(*)




Kapolda Jambi Terima Audiensi BPN, Perkuat Sinergi Pelayanan kepada Masyarakat

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Polda Jambi memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jambi melalui audiensi yang berlangsung pada Rabu 21 Oktober 2026.

Pertemuan tersebut dipimpin Kapolda Jambi Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi Humaidi, A.PTNH., M.M., QCRO., beserta jajaran. Kegiatan berlangsung di Ruang Kerja Wakapolda Jambi dan turut dihadiri Wakapolda Jambi Brigjen Pol. K. Yani Sudarto, S.I.K., M.Si.

Audiensi ini menjadi sarana untuk mempererat hubungan kelembagaan antara kepolisian dan instansi pertanahan, sekaligus memperkuat koordinasi dalam menjalankan tugas masing-masing serta mendukung pelayanan publik di Provinsi Jambi.

Sejumlah pejabat Kanwil BPN Provinsi Jambi turut menghadiri pertemuan tersebut, di antaranya Kabag TU Dedy Rubianto, S.E., QRMP.; Kabid Survei dan Pemetaan Hary Susetio, S.T., M.H., QRMP.; Kabid Penetapan Hak dan Pendaftaran Aan Sugiono, S.H., M.H.; serta Kabid Penataan dan Pemberdayaan Eko Very Firmansyah, S.Kom.

Hadir pula Kabid Pengadaan Tanah dan Pengembangan Herwinsyah, S.SIT., M.H.; Kabid Pengendalian dan Penanganan Sengketa Eko Windarto, S.ST., M.H.; Kepala Kantor Pertanahan Kota Jambi Ridho Gunarsa Ali, S.ST., M.H.; dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muaro Jambi Dede Wahyudi, S.T., M.P.W.K.

Melalui pertemuan tersebut, Polda Jambi dan BPN Provinsi Jambi menegaskan pentingnya komunikasi yang berkelanjutan dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Koordinasi lintas instansi dinilai menjadi salah satu unsur penting untuk membangun hubungan kerja yang baik, terutama dalam menjalankan kewenangan masing-masing lembaga sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kapolda Jambi melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa kepolisian senantiasa membuka ruang komunikasi dengan berbagai instansi guna memperkuat sinergi dalam pelaksanaan tugas.

Menurutnya, hubungan kelembagaan yang terjalin dengan baik diharapkan dapat mendukung pelayanan publik yang optimal serta membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Provinsi Jambi.

Erlan menambahkan, kolaborasi antarinstansi perlu terus dipelihara dengan mengedepankan profesionalisme, transparansi, dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

Komunikasi yang efektif juga diharapkan dapat memperkuat koordinasi dalam menghadapi berbagai kebutuhan pelayanan masyarakat, tanpa mengesampingkan tugas dan kewenangan masing-masing lembaga.

Polda Jambi berharap hubungan kerja dengan BPN Provinsi Jambi dapat terus berkembang melalui komunikasi yang terbuka dan koordinasi yang berkesinambungan.

Melalui sinergi tersebut, kedua instansi diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik, serta turut menjaga situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di Provinsi Jambi.(*)




Kapolda Jambi Pimpin Sertijab Dirreskrimsus dan Dirpolairud, Ini Nama Pejabat Barunya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dua jabatan direktur di lingkungan Polda Jambi resmi berganti dalam upacara serah terima jabatan (sertijab) yang dipimpin Kapolda Jambi Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., Selasa 20 Oktober 2026.

Pergantian tersebut mencakup posisi Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) dan Direktur Kepolisian Perairan dan Udara (Dirpolairud).

Kegiatan berlangsung di Aula Lantai 4 Gedung Utama Polda Jambi dan dihadiri Wakapolda Jambi Brigjen Pol. K. Yani Sudarto, S.I.K., M.Si., pejabat utama, serta para Kapolres dan Kapolresta jajaran.

Dalam rotasi tersebut, Kombes Pol. Yakhob Silvana Delareskha, S.I.K., M.Si., dipercaya mengemban jabatan Dirreskrimsus Polda Jambi.

Sementara itu, jabatan Dirpolairud Polda Jambi dipercayakan kepada Kombes Pol. Nanang Haryono.

Pergantian ini menjadi bagian dari dinamika organisasi Polri sekaligus pembinaan karier personel untuk menjaga kesinambungan tugas dan meningkatkan kinerja kepolisian di wilayah Jambi.

Pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Kombes Pol. Taufik Nurmandia, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat Dirreskrimsus Polda Jambi, mendapat penugasan baru sebagai Dosen Kepolisian Madya Tingkat III di STIK Lemdiklat Polri.

Posisi yang ditinggalkannya kini diisi Kombes Pol. Yakhob Silvana Delareskha, S.I.K., M.Si. Sebelum ditugaskan ke Polda Jambi, Yakhob menjabat sebagai Kabidseum Pusjarah Polri.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus memiliki peran dalam penanganan berbagai perkara tindak pidana khusus sesuai kewenangan kepolisian.

Pejabat yang baru diharapkan dapat melanjutkan program kerja dan memperkuat pelaksanaan tugas penegakan hukum secara profesional.

Pergantian juga berlangsung di Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Polda Jambi.

Kombes Pol. Dhovan Oktavianton, yang sebelumnya menjabat Dirpolairud Polda Jambi, mendapat penugasan baru sebagai Kapolresta Banyumas, Polda Jawa Tengah.

Jabatan Dirpolairud selanjutnya diemban Kombes Pol. Nanang Haryono, yang sebelumnya menjabat Kapolresta Sleman, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kepemimpinan baru di direktorat tersebut diharapkan dapat melanjutkan pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah perairan dan udara, termasuk menjaga keamanan serta memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.

Upacara serah terima jabatan dilaksanakan melalui sejumlah tahapan resmi.

Rangkaian kegiatan diawali dengan penghormatan pasukan dan laporan komandan upacara, dilanjutkan pembacaan keputusan Kapolri.

Prosesi kemudian dilanjutkan dengan penanggalan dan penyematan tanda pangkat serta jabatan, pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara serah terima jabatan dan pakta integritas, serta pembacaan doa.

Seluruh rangkaian tersebut menjadi bagian dari mekanisme pergantian pejabat dalam organisasi Polri, sekaligus penegasan tanggung jawab bagi pejabat yang menerima amanah baru.

Kapolda Jambi melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa mutasi dan serah terima jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi serta pembinaan karier di lingkungan Polri.

Pejabat yang baru diharapkan segera menyesuaikan diri dengan lingkungan tugas, memahami karakteristik wilayah, serta meneruskan program yang telah berjalan.

Inovasi dan peningkatan kualitas kinerja juga menjadi perhatian dalam pelaksanaan tanggung jawab di jabatan masing-masing.

Kapolda turut menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas, terutama dalam pelaksanaan penegakan hukum serta pelayanan kepolisian.

Dirreskrimsus diharapkan terus mengoptimalkan penanganan tindak pidana khusus sesuai ketentuan hukum.

Sementara itu, Dirpolairud diharapkan memperkuat pemeliharaan keamanan dan ketertiban di wilayah perairan serta meningkatkan perlindungan kepada masyarakat.

Selain itu, seluruh jajaran Polda Jambi diminta menjaga soliditas internal, memperkuat sinergi, dan membangun kepercayaan publik melalui pelaksanaan tugas yang transparan serta bertanggung jawab.

Melalui pergantian kepemimpinan di dua direktorat tersebut, Polda Jambi berharap kinerja organisasi terus berkembang dan pelayanan kepolisian kepada masyarakat semakin optimal, demi menjaga keamanan dan ketertiban di Provinsi Jambi.(*)




20 Orang Diamankan di Senaung, Polda Jambi Gencarkan Operasi Antinarkoba

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Polda Jambi terus mengintensifkan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Upaya tersebut dilakukan melalui penindakan, patroli, pemeriksaan lokasi yang terindikasi rawan narkoba, hingga dialog langsung dengan masyarakat.

Dalam kegiatan di wilayah Senaung, Kecamatan Jambi Luar Kota, pada Senin 19 Oktober 2026, personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi yang didukung personel Direktorat Samapta mengamankan 20 orang terduga pengguna narkoba.

Mereka terdiri dari 19 laki-laki dan satu perempuan.

Kegiatan kemudian berlanjut pada Selasa 20 Oktober 2026 melalui operasi penegakan hukum narkoba dalam rangka Quick Wins Kapolri.

Operasi tersebut melibatkan 145 personel Polri dan empat personel Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi.

Sejumlah satuan kerja turut dilibatkan, di antaranya Ditresnarkoba, Ditintelkam, Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bid Dokkes), Bidang Propam, Ditsamapta, Satbrimob, Biro Logistik, serta Ditlantas Polda Jambi.

Sebelum pelaksanaan kegiatan, personel mengikuti apel dan menerima arahan yang dipimpin Kompol Dastu Gustiawan, selaku pelaksana tugas Kepala Bagian Pembinaan Operasional Ditresnarkoba Polda Jambi.

Petugas selanjutnya memeriksa sejumlah titik di kawasan perkebunan wilayah RT 22, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi.

Lokasi tersebut sebelumnya terindikasi menjadi tempat aktivitas penyalahgunaan narkoba.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, sejumlah lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat berkumpul atau markas aktivitas narkoba ditemukan telah dirusak atau ditertibkan dalam kegiatan KRYD sebelumnya.

Saat pengecekan berlangsung, petugas tidak menemukan aktivitas di lokasi tersebut.

Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk memantau kembali kawasan yang sebelumnya mendapat perhatian dalam penanganan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Setelah melakukan pengecekan, personel melanjutkan patroli dialogis di kawasan Seberang Danau Sipin, RT 21, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi.

Dalam pertemuan tersebut, petugas berdialog dengan masyarakat mengenai kondisi keamanan lingkungan dan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Warga menyampaikan dukungan terhadap kegiatan yang dilakukan Polda Jambi.

Mereka juga mengungkapkan bahwa aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut dirasakan berkurang setelah KRYD dilaksanakan secara berkelanjutan.

Meski demikian, patroli dan pemantauan tetap diperlukan untuk menjaga kondisi keamanan serta mencegah munculnya kembali aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Rangkaian kegiatan pada Selasa ditutup dengan apel konsolidasi di Lapangan Hitam Mapolda Jambi. Seluruh kegiatan dilaporkan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Widodo melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan bahwa, kepolisian akan terus mengoptimalkan langkah pencegahan dan penegakan hukum untuk menekan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di Provinsi Jambi.

Menurut Erlan, pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, tidak hanya aparat penegak hukum, tetapi juga masyarakat di lingkungan masing-masing.

Polda Jambi mengajak warga untuk segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui dugaan aktivitas penyalahgunaan atau peredaran narkoba.

Laporan masyarakat dinilai penting untuk membantu petugas melakukan penelusuran dan mengambil langkah sesuai ketentuan hukum.

Masyarakat juga diingatkan agar menjauhi penyalahgunaan narkotika serta tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum.

Melalui pelaksanaan KRYD secara berkelanjutan, Polda Jambi berharap upaya penegakan hukum, patroli, dan komunikasi dengan warga dapat mendukung terciptanya lingkungan yang aman sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.(*)




Direktur Travel Umrah di Jambi Ditangkap di Temanggung, Kasus Diduga Rugikan Miliaran Rupiah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi mengamankan seorang perempuan berinisial RH yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan dana keberangkatan ibadah umrah.

RH diketahui menjabat sebagai Direktur PT Rizqon Hasana (RNH Travel Umrah).

RH diamankan di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, pada Rabu 14 Oktober 2026.

Penangkapan tersebut dilakukan melalui koordinasi lintas wilayah dengan melibatkan Satresmob Bareskrim Polri, Resmob Polda Jawa Tengah, serta Unit Reskrim Polsek Temanggung Kota.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, mewakili Kapolda Jambi Irjen Pol. Widodo, membenarkan pengamanan tersebut.

Setelah ditangkap, RH dibawa ke Polda Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut Erlan, penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan dan koordinasi antarjajaran kepolisian untuk menindaklanjuti perkara yang dilaporkan masyarakat.

Polda Jambi menyatakan penanganan kasus akan dilanjutkan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Penyidik juga masih mendalami perkara tersebut guna memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai dugaan tindak pidana dan pihak-pihak yang terlibat.

Perkara yang menjerat RH berkaitan dengan dugaan penipuan dan atau penggelapan dana perjalanan ibadah umrah.

Berdasarkan pendataan awal, jumlah korban diperkirakan mencapai 172 orang dengan nilai kerugian sekitar Rp9 miliar.

Sementara itu, berdasarkan keterangan RH, jumlah korban diperkirakan sekitar 250 orang dengan total kerugian kurang lebih Rp12 miliar.

Adanya perbedaan angka tersebut membuat jumlah korban dan total kerugian masih memerlukan pendalaman serta verifikasi oleh penyidik.

Karena itu, data tersebut belum dapat dipastikan sebagai jumlah akhir dalam perkara ini.

Kasus ini bermula pada Agustus 2025 ketika sejumlah warga mendaftarkan diri untuk menunaikan ibadah umrah melalui RNH Travel Umrah.

Para calon jemaah disebut dijanjikan berangkat pada Februari 2026. Namun, hingga jadwal yang dijanjikan tiba, keberangkatan mereka tidak terealisasi.

Kondisi tersebut kemudian mendorong para korban melaporkan dugaan tindak pidana kepada pihak kepolisian.

Laporan itu menjadi salah satu dasar bagi penyidik untuk melakukan penyelidikan dan menelusuri keberadaan RH yang selanjutnya masuk dalam daftar pencarian orang.

Setelah melakukan pelacakan, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi berkoordinasi dengan kepolisian di Jawa Tengah hingga akhirnya RH berhasil diamankan di wilayah Temanggung.

Selain mengusut perkara tersebut, Polda Jambi mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati ketika memilih biro perjalanan ibadah umrah.

Masyarakat diminta memastikan legalitas penyelenggara perjalanan, memeriksa kejelasan biaya, serta meminta informasi yang transparan mengenai jadwal keberangkatan dan layanan yang akan diterima sebelum melakukan pembayaran.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan penawaran yang tidak wajar.

Apabila menemukan indikasi penipuan atau penggelapan, masyarakat disarankan segera melapor kepada kepolisian.

Polda Jambi menegaskan bahwa penyidikan perkara ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap dugaan tindak pidana secara menyeluruh.

Proses hukum selanjutnya akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.(*)




Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

YOGYAKARTA,SEPUCUKJAMBI.ID – BRI memberikan sosialisasi program transaksi Qris UMKM Sibakul Jogja Dinas Koperasi dan UKM DIY

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI Branch Office Yogyakarta Katamso terus memperkuat komitmennya dalam mendorong akselerasi digitalisasi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui pemanfaatan transaksi digital. Komitmen tersebut diwujudkan melalui partisipasi BRI dalam kegiatan Gathering UMKM Sibakul Jogja Dinas Koperasi dan UKM DIY dengan menghadirkan dua program unggulan, yakni sosialisasi program Racing Transaksi QRIS UMKM DIY dan program apresiasi transaksi QRIS.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendorong pelaku UMKM di Daerah Istimewa Yogyakarta untuk semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi keuangan, sekaligus meningkatkan pemanfaatan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai metode pembayaran digital yang praktis, cepat, dan efisien.

Program sosialisasi Racing Transaksi QRIS UMKM DIY dilaksanakan pada periode September hingga November 2026. Bertempat di Dinas Koperasi dan UKM DIY, Jalan HOS Cokroaminoto No. 162, Tegalrejo, Kota Yogyakarta, program ini menyasar sebanyak 300 peserta yang dibagi ke dalam enam kelas pembelajaran. Melalui kegiatan tersebut, peserta memperoleh edukasi mengenai pemanfaatan QRIS dalam mendukung transaksi usaha serta meningkatkan kesiapan UMKM dalam menghadapi perkembangan ekosistem ekonomi digital.

Hingga Oktober 2026, program sosialisasi telah terlaksana dalam dua batch, yaitu pada 23–24 September 2026 dan 7–8 Oktober 2026. Pelaksanaan kegiatan secara bertahap ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih menyeluruh kepada pelaku UMKM mengenai manfaat transaksi digital serta mendorong penerapannya secara berkelanjutan dalam aktivitas usaha sehari-hari.

Selain program sosialisasi, BRI juga mendukung program apresiasi transaksi QRIS yang berlangsung selama enam bulan, mulai Oktober 2026 hingga Maret 2027. Program ini dirancang untuk mendorong peningkatan penggunaan QRIS di kalangan pelaku UMKM melalui mekanisme apresiasi bagi peserta dengan jumlah transaksi tertinggi selama periode program sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Adapun persyaratan untuk mengikuti program tersebut meliputi kepemilikan tabungan dan rekening BRI yang aktif. Bagi peserta yang belum memiliki rekening BRI, pembukaan rekening dapat dilakukan secara langsung selama kegiatan berlangsung. Peserta juga diwajibkan mengikuti kegiatan sosialisasi sesuai jadwal serta memenuhi seluruh persyaratan dan ketentuan program.

Branch Office Head BRI Yogyakarta Katamso, Irfan Muchsin Pratama, menyampaikan bahwa program ini menjadi salah satu langkah nyata BRI dalam memperluas pemanfaatan layanan keuangan digital sekaligus memperkuat pendampingan bagi pelaku UMKM di wilayah DIY.

“Melalui program Racing Transaksi QRIS bersama Sibakul Jogja dan Dinas Koperasi dan UKM DIY, BRI ingin mendorong pelaku UMKM agar semakin memahami dan memanfaatkan transaksi digital sebagai bagian dari pengembangan usaha. Kami berharap kegiatan ini tidak hanya meningkatkan pemahaman peserta, tetapi juga membangun kebiasaan bertransaksi secara digital yang aman, praktis, dan berkelanjutan,” ujar Irfan.

Lebih lanjut, BRI turut memberikan edukasi mengenai penggunaan QRIS sebagai salah satu solusi pembayaran digital yang dapat membantu pelaku UMKM meningkatkan kemudahan transaksi bagi pelanggan. Dengan menggunakan QRIS, pelaku usaha dapat menerima pembayaran melalui berbagai aplikasi pembayaran yang mendukung standar QRIS tanpa harus menyediakan kode QR yang berbeda untuk setiap penyedia jasa pembayaran.

Pemanfaatan QRIS juga dapat membantu pelaku usaha mengurangi ketergantungan pada transaksi tunai, mempermudah pencatatan pembayaran, serta mendukung pengelolaan usaha yang lebih tertib. Pelaku UMKM tetap perlu memastikan nominal pembayaran sesuai, memeriksa notifikasi atau bukti transaksi yang sah, serta menjaga kerahasiaan PIN dan kode OTP. Untuk keamanan, pelaku usaha tidak diperkenankan membagikan informasi rahasia perbankan kepada pihak lain.

Dalam implementasinya, BRI terus mendorong pemanfaatan layanan transaksi digital melalui edukasi dan pendampingan agar pelaku UMKM dapat menggunakan layanan keuangan sesuai kebutuhan usaha. BRI juga mengimbau pelaku usaha untuk memahami ketentuan layanan QRIS, termasuk biaya transaksi yang berlaku sesuai kategori usaha dan regulasi yang ditetapkan.

Irfan menambahkan, sinergi antara BRI, Dinas Koperasi dan UKM DIY, serta komunitas UMKM melalui Sibakul Jogja diharapkan dapat menjadi katalis bagi pertumbuhan UMKM yang semakin kompetitif dan berdaya saing.

“Ke depan, kami berharap semakin banyak pelaku UMKM di Yogyakarta yang mengadopsi transaksi digital dalam kegiatan usahanya. Dengan peningkatan literasi keuangan, perluasan penggunaan QRIS, serta kolaborasi yang berkelanjutan dengan berbagai pemangku kepentingan, kami optimistis UMKM dapat memperluas jangkauan pasar, meningkatkan kualitas pengelolaan usaha, dan berkontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” tutup Irfan.

Melalui berbagai inisiatif edukasi dan penguatan ekosistem pembayaran digital, BRI terus berkomitmen menghadirkan layanan keuangan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat serta mendukung pemberdayaan UMKM sebagai salah satu pilar penting perekonomian nasional.

Tentang PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Region 11/Yogyakarta

Jl. Cik Ditiro No 3 Yogyakarta

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES




Dukung Work-Life Balance, BRI Cabang Sarolangun Sediakan Fasilitas dan Komunitas Olahraga untuk Pekerja

SAROLANGUN, SEPUCUKJAMBI.ID – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) Cabang Sarolangun terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat, nyaman, kondusif, dan produktif bagi seluruh karyawan atau Insan BRILiaN.

Salah satu bentuk nyata komitmen tersebut diwujudkan melalui penyediaan fasilitas ruang olahraga di lingkungan kantor BRI Cabang Sarolangun.

Fasilitas ini diresmikan langsung oleh Pemimpin Cabang BRI Sarolangun, Irfan Zidi, pada 2 Oktober 2026.

Irfan Zidi mengatakan, penyediaan fasilitas olahraga tersebut merupakan bagian dari implementasi budaya work-life balance atau keseimbangan antara kehidupan pekerjaan dan kehidupan pribadi.

Menurutnya, manajemen BRI menyadari bahwa dinamika dunia perbankan yang terus berkembang dan menuntut kecepatan kerja perlu diimbangi dengan perhatian terhadap kesehatan fisik maupun mental karyawan.

“Kesehatan dan kesejahteraan pekerja merupakan salah satu prioritas utama. Kehadiran fasilitas olahraga di kantor ini menjadi bukti bahwa perusahaan memberikan perhatian terhadap kesejahteraan seluruh Insan BRILiaN,” ujarnya.

Ruang olahraga tersebut dilengkapi berbagai fasilitas penunjang kebugaran, di antaranya tenis meja, biliar, treadmill, serta sejumlah peralatan olahraga lainnya.

Fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan oleh seluruh pekerja BRI Cabang Sarolangun di luar jam operasional kerja.

Dengan demikian, karyawan memiliki kesempatan untuk menjaga kebugaran tubuh sekaligus melepas penat setelah menjalankan aktivitas pekerjaan.

Melalui penyediaan fasilitas ini, BRI Cabang Sarolangun berharap dapat membangun atmosfer kerja yang lebih seimbang, nyaman, dan modern.

Lingkungan kerja yang mendukung kesehatan serta kesejahteraan karyawan dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan semangat dan produktivitas kerja.

Selain memperhatikan kualitas pelayanan perbankan, BRI juga terus mendorong terciptanya lingkungan kerja yang mampu mendukung pengembangan potensi sumber daya manusia.

Manajemen berharap keberadaan fasilitas olahraga tersebut dapat memberikan dampak positif terhadap kebugaran, motivasi, dan produktivitas seluruh pekerja.

Dengan kondisi karyawan yang sehat dan bersemangat, BRI Cabang Sarolangun optimistis dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan serta memberikan pengalaman terbaik bagi seluruh nasabah.(*)