Kantor Dinsos Kota Jambi Berpotensi Pindah, Pemkot Masih Cari Lokasi Pengganti

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi tengah mencari alternatif lokasi untuk kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kota Jambi menyusul wacana pemanfaatan lahan kantor tersebut untuk kepentingan Polda Jambi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jambi, A Ridwan, mengatakan lahan yang saat ini digunakan sebagai kantor Dinsos merupakan milik Pemerintah Provinsi Jambi.
Karena itu, Pemkot Jambi perlu menyiapkan opsi lokasi pengganti apabila rencana pemindahan kantor tersebut direalisasikan.
“Tanah tersebut merupakan milik provinsi. Karena itu, kalau memang jadi, kami masih mencari alternatif lokasi untuk kantor Dinas Sosial Kota Jambi,” ujar A Ridwan.
Menurutnya, penataan perkantoran pemerintah tidak hanya menyangkut Dinsos. Pemkot Jambi juga mempertimbangkan alternatif lokasi bagi sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya, termasuk Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Jambi.
Pencarian lokasi alternatif tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan masing-masing OPD, ketersediaan lahan, serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Pemkot Jambi masih menjajaki sejumlah lokasi yang berpotensi digunakan sebagai kantor pemerintahan.
Namun, penentuan lokasi pengganti bagi Dinsos maupun OPD lainnya masih membutuhkan pembahasan lebih lanjut sebelum keputusan akhir ditetapkan.
Langkah tersebut diperlukan agar penataan perkantoran dapat berjalan sesuai kebutuhan organisasi sekaligus menjaga kelancaran pelayanan kepada masyarakat.
Di sisi lain, lahan yang saat ini ditempati kantor Dinsos Kota Jambi diwacanakan akan dihibahkan untuk Polda Jambi.
Meski demikian, status dan tahapan rencana hibah tersebut masih perlu dikonfirmasi secara resmi kepada pihak-pihak terkait.
Kepastian mengenai status aset dan proses pemanfaatannya menjadi hal penting sebelum pemindahan kantor dilaksanakan.
A Ridwan menegaskan, Pemkot Jambi perlu menyiapkan alternatif lokasi terlebih dahulu agar kegiatan pemerintahan tidak terganggu apabila pemindahan kantor dilakukan.
Penentuan lokasi baru diharapkan mempertimbangkan aksesibilitas, kebutuhan operasional, serta kemudahan masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari masing-masing OPD.
Pemkot Jambi pun masih perlu mematangkan rencana penataan kantor pemerintahan tersebut, termasuk menentukan lokasi yang sesuai bagi perangkat daerah yang terdampak.
Dengan perencanaan yang terukur dan koordinasi antarpemerintah, penataan aset serta perkantoran diharapkan dapat berjalan seiring dengan peningkatan efektivitas birokrasi dan kualitas pelayanan publik di Kota Jambi.(*)








