PAN Kota Jambi Tancap Gas Usai Milad ke-28, Naim Minta Konsolidasi Sampai Ranting

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Perayaan Milad ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Kota Jambi tidak ingin berhenti sebagai seremoni.

Setelah momentum perayaan, seluruh kader diminta langsung “memanaskan mesin” partai dan memperkuat konsolidasi hingga tingkat ranting.

Pesan tersebut disampaikan Sekretaris DPD PAN Kota Jambi, Naim, yang menilai usia 28 tahun harus menjadi momentum untuk memperkuat soliditas internal sekaligus meningkatkan kehadiran PAN di tengah masyarakat.

Menurut Naim, kekuatan partai tidak hanya ditentukan oleh struktur organisasi, tetapi juga seberapa solid kader dalam bergerak dan menjaga komunikasi dengan masyarakat.

“Setelah ini kita tancap gas. Gercep, panaskan mesin partai dan lakukan konsolidasi sampai tingkat ranting,” tegas Naim.

Naim mengatakan Milad ke-28 PAN harus dimaknai lebih dari sekadar perayaan bertambahnya usia partai.

Momentum tersebut, kata dia, menjadi kesempatan untuk kembali mempererat hubungan antarkader sekaligus mengevaluasi kekuatan organisasi menghadapi agenda politik dan kerja-kerja kepartaian ke depan.

“Milad ini menjadi momentum untuk kita semua mempererat rasa persaudaraan sesama kader. Kita ingin PAN semakin solid, semakin kompak dan terus hadir memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia juga memberikan apresiasi kepada kader dan simpatisan yang selama ini ikut menjaga eksistensi PAN di Kota Jambi.

Bagi Naim, perjalanan PAN selama 28 tahun tidak terlepas dari kerja para kader yang membangun organisasi sekaligus menjaga hubungan dengan masyarakat.

Setelah perayaan milad, Naim meminta jajaran PAN Kota Jambi tidak larut dalam seremoni. Konsolidasi struktur harus segera dilanjutkan hingga lapisan terbawah organisasi.

Penguatan ranting dinilai penting karena menjadi salah satu ujung tombak partai dalam menjaga komunikasi langsung dengan masyarakat.

“Partai harus hadir dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Kader harus mampu menjadi jembatan antara masyarakat dengan pemerintah, menyerap aspirasi dan ikut mencarikan solusi atas persoalan yang ada,” katanya.

Naim menilai kader PAN tidak boleh hanya muncul ketika momentum politik tiba.

Kehadiran kader harus dibangun melalui kerja sosial dan komunikasi yang berlangsung secara konsisten.

Di tengah upaya memperkuat struktur, Naim juga mengingatkan kader agar menjaga soliditas internal.

Menurutnya, perbedaan pendapat merupakan sesuatu yang wajar dalam organisasi politik.

Namun, perbedaan tersebut jangan sampai berkembang menjadi konflik yang merusak kekompakan partai.

“Boleh berbeda pendapat, tetapi jangan sampai perbedaan membuat kita terpecah. Kita harus tetap satu barisan, saling menghargai dan saling menguatkan,” ujarnya.

Ia berharap seluruh kader dapat menempatkan kepentingan organisasi dan masyarakat di atas perbedaan pribadi.

Milad PAN tahun ini juga beriringan dengan momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Naim mengatakan semangat kemerdekaan seharusnya tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi diterjemahkan kader PAN melalui kerja nyata dan pengabdian kepada masyarakat.

“Semangat kemerdekaan harus kita isi dengan kerja nyata. Bagi kader PAN, pengabdian kepada masyarakat merupakan bagian dari perjuangan. Jangan hanya berbicara tentang politik, tetapi tunjukkan bahwa politik juga bisa memberikan manfaat,” katanya.

Menurutnya, kader PAN harus mampu mengambil peran dalam berbagai persoalan sosial sekaligus ikut mendorong pembangunan di Kota Jambi.

Ke depan, PAN Kota Jambi juga didorong menjadi organisasi yang semakin terbuka dan mampu beradaptasi dengan perubahan.

Naim menilai regenerasi kader, penguatan peran anak muda serta pemanfaatan teknologi menjadi bagian penting untuk menjaga relevansi PAN di tengah perubahan perilaku masyarakat.

Ia optimistis konsolidasi organisasi yang dilakukan secara berkelanjutan dapat memperkuat posisi PAN Kota Jambi.

“Harapan kita sederhana, PAN semakin solid, semakin besar dan semakin bermanfaat. Mari kita jaga persaudaraan, perkuat struktur dan bersama-sama bekerja untuk masyarakat,” pungkasnya.

Dengan demikian, Milad ke-28 PAN Kota Jambi bukan hanya menjadi penanda perjalanan partai, tetapi juga menjadi titik awal untuk kembali menggerakkan struktur organisasi hingga tingkat ranting.(*)




Kabut Asap Pekat Selimuti Kota Jambi, Sekolah Belum Terapkan Pembelajaran Daring

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Kabut asap pekat kembali menyelimuti Kota Jambi pada Minggu 23 Agustus 2026.

Kondisi tersebut terlihat sejak pagi hingga sore hari dan menjadi perhatian masyarakat, terutama terkait aktivitas pendidikan yang akan kembali berlangsung pada Senin 24 Agustus 2026

Di tengah kondisi udara yang berkabut, Pemerintah Kota Jambi hingga Minggu sore belum mengeluarkan kebijakan khusus terkait pelaksanaan pembelajaran dari rumah atau pembelajaran secara daring bagi siswa sekolah di wilayah Kota Jambi.

Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kota Jambi, Zulafni, mengatakan hingga Minggu sore pihaknya belum menerima informasi maupun instruksi resmi mengenai perubahan sistem pembelajaran akibat kondisi udara di Kota Jambi.

“ Sampai sore ini belum ada info resmi dan belum ada kebijakan untuk siswa WFH. Besok pagi baru akan kami koordinasikan, tentu juga meminta saran OPD yang berwenang terkait kondisi udara di Kota Jambi,” ujar Zulafni.

Dengan belum adanya kebijakan tersebut, kegiatan pembelajaran pada Senin 24 Agustus 2026 untuk sementara masih mengacu pada ketentuan yang berlaku.

Sekolah juga masih menunggu arahan lebih lanjut dari Dinas Pendidikan Kota Jambi maupun hasil koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki kewenangan terkait kondisi kualitas udara.

Zulafni menegaskan, perkembangan kondisi udara akan menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam menentukan langkah yang perlu diambil.

Koordinasi akan dilakukan pada Senin 24 Agustus 2026, dengan mempertimbangkan kondisi terbaru di lapangan serta masukan dari OPD terkait.

Kabut asap sendiri mulai terlihat menyelimuti sejumlah kawasan di Kota Jambi sejak Minggu pagi.

Hingga sore hari, kondisi tersebut masih terlihat di sejumlah wilayah.

Langit tampak berkabut dengan jarak pandang yang relatif berkurang dibandingkan kondisi normal.

Situasi ini turut menimbulkan kekhawatiran di kalangan orang tua siswa.

Mereka menunggu kepastian apakah anak-anak tetap mengikuti pembelajaran secara tatap muka di sekolah atau nantinya akan dialihkan ke sistem pembelajaran dari rumah apabila kondisi udara dinilai tidak memungkinkan.

Kebijakan pembelajaran daring atau dari rumah nantinya tentu akan mempertimbangkan sejumlah faktor, terutama kondisi kualitas udara dan potensi dampaknya terhadap kesehatan siswa maupun tenaga pendidik.

Karena itu, keputusan tidak hanya bergantung pada kondisi kabut yang terlihat secara kasatmata, tetapi juga memerlukan koordinasi dengan instansi yang berwenang memberikan informasi mengenai kondisi udara.

Untuk saat ini, Dinas Pendidikan Kota Jambi belum menetapkan pembelajaran daring bagi siswa SMP.

Kepastian mengenai kebijakan pendidikan pada Senin besok akan menunggu hasil koordinasi dan perkembangan kondisi udara pada pagi hari.

Dengan kondisi kabut asap yang masih menyelimuti Kota Jambi hingga Minggu sore, masyarakat, khususnya orang tua siswa, diharapkan mengikuti informasi resmi dari Pemerintah Kota Jambi dan Dinas Pendidikan.

Sekolah juga diharapkan tidak mengambil kebijakan sendiri sebelum ada arahan resmi dari pihak berwenang.

Keputusan yang akan diambil pada Senin pagi nantinya diharapkan dapat mempertimbangkan aspek kesehatan dan keselamatan siswa, sekaligus memastikan proses pendidikan tetap berjalan sesuai dengan kondisi yang ada.(*)




199 Hotspot Terdeteksi di Jambi, Sarolangun hingga Muaro Jambi Masuk Pantauan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Sebanyak 199 titik panas (hotspot) terdeteksi di berbagai wilayah Provinsi Jambi dalam pemantauan BMKG pada Minggu 23 Agustus 2026.

Data Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Thaha Jambi tersebut merupakan hasil pemantauan pada periode pukul 00.00 hingga 16.00 WIB.

Ratusan hotspot itu tersebar di sejumlah kabupaten, dengan beberapa wilayah menunjukkan sebaran titik panas di banyak kecamatan.

Kemunculan ratusan titik panas tersebut menjadi perhatian di tengah kondisi kabut asap yang juga menyelimuti sejumlah kawasan Kota Jambi pada Minggu.

Berdasarkan rincian data BMKG, hotspot terpantau di sejumlah wilayah Jambi.

Di Kabupaten Sarolangun, titik panas antara lain terdeteksi di wilayah Pauh, Air Hitam dan Sarolangun.

Sementara di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, hotspot tersebar di antaranya pada wilayah Batang Asam, Betara, Bram Itam dan Senyerang.

Sebaran juga ditemukan di Kabupaten Batanghari, meliputi Bajubang, Maro Sebo Ulu, Mersam, Muara Bulian hingga Muara Tembesi.

Di Kabupaten Tebo, titik panas terpantau antara lain di Sumay, Muaro Tabir, VII Koto dan VII Koto Ilir.

Sedangkan Kabupaten Muaro Jambi juga masuk dalam wilayah yang terpantau memiliki hotspot, antara lain di Sekernan, Jambi Luar Kota dan Kumpeh Ulu.

Selain wilayah tersebut, BMKG juga mencatat titik panas di Kabupaten Bungo, Tanjung Jabung Timur, Kerinci dan Merangin.

Data hotspot perlu dipahami sebagai indikator adanya anomali panas yang terdeteksi satelit, bukan secara otomatis berarti seluruh titik merupakan lokasi kebakaran hutan dan lahan.

Tingkat kepercayaan hasil deteksi juga berbeda-beda.

Dalam laporan BMKG, tingkat kepercayaan hotspot terbagi dalam kategori rendah 0–29 persen, sedang 30–79 persen dan tinggi 80–100 persen.

Deteksi dilakukan menggunakan sejumlah satelit pengamatan, termasuk SNPP dan NOAA20.

Karena itu, titik panas yang terdeteksi tetap membutuhkan pengecekan lebih lanjut di lapangan untuk memastikan apakah benar terdapat kebakaran.

Meski tidak seluruh hotspot dapat langsung dikategorikan sebagai Karhutla, kemunculan 199 titik panas dalam satu periode pemantauan menjadi sinyal yang perlu diwaspadai.

Terlebih, sejumlah wilayah yang terdeteksi hotspot berada di kabupaten dengan hamparan lahan dan kawasan yang memiliki potensi terdampak kebakaran saat kondisi mendukung.

Beberapa catatan dalam laporan pemantauan juga menunjukkan adanya aktivitas yang berada di sekitar wilayah operasional khusus, termasuk area sumur minyak.

Kondisi tersebut membutuhkan pemantauan dan verifikasi lebih lanjut agar titik panas yang terdeteksi tidak berkembang menjadi kebakaran yang meluas.

Masyarakat di wilayah yang terdapat hotspot diminta meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran lahan.

Pemantauan terhadap perkembangan titik panas juga penting dilakukan secara berkelanjutan, khususnya ketika kondisi cuaca dan lingkungan mendukung munculnya api.

Dengan ratusan hotspot yang terdeteksi di berbagai wilayah, penanganan Karhutla di Jambi membutuhkan koordinasi lintas sektor.

Mulai dari pemantauan titik panas, pengecekan lapangan hingga tindakan cepat apabila ditemukan kebakaran.(*)




Belum Ada Keputusan Hadapi Kabut Asap, BPBD Kota Jambi: Besok Rapat Dipimpin Wali Kota

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah Kota Jambi pada Minggu 23 Agustsus 2026 belum membuat Pemerintah Kota Jambi mengambil keputusan khusus terkait dampaknya terhadap aktivitas masyarakat.

Hingga Minggu sore, belum ada langkah pasti yang ditetapkan Pemkot Jambi untuk menyikapi kondisi udara dan kabut asap yang terlihat cukup pekat di sejumlah kawasan.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Jambi, Doni Sumtraidi, mengatakan pihaknya masih melakukan pemantauan terhadap perkembangan kondisi di lapangan.

Menurut Doni, pembahasan lebih lanjut baru akan dilakukan pada Senin 24 Agustus 2026 melalui rapat bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Jambi.

“Besok kami akan rapat bersama Forkopimda yang dipimpin langsung oleh Pak Wali Kota. Dari rapat itu nanti akan dibahas langkah-langkah yang perlu dilakukan terkait kondisi kabut asap ini,” ujar Doni saat dikonfirmasi, Minggu.

Doni menegaskan, BPBD Kota Jambi belum dapat memastikan kebijakan apa yang akan diambil sebelum rapat tersebut digelar.

“Untuk saat ini belum ada keputusan atau langkah khusus. Kami masih melihat perkembangan kondisi di lapangan. Besok akan dibahas bersama Forkopimda, sehingga apa yang menjadi langkah pemerintah akan ditentukan setelah rapat tersebut,” katanya.

Kabut asap mulai terlihat menyelimuti sejumlah kawasan Kota Jambi sejak Minggu pagi dan bertahan hingga sore hari.

Kondisi tersebut membuat udara terasa lebih pekat. Jarak pandang di beberapa ruas jalan juga terlihat menurun dibandingkan kondisi normal.

Fenomena ini menjadi perhatian masyarakat karena terjadi ketika aktivitas warga masih berlangsung, termasuk pengguna kendaraan yang melintas di sejumlah ruas jalan Kota Jambi.

Bagi pengendara, berkurangnya jarak pandang membuat kondisi perjalanan perlu mendapat perhatian lebih.

Sementara bagi masyarakat yang sensitif terhadap kualitas udara, paparan asap juga menjadi persoalan yang perlu diantisipasi.

Doni mengatakan, pemerintah daerah perlu melihat kondisi secara menyeluruh sebelum menentukan kebijakan.

Tidak hanya kondisi kabut asap yang menjadi pertimbangan, tetapi juga perkembangan kualitas udara, sumber asap, kondisi kesehatan masyarakat serta situasi di lapangan.

Karena itu, BPBD Kota Jambi memilih menunggu pembahasan bersama unsur terkait sebelum menentukan langkah lebih lanjut.

“Kami tidak ingin mengambil langkah sendiri-sendiri. Besok akan kami koordinasikan bersama Forkopimda. Pak Wali Kota akan memimpin rapat tersebut, dan dari sana akan dilihat kondisi serta langkah apa yang paling tepat,” ujar Doni.

Ia menambahkan, BPBD terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan situasi dan berkoordinasi dengan instansi terkait.

Salah satu hal yang menjadi perhatian masyarakat adalah kemungkinan penerapan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Jambi pada Senin.

Namun hingga Minggu sore, belum ada keputusan resmi mengenai kebijakan tersebut.

Kepala BKPSDMD Kota Jambi, Rizalul Fikri, sebelumnya mengatakan belum ada instruksi khusus yang menetapkan ASN Pemkot Jambi untuk bekerja dari rumah akibat kondisi kabut asap.

“Belum ada instruksi khusus mengenai hal itu,” ujarnya.

Dengan demikian, untuk sementara aktivitas perkantoran Pemkot Jambi pada Senin masih mengikuti ketentuan kerja yang berlaku, sembari menunggu hasil rapat dan arahan pemerintah daerah.

Rapat Forkopimda yang dipimpin Wali Kota Jambi, Maulana pada Senin akan menjadi salah satu momentum penting untuk menentukan respons pemerintah terhadap kondisi kabut asap.

BPBD Kota Jambi belum memastikan apakah akan ada kebijakan khusus bagi masyarakat maupun aparatur pemerintah.

“Intinya besok kita rapat dulu. Kita lihat perkembangan kondisi dan data yang ada. Setelah itu baru ditentukan apakah memang diperlukan langkah tertentu dari pemerintah daerah,” tutur Doni.

Sementara itu, masyarakat diimbau tetap memperhatikan kondisi udara dan mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila kabut asap semakin pekat.

Kondisi kabut asap di Kota Jambi masih terus dipantau. Keputusan mengenai langkah penanganan, termasuk kemungkinan kebijakan terhadap aktivitas pemerintahan, baru akan diketahui setelah rapat Forkopimda pada Senin 24 Agustus 2026.(*)




Kabut Asap Pekat Selimuti Kota Jambi, ASN Bakal WFH? Ini Penjelasan BKPSDMD Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Kabut asap pekat menyelimuti sejumlah wilayah Kota Jambi sejak Minggu 23 Agustus 2026 pagi hingga sore hari.

Kondisi tersebut membuat jarak pandang di sejumlah kawasan terlihat menurun dan udara terasa lebih pekat, terutama pada pagi hingga siang hari.

Di tengah kondisi tersebut, muncul pertanyaan mengenai kemungkinan penerapan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Jambi pada Senin 24 Agustus 2026.

Namun, hingga Minggu sore, Pemerintah Kota Jambi belum mengeluarkan instruksi khusus mengenai penerapan WFH bagi ASN.

Kepala BKPSDMD Kota Jambi, Rizalul Fikri, menyebut belum ada arahan khusus yang menetapkan ASN Pemkot Jambi untuk bekerja dari rumah akibat kondisi kabut asap.

“Belum ada instruksi khusus mengenai hal itu,” ujar Rizalul Fikri saat dikonfirmasi terkait kemungkinan penerapan WFH bagi ASN pada Senin besok.

Dengan demikian, aktivitas perkantoran pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kota Jambi pada Senin 24 Agustus 2026 sejauh ini masih mengacu pada ketentuan dan jadwal kerja yang berlaku.

Kebijakan lebih lanjut masih menunggu perkembangan kondisi di lapangan serta arahan dari pimpinan pemerintah daerah apabila situasi kabut asap semakin memburuk.

Kabut asap yang menyelimuti Kota Jambi pada Minggu terlihat cukup pekat.

Kondisi tersebut tidak hanya dirasakan di kawasan tertentu, tetapi juga tampak di sejumlah ruas jalan dan permukiman.

Langit terlihat berkabut dan jarak pandang menjadi lebih terbatas dibandingkan kondisi normal.

Munculnya kabut asap ini juga menjadi perhatian masyarakat, terutama mereka yang harus beraktivitas di luar ruangan.

Warga yang menggunakan sepeda motor maupun kendaraan lainnya terlihat harus lebih berhati-hati karena jarak pandang yang berkurang.

Sejumlah warga juga memilih mengurangi aktivitas di luar rumah selama kondisi udara memburuk.

Kondisi tersebut terutama menjadi perhatian bagi kelompok masyarakat yang sensitif terhadap kualitas udara.

Meski demikian, keputusan mengenai penerapan WFH bagi ASN tidak serta-merta hanya didasarkan pada munculnya kabut asap.

Pemerintah perlu mempertimbangkan berbagai indikator, termasuk perkembangan kualitas udara, kondisi kesehatan masyarakat, jarak pandang, serta rekomendasi dari instansi terkait.

Apabila kondisi kabut asap terus bertahan hingga Senin, perkembangan situasi di lapangan akan menjadi salah satu pertimbangan pemerintah dalam menentukan langkah selanjutnya.

Kebijakan dapat dievaluasi apabila kondisi udara dinilai telah mengganggu aktivitas masyarakat maupun kesehatan ASN.

Untuk sementara, ASN di lingkungan Pemkot Jambi masih menunggu perkembangan dan arahan resmi pemerintah.

Masyarakat juga diimbau tetap memperhatikan kondisi udara dan mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila kabut asap semakin pekat.

Kondisi kabut asap yang terjadi pada Minggu 23 Agustus 2026 menjadi perhatian tersendiri mengingat aktivitas pemerintahan dan masyarakat Kota Jambi akan kembali berlangsung pada awal pekan.

Keputusan mengenai WFH atau kebijakan lain akan bergantung pada perkembangan situasi serta instruksi resmi pemerintah daerah.(*)




Besok Air PDAM Dikurangi 50 Persen Selama 15 Jam, Ini Wilayah yang Terdampak

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pelanggan Perumdam Tirta Mayang Kota Jambi di sejumlah wilayah perlu bersiap menghadapi pengurangan distribusi air pada Senin 24 Agustus 2026.

Perumdam Tirta Mayang akan melakukan pengurasan unit sedimentasi di Instalasi Pengolahan Air (IPA) Tanjung Sari mulai pukul 03.00 hingga 18.00 WIB.

Selama pekerjaan berlangsung, debit air yang dialirkan kepada pelanggan di wilayah terdampak akan dikurangi sekitar 50 persen selama 15 jam.

Bagi pelanggan yang membutuhkan pasokan air untuk aktivitas rumah tangga, Perumdam mengimbau agar persediaan air disiapkan sebelum pekerjaan dimulai.

Pelanggan juga perlu memperhitungkan waktu pemulihan setelah pengurasan selesai.

Perumdam Tirta Mayang memperkirakan distribusi air tidak langsung kembali normal setelah pekerjaan berakhir pada pukul 18.00 WIB.

Normalisasi pengaliran diperkirakan berlangsung secara bertahap hingga 1×24 jam.

Artinya, pelanggan di wilayah terdampak masih berpotensi mengalami tekanan atau debit air yang belum normal setelah pekerjaan pemeliharaan selesai.

Pengurangan distribusi air akan berdampak pada sejumlah wilayah di tiga kecamatan di Kota Jambi.

Berikut rinciannya:

Jambi Timur

  • Sejinjang
  • Tanjung Sari
  • Kasang Jaya
  • Tanjung Pinang
  • Talang Banjar

Paal Merah

  • Eka Jaya
  • Bakung Jaya
  • Talang Bakung
  • Payo Selincah

Jambi Selatan

  • Pakuan Baru
  • Wijaya Pura
  • Pasir Putih

Dengan demikian, pelanggan di kelurahan-kelurahan tersebut diminta mengantisipasi berkurangnya pasokan air selama proses pemeliharaan.

Pengurasan dilakukan sebagai bagian dari pemeliharaan instalasi pengolahan air.

Perumdam Tirta Mayang menyebut pekerjaan tersebut juga berkaitan dengan kondisi air baku Sungai Batanghari yang mengalami peningkatan kekeruhan.

Pemeliharaan unit sedimentasi diperlukan untuk menjaga proses pengolahan serta kualitas air produksi.

Meski berdampak sementara terhadap distribusi, pekerjaan tersebut ditujukan untuk menjaga keandalan sistem pelayanan air minum kepada pelanggan.

Perumdam Tirta Mayang mengingatkan pelanggan di wilayah terdampak untuk menampung air secukupnya sebelum pengurasan dimulai.

Langkah tersebut penting untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga selama distribusi dikurangi dan ketika proses normalisasi masih berlangsung.

Perumdam juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin dialami pelanggan selama pekerjaan berlangsung.

Untuk informasi maupun pengaduan terkait distribusi air, pelanggan dapat menghubungi layanan WhatsApp Perumdam Tirta Mayang di 0821-2121-9692.(*)




Udara Kabupaten Muaro Jambi Tidak Sehat, PM2.5 Capai 13.5 Kali Batas Normal WHO

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Warga Kabupaten Muaro Jambi, perlu lebih waspada terhadap kondisi udara pada Minggu 23 Agustus 2026.

Data pemantauan kualitas udara pada website https://www.iqair.com/ menunjukkan AQI US mencapai 160, yang masuk kategori tidak sehat.

Kondisi tersebut tercatat sekitar pukul 10.00 WIB berdasarkan data stasiun pemantauan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Partikel halus PM2.5 menjadi polutan utama dengan konsentrasi mencapai 67,7 mikrogram per meter kubik (µg/m³).

Angka tersebut menjadi perhatian karena konsentrasi PM2.5 tercatat sekitar 13,5 kali di atas nilai panduan tahunan yang direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

AQI US 160 menempatkan kualitas udara Sengeti dalam kategori Unhealthy atau Tidak Sehat.

Dalam kondisi seperti ini, paparan polusi tidak hanya berisiko bagi kelompok yang memiliki sensitivitas lebih tinggi.

Masyarakat secara umum juga dapat mengalami dampak kesehatan.

Kelompok yang perlu memberikan perhatian lebih antara lain anak-anak, lansia, serta orang yang memiliki gangguan pernapasan dan penyakit jantung.

PM2.5 merupakan partikel berukuran sangat kecil yang dapat masuk jauh ke saluran pernapasan.

Karena ukurannya, partikel tersebut dapat mencapai bagian dalam paru-paru dan berpotensi memberikan dampak lebih serius apabila paparan terjadi secara terus-menerus.

Paparan polusi udara dengan konsentrasi tinggi dapat berkaitan dengan gangguan pada sistem pernapasan dan kardiovaskular.

Meski kondisi pada pagi menjelang siang tergolong tidak sehat, kualitas udara di Sengeti diperkirakan mengalami perbaikan secara bertahap sepanjang hari.

Pada sekitar pukul 13.00 hingga 17.00 WIB, AQI diperkirakan berada di kisaran 137 hingga 107.

Memasuki sore hingga malam, indeks kualitas udara diperkirakan terus turun menuju kategori moderat.

Pada rentang pukul 18.00–23.00 WIB, AQI diproyeksikan berada di kisaran 99 hingga 70.

Kondisi terbaik diperkirakan terjadi sekitar pukul 23.00 WIB, ketika AQI mencapai sekitar 70 atau masuk kategori moderat.

Namun, kondisi kualitas udara dapat berubah mengikuti kondisi cuaca, arah angin, sumber emisi serta faktor lingkungan lainnya.

Dengan kondisi udara yang berada dalam kategori tidak sehat, masyarakat dapat mengambil langkah sederhana untuk mengurangi paparan polutan.

Aktivitas fisik berat di luar ruangan sebaiknya dikurangi, terutama ketika kualitas udara sedang buruk.

Olahraga dengan intensitas tinggi dapat membuat seseorang menghirup udara dalam jumlah lebih banyak sehingga paparan polutan ikut meningkat.

Warga juga dapat mengurangi masuknya udara luar ke dalam rumah dengan menutup jendela ketika kualitas udara sedang buruk.

Jika harus beraktivitas di luar, penggunaan masker yang mampu menyaring partikel halus dapat menjadi salah satu langkah perlindungan.

Kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia juga sebaiknya membatasi aktivitas di luar ruangan selama kualitas udara masih berada dalam kategori tidak sehat.

Masyarakat juga perlu memperhatikan kondisi tubuh selama kualitas udara memburuk.

Keluhan seperti batuk, iritasi mata, sesak napas atau gangguan pernapasan perlu diperhatikan, terutama apabila keluhan semakin berat atau berlangsung terus-menerus.

Jika mengalami gejala yang mengkhawatirkan, masyarakat disarankan mencari pertolongan medis.

Kondisi udara di Sengeti juga perlu terus dipantau karena angka AQI dapat berubah dari waktu ke waktu.

Dengan prakiraan kualitas udara yang membaik pada malam hari, masyarakat dapat menyesuaikan aktivitas berdasarkan perkembangan indeks kualitas udara terbaru.(*)




Warga Resah Geng Motor, 250 Personel Gabungan Turun Patroli Malam Minggu di Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Aktivitas malam Minggu di sejumlah kawasan Kota Jambi mendapat pengamanan lebih ketat.

Sebanyak 250 personel gabungan dikerahkan dalam kegiatan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), patroli dan strong point untuk mengantisipasi balap liar, geng motor, tawuran hingga tindak pidana lainnya.

Pengamanan tersebut digelar Polda Jambi bersama Polresta Jambi dan Pemerintah Kota Jambi pada Sabtu malam 22 Agustus 2026.

Kegiatan diawali apel pengamanan sekitar pukul 20.20 WIB di Lapangan Kantor Wali Kota Jambi.

Apel dipimpin Wakapolda Jambi Brigjen Pol. K. Yani Sudarto dan diikuti ratusan personel yang selanjutnya disebar untuk melakukan patroli.

Langkah tersebut menjadi respons aparat terhadap potensi gangguan keamanan yang kerap muncul pada malam akhir pekan, ketika aktivitas masyarakat di sejumlah ruas jalan dan titik keramaian meningkat.

Selain balap liar, keberadaan kelompok geng motor menjadi salah satu perhatian dalam pengamanan malam Minggu.

Wali Kota Jambi Maulana menyampaikan apresiasi terhadap dukungan TNI dan Polri dalam menjaga keamanan kota.

Ia juga menyoroti keresahan masyarakat akibat aktivitas kelompok geng motor yang dinilai mengganggu ketertiban umum.

Setelah apel, personel langsung bergerak melakukan patroli bersama dengan menyasar sejumlah lokasi yang dianggap rawan.

Patroli tidak hanya ditujukan untuk mencegah aksi balap liar, tetapi juga mengantisipasi tawuran, tindak pidana jalanan serta berbagai bentuk gangguan kamtibmas lainnya.

Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Erlan Munaji mengatakan kepolisian akan terus memperkuat kegiatan preventif, terutama pada waktu dan lokasi yang memiliki potensi gangguan keamanan.

“Kegiatan KRYD, patroli dan strong point akan terus ditingkatkan sebagai langkah pencegahan terhadap balap liar, geng motor, tawuran maupun tindak pidana lainnya,” ujar Erlan.

Menurutnya, keberadaan personel di lapangan diharapkan dapat mencegah gangguan sebelum berkembang menjadi tindak pidana.

Namun, pendekatan yang dilakukan tetap mengedepankan tindakan humanis.

Meski demikian, polisi memastikan tindakan tegas tetap akan dilakukan apabila ditemukan pihak yang melanggar hukum atau mengganggu keamanan masyarakat.

Kepolisian juga meminta masyarakat tidak menyerahkan sepenuhnya persoalan keamanan kepada aparat.

Orang tua, khususnya, diminta meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka pada malam hari agar tidak terlibat dalam balap liar, geng motor maupun kegiatan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain.

“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk bersama-sama mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aksi balap liar, geng motor maupun kegiatan yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain,” kata Erlan.

Wakapolda Jambi sebelumnya menegaskan bahwa, patroli malam tersebut merupakan bagian dari upaya bersama menjaga situasi Kota Jambi tetap aman dan kondusif.

“Pada malam ini kita berkumpul untuk melaksanakan patroli menjaga keamanan, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Jambi,” ujar K. Yani.

Pengamanan melibatkan sekitar 250 personel dari unsur yang tergabung dalam kegiatan KRYD.

Sejumlah pejabat turut hadir dalam apel, di antaranya Karo Ops Polda Jambi Kombes Pol. Vendra Riviyanto, Dirsamapta Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto, Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang serta Wali Kota Jambi Maulana.

Para Kabag, Kasat Polresta Jambi dan Kapolsek jajaran juga ikut dalam kegiatan tersebut.

Apel selesai sekitar pukul 20.30 WIB dan dilanjutkan dengan patroli bersama Forkopimda Kota Jambi serta seluruh personel yang telah ditugaskan.

Dengan pola patroli dan strong point di lokasi rawan, aparat berharap aktivitas masyarakat pada malam Minggu tetap berlangsung aman tanpa gangguan dari aksi balap liar, geng motor, tawuran maupun tindak kriminal lainnya.(*)




Hotspot Karhutla Dipantau, Polda Jambi Sudah Proses 7 Kasus dengan 8 Tersangka

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Jambi mulai masuk ke ranah penegakan hukum.

Hingga Sabtu 22 Agustus 2026, Polda Jambi menyebut tujuh kasus Karhutla telah diproses dengan total delapan tersangka.

Perkembangan tersebut disampaikan Wakapolda Jambi Brigjen Pol. K. Yani Sudarto saat melakukan pengecekan hotspot Karhutla bersama unsur terkait di Posko Karhutla Bandara Lama, Sabtu.

Pengecekan dilakukan untuk melihat perkembangan situasi titik panas sekaligus mengevaluasi penanganan Karhutla yang telah dilakukan personel di lapangan.

“Upaya sudah kita laksanakan secara masif, termasuk penegakan hukum. Saat ini sudah ada tujuh kasus yang diproses dengan delapan tersangka,” ujar K. Yani Sudarto.

Angka tersebut menunjukkan penanganan Karhutla di Jambi tidak hanya diarahkan pada pemadaman ketika api muncul.

Kepolisian juga mulai menindak dugaan pelanggaran hukum yang ditemukan dari hasil penyelidikan.

Wakapolda menjelaskan, perkara Karhutla yang ditangani kepolisian diproses berdasarkan hasil penyelidikan dan gelar perkara.

Artinya, penetapan tersangka dilakukan melalui tahapan hukum yang berlaku, bukan semata-mata berdasarkan temuan titik panas di lapangan.

“Dari hasil penyelidikan, semuanya kita proses melalui gelar perkara dan tahapan lainnya,” katanya.

Kepolisian juga masih melakukan evaluasi terhadap langkah-langkah yang telah diterapkan untuk mencegah kebakaran meluas maupun munculnya titik api baru.

Pengecekan hotspot di Posko Karhutla Bandara Lama menjadi bagian dari pemantauan kondisi Karhutla di wilayah Jambi.

Dalam kegiatan tersebut, Wakapolda didampingi Danrem, Karo Ops Polda Jambi, Dirreskrimsus Polda Jambi, Dirsamapta Polda Jambi, Dansat Brimob Polda Jambi serta Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jambi.

Menurut K. Yani, evaluasi diperlukan untuk memastikan penanganan di lapangan tetap berjalan efektif sekaligus menjaga kesiapan personel yang berada di lokasi.

“Yang kita lakukan hari ini adalah evaluasi terhadap kinerja dan rangkaian kegiatan penanganan Karhutla. Kita tetap menjaga semangat sinergitas dan semangat anggota yang berada di lapangan,” ujarnya.

Selain operasi lapangan dan penegakan hukum, Polda Jambi juga menyebut Maklumat Kapolda Jambi mengenai pencegahan dan penanganan Karhutla telah dijalankan.

Namun, penerapannya tidak berhenti pada pelaksanaan kebijakan. Evaluasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akan terus dilakukan untuk melihat apakah diperlukan langkah tambahan.

“Kita juga sudah melaksanakan Maklumat Kapolda. Ini akan terus kita evaluasi bersama Forkopimda, termasuk apakah masih diperlukan langkah-langkah lain yang perlu kita susun dan laksanakan secara bersama-sama,” kata Wakapolda.

Potensi Karhutla membutuhkan respons lintas sektor karena penanganannya tidak hanya berkaitan dengan pemadaman api, tetapi juga pemantauan hotspot, pencegahan, penanganan lokasi kejadian hingga proses hukum.

Karena itu, Polda Jambi akan memperkuat koordinasi dengan TNI, BPBD, pemerintah daerah dan seluruh unsur yang tergabung dalam Satgas Karhutla.

Wakapolda mengatakan dukungan terhadap personel yang bekerja di lapangan menjadi salah satu perhatian dalam evaluasi penanganan Karhutla.

“Ke depan kita akan bersama-sama dengan Danrem dan seluruh Satgas untuk terus memberikan dukungan kepada anggota kita yang berada di lapangan,” ungkapnya.

Dengan tujuh perkara dan delapan tersangka yang telah diproses, penanganan Karhutla di Jambi kini tidak hanya berbicara soal seberapa cepat titik api dipadamkan, tetapi juga bagaimana dugaan pembakaran yang melanggar hukum dapat diusut.

Polda Jambi bersama TNI, BPBD dan pemerintah daerah akan melanjutkan pemantauan hotspot, pencegahan serta penanganan di lapangan untuk menekan risiko Karhutla di Provinsi Jambi.(*)




Menang Lelang Bangunan Bekas SMPN 3 Kota Jambi, Pemenang Wajib Bongkar Sendiri dalam 2 Bulan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ada hal penting yang perlu diperhatikan masyarakat sebelum mengikuti lelang bangunan bekas SMPN 3 Kota Jambi.

Pemenang lelang nantinya tidak menerima bangunan dalam kondisi siap digunakan, melainkan harus membongkar sendiri seluruh objek dan mengamankan material hasil pembongkaran.

Pemerintah Kota Jambi melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melelang satu paket bangunan/material bekas SMPN 3 Kota Jambi yang berada di Jalan KH. Hasan Anang, Kelurahan Olak Kemang, Kecamatan Danau Teluk.

Objek tersebut terdiri dari 11 unit bangunan atau ruangan yang kondisinya sudah rusak dan tidak lagi digunakan.

Lelang dilakukan dengan mekanisme open bidding melalui portal lelang pemerintah.

Kabid Aset BPKAD Kota Jambi, Lucky, mengatakan calon peserta harus memahami kondisi objek sebelum memasukkan penawaran.

Pasalnya, bangunan dilelang dalam kondisi apa adanya dan seluruh risiko yang berkaitan dengan kondisi objek menjadi tanggung jawab pemenang.

“Barang yang dilelang dalam kondisi apa adanya. Apabila terdapat kerusakan, kekurangan, dan risiko lainnya, itu menjadi tanggung jawab pembeli/pemenang lelang,” ujar Lucky, Sabtu 22 Agustus 2026.

Ketentuan yang paling perlu diperhatikan calon peserta adalah kewajiban melakukan pembongkaran.

Pemenang lelang diberikan waktu dua bulan sejak tanggal ditetapkan sebagai pemenang untuk menyelesaikan pembongkaran bangunan.

Artinya, peserta yang memenangkan lelang harus menyiapkan sendiri proses pembongkaran, termasuk tenaga, peralatan, pengamanan lokasi dan pengangkutan material.

Pengamanan selama proses pembongkaran juga menjadi tanggung jawab pemenang.

Karena itu, calon peserta disarankan tidak hanya menghitung nilai penawaran, tetapi juga memperhitungkan biaya yang mungkin muncul setelah memenangkan lelang.

Biaya tenaga kerja, alat pembongkaran, pengangkutan material hingga kebutuhan pengamanan menjadi bagian yang perlu diperhitungkan sebelum menentukan besaran penawaran.

Dalam satu paket lelang terdapat 11 unit bangunan dengan material utama berupa kayu, besi dan logam.

Rinciannya meliputi:

  • 4 unit ruang kelas
  • 1 unit ruang keterampilan
  • 1 unit ruang kepala sekolah
  • 1 unit ruang perpustakaan
  • 1 unit rumah penjaga sekolah
  • 1 unit musholla
  • 1 unit laboratorium komputer
  • 1 unit laboratorium IPA dan ruang kelas

Pemerintah Kota Jambi menetapkan nilai limit Rp163.657.000.

Sementara uang jaminan ditetapkan sebesar 50 persen dari nilai limit, yakni Rp81.828.500.

Dengan karakter objek seperti ini, calon peserta perlu menghitung potensi nilai material yang dapat diperoleh dibandingkan dengan total biaya yang harus dikeluarkan untuk memenangkan dan membongkar bangunan.

Pemkot Jambi memberikan kesempatan kepada calon peserta untuk melihat langsung kondisi objek melalui kegiatan aanwijzing atau peninjauan lokasi.

Kegiatan tersebut dijadwalkan pada Rabu, 26 Agustus 2026, pukul 09.00–11.00 WIB di lokasi bangunan bekas SMPN 3.

Peninjauan ini penting karena kondisi fisik objek menjadi salah satu faktor yang harus diperhitungkan peserta sebelum mengajukan penawaran.

“Kami mengundang seluruh calon peserta lelang untuk mengikuti aanwijzing agar bisa melihat langsung kondisi fisik bangunan dan mengetahui aspek legal serta kondisi objek yang dilelang,” kata Lucky.

Dengan melihat langsung, peserta dapat memperkirakan tingkat kesulitan pembongkaran, kondisi material serta kebutuhan tenaga dan peralatan.

Proses lelang akan dilaksanakan pada Kamis, 27 Agustus 2026, dengan batas akhir penawaran pukul 14.00 WIB.

Peserta wajib memiliki akun yang telah terverifikasi pada portal lelang pemerintah.

Pendaftaran dilakukan secara daring dan uang jaminan harus sudah efektif masuk ke rekening KPKNL Jambi paling lambat satu hari sebelum pelaksanaan lelang.

“Peserta bisa mendaftar melalui portal.lelang.go.id atau lelang.go.id. Uang jaminan harus sudah efektif masuk rekening KPKNL Jambi paling lambat H-1 lelang,” jelas Lucky.

Setelah ditetapkan sebagai pemenang, pembayaran harus dilunasi paling lambat lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang.

Selain harga lelang, pemenang juga dikenakan bea lelang sebesar 2 persen dari harga lelang.

BPKAD Kota Jambi juga mengingatkan calon peserta agar memahami batas tanggung jawab masing-masing pihak.

Legalitas dokumen formil dan materil objek, nilai limit, foto serta penyerahan objek kepada pemenang menjadi tanggung jawab Pemkot Jambi, BPKAD dan pejabat penjual sesuai kewenangannya.

Namun, setelah menjadi pemenang, proses pembongkaran dan pengamanan selama pembongkaran menjadi tanggung jawab pembeli.

Dengan kata lain, pemenang harus siap membongkar sendiri bangunan tersebut dan mengambil material yang menjadi objek lelang sesuai ketentuan yang ditetapkan.

Karena itu, lelang ini lebih tepat dilihat sebagai lelang material bangunan bekas dalam satu paket, bukan pembelian gedung yang dapat langsung digunakan.

Bagi calon peserta, harga limit Rp163,657 juta bukan satu-satunya angka yang perlu dihitung.

Ada uang jaminan, kewajiban pelunasan, bea lelang, biaya pembongkaran, tenaga kerja, peralatan, pengamanan hingga pengangkutan material.

Seluruh komponen tersebut dapat memengaruhi nilai ekonomis hasil lelang.

Calon peserta karena itu disarankan melakukan survei langsung sebelum memberikan penawaran agar dapat memperkirakan apakah nilai material yang diperoleh sebanding dengan biaya pembongkaran dan pengangkutannya.

Informasi lebih lanjut mengenai lelang dapat diperoleh melalui Panitia Lelang Pemkot Jambi, Luthfie di nomor 0813-9999-0011, atau Seksi Pelayanan Lelang KPKNL Jambi di Jalan Dr. Soetomo No. 17 Jambi.

Bagi peserta yang berminat, kesempatan untuk melihat langsung objek tersedia sebelum batas akhir penawaran.

Namun setelah dinyatakan sebagai pemenang, tanggung jawab pembongkaran dan pengamanan objek sepenuhnya harus dipersiapkan oleh pemenang.(*)