8.589 Kendaraan Kena Blokir Sistem Pertamina, Jambi Menyumbang 1.117 Nopol

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pengawasan terhadap penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) diperketat.
Hingga September 2026, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel mencatat 8.589 nomor polisi (nopol) kendaraan telah diblokir pada sistem setelah melalui pemantauan dan proses verifikasi transaksi.
Pemblokiran dilakukan terhadap kendaraan yang terindikasi melakukan transaksi BBM bersubsidi tidak sesuai dengan ketentuan Program Subsidi Tepat.
Dari total tersebut, 1.117 nopol kendaraan di Provinsi Jambi masuk dalam daftar yang diblokir.
Adapun sebarannya di lima provinsi Sumbagsel yakni Sumatera Selatan sebanyak 2.439 nopol, Lampung 2.793 nopol, Jambi 1.117 nopol, Bengkulu 966 nopol dan Bangka Belitung 1.274 nopol.
Transaksi Berulang Jadi Salah Satu Indikator
Pertamina menyebut pengawasan dilakukan secara berkelanjutan dengan memantau transaksi serta mencocokkan data kendaraan ketika BBM bersubsidi dibeli.
Identifikasi dilakukan terhadap transaksi yang menunjukkan indikasi ketidaksesuaian dengan ketentuan subsidi, termasuk pola pembelian berulang yang dinilai tidak sesuai dengan peruntukan.
Namun, Pertamina menegaskan tindak lanjut berupa pemblokiran dilakukan setelah proses pemantauan dan verifikasi.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari mekanisme pengawasan penyaluran BBM bersubsidi.
“Kami terus melakukan pengawasan secara berkala terhadap transaksi BBM bersubsidi. Apabila ditemukan indikasi yang tidak sesuai dengan ketentuan setelah melalui proses verifikasi, dilakukan tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk pemblokiran nomor polisi pada sistem,” ujar Rusminto.
Jambi 1.117 Nopol, Lampung Tertinggi
Dari data yang disampaikan Pertamina, Lampung menjadi wilayah dengan jumlah nopol yang diblokir paling banyak, yakni 2.793 kendaraan.
Berikutnya Sumatera Selatan dengan 2.439 nopol, Bangka Belitung 1.274 nopol, Jambi 1.117 nopol dan Bengkulu 966 nopol.
Angka tersebut merupakan hasil pengawasan hingga September 2026 dan menjadi bagian dari upaya Pertamina memastikan BBM bersubsidi diterima oleh masyarakat yang memenuhi ketentuan.
QR Code Juga Diminta Tak Disalahgunakan
Selain memastikan kesesuaian data kendaraan, masyarakat diminta menggunakan BBM bersubsidi sesuai peruntukannya.
Pertamina juga mengingatkan agar konsumen tidak menyalahgunakan QR Code maupun sarana transaksi lainnya dalam proses pembelian BBM bersubsidi.
Masyarakat yang melakukan transaksi diminta memastikan data kendaraan yang digunakan sesuai dengan data yang terdaftar dalam sistem.
Pengawasan di lapangan juga dilakukan dengan melibatkan sejumlah pihak terkait untuk mendukung penyaluran BBM bersubsidi agar berjalan sesuai ketentuan.
Pertamina menyatakan pemantauan akan terus dilakukan untuk mengidentifikasi transaksi yang tidak sesuai sekaligus memperkuat pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi.
Bagi masyarakat yang menemukan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi, laporan dapat disampaikan melalui Pertamina Contact Center 135.(*)








