8.589 Kendaraan Kena Blokir Sistem Pertamina, Jambi Menyumbang 1.117 Nopol

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pengawasan terhadap penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) diperketat.

Hingga September 2026, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel mencatat 8.589 nomor polisi (nopol) kendaraan telah diblokir pada sistem setelah melalui pemantauan dan proses verifikasi transaksi.

Pemblokiran dilakukan terhadap kendaraan yang terindikasi melakukan transaksi BBM bersubsidi tidak sesuai dengan ketentuan Program Subsidi Tepat.

Dari total tersebut, 1.117 nopol kendaraan di Provinsi Jambi masuk dalam daftar yang diblokir.

Adapun sebarannya di lima provinsi Sumbagsel yakni Sumatera Selatan sebanyak 2.439 nopol, Lampung 2.793 nopol, Jambi 1.117 nopol, Bengkulu 966 nopol dan Bangka Belitung 1.274 nopol.

Transaksi Berulang Jadi Salah Satu Indikator

Pertamina menyebut pengawasan dilakukan secara berkelanjutan dengan memantau transaksi serta mencocokkan data kendaraan ketika BBM bersubsidi dibeli.

Identifikasi dilakukan terhadap transaksi yang menunjukkan indikasi ketidaksesuaian dengan ketentuan subsidi, termasuk pola pembelian berulang yang dinilai tidak sesuai dengan peruntukan.

Namun, Pertamina menegaskan tindak lanjut berupa pemblokiran dilakukan setelah proses pemantauan dan verifikasi.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari mekanisme pengawasan penyaluran BBM bersubsidi.

“Kami terus melakukan pengawasan secara berkala terhadap transaksi BBM bersubsidi. Apabila ditemukan indikasi yang tidak sesuai dengan ketentuan setelah melalui proses verifikasi, dilakukan tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk pemblokiran nomor polisi pada sistem,” ujar Rusminto.

Jambi 1.117 Nopol, Lampung Tertinggi

Dari data yang disampaikan Pertamina, Lampung menjadi wilayah dengan jumlah nopol yang diblokir paling banyak, yakni 2.793 kendaraan.

Berikutnya Sumatera Selatan dengan 2.439 nopol, Bangka Belitung 1.274 nopol, Jambi 1.117 nopol dan Bengkulu 966 nopol.

Angka tersebut merupakan hasil pengawasan hingga September 2026 dan menjadi bagian dari upaya Pertamina memastikan BBM bersubsidi diterima oleh masyarakat yang memenuhi ketentuan.

QR Code Juga Diminta Tak Disalahgunakan

Selain memastikan kesesuaian data kendaraan, masyarakat diminta menggunakan BBM bersubsidi sesuai peruntukannya.

Pertamina juga mengingatkan agar konsumen tidak menyalahgunakan QR Code maupun sarana transaksi lainnya dalam proses pembelian BBM bersubsidi.

Masyarakat yang melakukan transaksi diminta memastikan data kendaraan yang digunakan sesuai dengan data yang terdaftar dalam sistem.

Pengawasan di lapangan juga dilakukan dengan melibatkan sejumlah pihak terkait untuk mendukung penyaluran BBM bersubsidi agar berjalan sesuai ketentuan.

Pertamina menyatakan pemantauan akan terus dilakukan untuk mengidentifikasi transaksi yang tidak sesuai sekaligus memperkuat pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi.

Bagi masyarakat yang menemukan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi, laporan dapat disampaikan melalui Pertamina Contact Center 135.(*)




Ditlantas Polda Jambi Kumpulkan 5 Pilar Keselamatan, ETLE hingga Layanan SIM Dipamerkan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Peringatan HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 di Jambi tidak hanya diisi dengan apel dan seremoni.

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi menjadikan momentum tersebut sebagai ruang memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak yang terlibat dalam keselamatan lalu lintas.

Penguatan kolaborasi itu dilakukan melalui apel bersama dan Coffee Morning 5 Pilar Keselamatan Lalu Lintas di Halaman Apel Ditlantas Polda Jambi, Selasa 22 September 2026.

Kegiatan dipimpin Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono dan diikuti jajaran Ditlantas, Satlantas Polresta Jambi serta para Kasatlantas dari sejumlah wilayah.

Sejumlah pemangku kepentingan lalu lintas juga hadir dalam kegiatan tersebut, mulai dari Jasa Raharja, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), Dinas Perhubungan, Bappenda, Samsat, Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, BPJN hingga pihak pengelola jalan tol.

Keterlibatan lintas instansi tersebut memperlihatkan bahwa persoalan keselamatan lalu lintas tidak hanya berkaitan dengan tugas kepolisian, tetapi juga membutuhkan dukungan berbagai sektor.

Setelah apel dan pemberian penghargaan, peserta diajak melihat sejumlah sarana serta layanan yang digunakan Ditlantas Polda Jambi.

Beberapa perangkat dan layanan yang ditampilkan antara lain Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), layanan SIM, BPKB, Mobil SIM Keliling, Samsat Keliling hingga perlengkapan personel Polantas.

Pengenalan tersebut memberikan gambaran mengenai sejumlah instrumen yang digunakan dalam penegakan hukum sekaligus pelayanan administrasi lalu lintas kepada masyarakat.

Selain itu, kegiatan juga diisi pemberian penghargaan kepada Kasatlantas dan masyarakat yang meraih prestasi dalam rangkaian perlombaan HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71.

Penghargaan diberikan antara lain untuk kategori lomba Video AI, mural dan karya ilmiah.

Agenda kemudian dilanjutkan dengan Coffee Morning yang diisi diskusi, makan bersama dan hiburan.

Di luar suasana informal tersebut, pertemuan menjadi ruang komunikasi antara kepolisian dan mitra kerja untuk memperkuat koordinasi dalam bidang keselamatan lalu lintas.

Ditlantas Polda Jambi menempatkan sinergi 5 Pilar Keselamatan Lalu Lintas sebagai salah satu bagian penting dalam mendorong terciptanya lalu lintas yang aman dan tertib.

Kolaborasi tersebut mencakup unsur kepolisian serta berbagai instansi yang memiliki peran dalam aspek keselamatan, pelayanan, infrastruktur, transportasi dan penanganan dampak kecelakaan lalu lintas.

Sebelum apel dan Coffee Morning, peringatan HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 di Jambi juga diisi sejumlah kegiatan sosial.

Ditlantas Polda Jambi melaksanakan anjangsana, doa bersama, donor darah dan bakti sosial sebagai bagian dari rangkaian peringatan.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat hubungan antara personel lalu lintas dan masyarakat.

Melalui rangkaian peringatan tersebut, Ditlantas Polda Jambi mendorong agar momentum HUT Lalu Lintas tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi diterjemahkan dalam peningkatan koordinasi, profesionalisme dan kualitas pelayanan.

Sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan diharapkan dapat mendukung terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah Jambi.(*)




Mahasiswa Baru Politeknik Jambi Digembleng Bintalfisdis di Yonif 142/KJ

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Memasuki lingkungan perguruan tinggi tidak hanya membutuhkan kemampuan akademik.

Mahasiswa juga dituntut mampu mengatur waktu, bekerja dalam tim, menaati aturan dan menghadapi tekanan selama proses pendidikan.

Hal tersebut menjadi salah satu fokus kegiatan Pembinaan Mental, Fisik dan Disiplin (Bintalfisdis) yang diikuti mahasiswa baru Politeknik Jambi di Markas Yonif 142/Ksatria Jaya.

Kegiatan yang menjadi bagian dari rangkaian Orientasi Studi dan Pengenalan Kampus (OSPEK) Tahun Akademik 2026/2027 tersebut berlangsung selama enam hari, 14–19 September 2026.

Danyonif 142/Ksatria Jaya Letkol Inf Aries Munandar Effendy S,Hub.Int mengatakan, pembinaan diarahkan untuk membentuk karakter mahasiswa melalui sejumlah nilai, mulai dari kedisiplinan, tanggung jawab, ketahanan mental, kebugaran fisik hingga kepemimpinan dan kekompakan.

Selama berada di lingkungan Yonif 142/Ksatria Jaya, mahasiswa baru mengikuti berbagai materi dan kegiatan kelompok.

Pembinaan tidak hanya berorientasi pada aktivitas fisik, tetapi juga diarahkan pada kemampuan bekerja sama, berkomunikasi, mematuhi aturan, mengelola waktu serta beradaptasi dengan lingkungan baru.

Menurut Danyonif, mahasiswa juga mendapat pembekalan mengenai nilai kebangsaan, termasuk semangat rela berkorban dan pantang menyerah.

“Selain pembinaan mental, fisik dan disiplin, mahasiswa baru juga mendapatkan pembekalan nilai-nilai rasa kebangsaan, khususnya semangat rela berkorban dan pantang menyerah,” ungkapnya.

Nilai tersebut diberikan sebagai bagian dari pembentukan sikap mahasiswa agar mampu menempatkan kepentingan bersama, memiliki kepedulian terhadap lingkungan dan tidak mudah menyerah ketika menghadapi tantangan.

Disiplin menjadi salah satu materi yang mendapat penekanan sepanjang kegiatan.

Mahasiswa diarahkan memahami bahwa disiplin bukan sekadar mengikuti aturan selama berada di lingkungan Yonif 142.

Lebih dari itu, disiplin diharapkan menjadi kebiasaan yang dapat dibawa ke lingkungan kampus maupun kehidupan sehari-hari.

Sementara pembinaan mental diarahkan untuk membangun kepercayaan diri, kemampuan mengendalikan diri dan ketangguhan menghadapi tantangan.

Adapun pembinaan fisik ditujukan untuk menjaga kebugaran serta daya tahan yang dapat menunjang aktivitas mahasiswa selama menjalani pendidikan.

Dengan pendekatan tersebut, lingkungan Yonif 142 menjadi ruang pembelajaran bagi mahasiswa baru untuk mengenal pola kehidupan yang menekankan keteraturan, tanggung jawab dan kerja sama.

Aries mengatakan kegiatan pembinaan karakter seperti ini menjadi salah satu bentuk dukungan Yonif 142/Ksatria Jaya terhadap instansi pendidikan maupun pemerintah.

“Yonif 142/KJ akan selalu siap sedia membantu instansi pemerintah dan instansi lainnya dalam pembentukan karakter, pembinaan mental, fisik, dan disiplin agar terbentuk generasi-generasi muda yang berjiwa patriot dan paham akan pentingnya makna bela negara demi kemajuan bangsa dan negara,” ujarnya.

Ia juga memberikan pesan kepada mahasiswa baru agar mampu menentukan prioritas selama menjalani masa pendidikan.

Mahasiswa diminta tidak terjebak pada aktivitas yang justru dapat mengganggu proses belajar dan pencapaian tujuan pendidikan.

“Hindari kesenangan yang menghalangimu meraih kesuksesanmu,” tegasnya.

Pesan tersebut menjadi pengingat agar mahasiswa mampu menggunakan waktu secara produktif dan menjadikan masa kuliah sebagai periode untuk membangun kompetensi sekaligus karakter.

Kegiatan Bintalfisdis ini diharapkan menjadi bekal awal bagi mahasiswa baru Politeknik Jambi untuk menjalani proses pendidikan dengan kedisiplinan, tanggung jawab, ketahanan mental, kemampuan bekerja sama serta semangat menghadapi berbagai tantangan.(*)




Tak Sekadar Stylish, Ini Fitur Grand Filano yang Menunjang Aktivitas Harian

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Mobilitas masyarakat perkotaan membuat kebutuhan terhadap sepeda motor tak lagi sebatas desain dan performa.

Kemampuan membawa perlengkapan sehari-hari hingga kemudahan penggunaan menjadi sejumlah faktor yang ikut dipertimbangkan pengendara.

Kebutuhan tersebut terlihat dalam aktivitas masyarakat Kota Jambi yang menggunakan sepeda motor untuk berbagai keperluan, mulai dari perjalanan menuju tempat kerja dan kampus hingga berbelanja dan menjalankan aktivitas lainnya.

Salah satu fitur yang ditawarkan Yamaha Grand Filano Hybrid untuk menunjang kebutuhan tersebut adalah ruang bagasi berkapasitas 27 liter yang dilengkapi lampu LED.

Bagasi 27 Liter untuk Barang Bawaan

Kapasitas penyimpanan menjadi salah satu aspek praktis pada sepeda motor, terutama bagi pengendara yang membawa sejumlah perlengkapan dalam perjalanan.

Pada Grand Filano, ruang bagasi 27 liter dapat dimanfaatkan untuk menyimpan berbagai barang seperti jas hujan, perlengkapan berkendara, tas maupun barang belanjaan.

Penempatan barang di dalam bagasi juga membuat pengendara tidak perlu menggantungkan seluruh barang bawaan di bagian depan kendaraan.

“Bagasi yang luas menjadi salah satu fitur yang membantu aktivitas sehari-hari. Apalagi ketika harus membawa beberapa barang, jadi tidak perlu semuanya digantung di bagian depan motor,” ujar salah satu pengguna Yamaha Grand Filano di Jambi.

Fitur tersebut juga dilengkapi lampu LED. Penerangan di dalam bagasi dapat membantu pengendara melihat isi penyimpanan ketika kondisi sekitar minim cahaya.

Pengisian BBM dari Bagian Depan

Kepraktisan pada Grand Filano tidak hanya berada pada sektor penyimpanan.

Yamaha membekali motor tersebut dengan fitur Smart Front Refuel, yang memungkinkan pengisian bahan bakar dilakukan dari bagian depan kendaraan tanpa harus membuka jok.

Bagi pengendara yang menggunakan motor untuk aktivitas rutin, mekanisme tersebut menjadi salah satu fitur yang dirancang untuk mempermudah proses pengisian bahan bakar.

Grand Filano juga dilengkapi sejumlah fitur pendukung lainnya, termasuk USB Socket, Smart Key System, dan Yamaha Motorcycle Connect.

Fitur Praktis untuk Aktivitas Perkotaan

Rangkaian fitur tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan penggunaan sehari-hari menjadi salah satu aspek yang diperhatikan dalam desain Grand Filano.

Bagi pengendara yang menggunakan sepeda motor untuk berpindah dari rumah ke kantor, kampus, pusat perbelanjaan maupun berbagai lokasi aktivitas lainnya, ruang penyimpanan dan fitur pendukung dapat menjadi bagian dari pertimbangan penggunaan kendaraan.

Di tengah mobilitas masyarakat Jambi yang semakin beragam, kebutuhan kendaraan juga tidak hanya berkaitan dengan tampilan.

Kemudahan membawa barang, akses pengisian bahan bakar serta fitur pendukung konektivitas menjadi aspek yang dapat dipertimbangkan sesuai kebutuhan masing-masing pengendara.

Grand Filano Hybrid sendiri memadukan desain bergaya modern dengan sejumlah fitur fungsional, termasuk bagasi 27 liter dengan lampu LED.

Bagi pengguna yang membutuhkan kendaraan untuk menunjang rutinitas harian, kapasitas penyimpanan tersebut dapat menjadi salah satu fitur yang relevan dalam penggunaan sehari-hari.(*)




Seluruh Fraksi DPRD Tanjab Barat Setujui Ranperda APBD 2027, Ini Catatan yang Disorot

KUALATUNGKAL, SEPUCUKJAMBI.ID – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) Tahun Anggaran 2027 memasuki tahapan pembahasan setelah seluruh fraksi DPRD menyatakan dapat menerima rancangan tersebut untuk dilanjutkan.

Persetujuan itu disampaikan dalam rapat paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan dan Ranperda APBD Tanjab Barat 2027, Senin 21 September 2026.

Meski seluruh fraksi menyepakati pembahasan dilanjutkan, sejumlah catatan diberikan kepada pemerintah daerah.

Isu yang mengemuka meliputi penguatan pendapatan asli daerah (PAD), pemerataan pembangunan, infrastruktur, kebutuhan dasar masyarakat, pendidikan, kesehatan hingga penanganan stunting.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani, S.E., didampingi Wakil Ketua II Hasan Basri Harahap, S.H. Wakil Bupati Tanjab Barat Katamso turut hadir dalam agenda tersebut.

Fraksi PDI Perjuangan melalui Doni Indri Saragih menekankan pentingnya memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Peningkatan PAD dinilai perlu dilakukan dengan mengoptimalkan potensi yang dimiliki daerah tanpa menambah beban masyarakat.

Sementara Fraksi NasDem melalui Melda Arisandi meminta APBD tidak hanya disusun sebagai dokumen keuangan tahunan, tetapi benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Fraksi tersebut menekankan pentingnya prinsip keadilan, transparansi dan keterukuran dalam pelaksanaan anggaran.

Fraksi Keadilan Pembangunan melalui Endri Avian serta Fraksi Kebangkitan Bangsa melalui H. Subari sama-sama memberikan perhatian terhadap arah belanja daerah.

Keduanya mendorong agar anggaran diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan sekaligus memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga didorong untuk terus menggali sumber-sumber PAD agar kemampuan fiskal daerah semakin kuat.

Fraksi Golkar melalui Nurkholis memberikan perhatian terhadap sejumlah sektor yang dinilai berkaitan langsung dengan kondisi masyarakat.

Di antaranya penguatan ekonomi dan daya beli, pembangunan infrastruktur, pertanian dan perkebunan, serta sektor pendidikan dan kesehatan.

Sementara Fraksi PAN melalui Dedi Irawan menyoroti sejumlah agenda yang dinilai perlu mendapat perhatian dalam penyusunan APBD 2027.

Selain peningkatan pendapatan daerah dan penggalian potensi lokal, fraksi tersebut mendorong percepatan pembangunan infrastruktur, ketepatan pelaksanaan program, peningkatan kesejahteraan masyarakat serta penurunan prevalensi stunting.

Fraksi Gerindra melalui Sutejo menekankan pentingnya penguatan PAD dan pemerataan pembangunan infrastruktur.

Tidak hanya dari sisi prioritas, penyusunan program juga diminta dilakukan secara rinci dan terukur sehingga target serta manfaat setiap kegiatan dapat dievaluasi.

Beragam pandangan tersebut menjadi bahan bagi DPRD dan pemerintah daerah dalam pembahasan Ranperda APBD Tanjab Barat 2027.

Setelah penyampaian pandangan umum, seluruh fraksi DPRD Tanjab Barat menyatakan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 dapat dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya.

Namun, persetujuan tersebut disertai berbagai masukan mengenai arah kebijakan anggaran.

Catatan fraksi selanjutnya akan menjadi bagian dari pembahasan antara DPRD dan pemerintah daerah untuk menyempurnakan rancangan APBD sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Rapat turut dihadiri Sekretaris Daerah Tanjab Barat Hermansyah, unsur Forkopimda, pejabat pimpinan tinggi pratama dan administrator di lingkungan Pemkab Tanjab Barat, perwakilan instansi vertikal, KPU, perbankan, BUMD, insan pers serta undangan lainnya.

Tahapan pembahasan berikutnya akan menjadi ruang bagi DPRD dan pemerintah daerah untuk menguji kembali prioritas program, kemampuan pendanaan serta target pembangunan yang akan dimuat dalam APBD Tanjab Barat 2027.(*)




Al Haris Setuju Lahan Gambut Ditanami Bambu, Langkah Baru Cegah Karhutla Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Provinsi Jambi mulai mendorong pendekatan berbeda dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan gambut.

Tidak hanya mengandalkan pemadaman ketika api muncul, pemerintah mempertimbangkan langkah pencegahan berbasis kondisi lahan, termasuk penanaman bambu.

Gagasan tersebut mengemuka dalam kegiatan Pemaparan Pencegahan Karhutla di Lahan Gambut Perspektif Regulasi Pencegahan Karhutla di Lahan Gambut yang digelar di PT Wirakarya Sakti (WKS) Distrik VII, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Senin 21 September 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Jambi Al Haris, Komandan Korem 042/Garuda Putih Brigjen TNI Nyamin, Bupati Tanjung Jabung Timur Dillah Hikmah Sari, serta Manager Distrik VII PT WKS Kurniawan.

Pemaparan disampaikan Pangkogabwilhan I Letjen TNI Kunto Arief Wibowo yang juga merupakan Tim Ahli Satgas Karhutla Mabes TNI.

Dalam paparannya, Kunto menjelaskan bahwa penanganan karhutla di lahan gambut tidak dapat disamakan dengan kebakaran di lahan mineral.

Persoalannya bukan hanya api yang terlihat di permukaan. Di dalam lapisan gambut, bara dapat bertahan dan terus membakar secara perlahan sebelum kembali muncul ke permukaan.

Kondisi tersebut dikenal dengan istilah smouldering dan sleeping fire.

Karakter inilah yang membuat kebakaran di lahan gambut dapat bertahan lebih lama serta berpotensi kembali muncul meski api di permukaan telah dipadamkan.

Karena itu, menurut Kunto, pencegahan harus menjadi bagian penting dalam strategi penanganan karhutla, bukan hanya mengandalkan respons ketika titik api sudah muncul.

Gubernur Jambi Al Haris mengatakan berbagai kampanye dan sosialisasi yang dilakukan pemerintah, aparat keamanan hingga perangkat kewilayahan mulai menunjukkan hasil.

Salah satunya terlihat dari semakin berkurangnya praktik pembukaan lahan dengan cara membakar di tengah masyarakat.

“Dengan banyaknya kampanye-kampanye dari teman-teman, dari Kapolsek dan Danramil, Babinsa semuanya. Kampanye tentang sanksi dan sebagainya. Artinya masyarakat sudah bisa ngerem lah,” ujar Al Haris.

Pemprov Jambi sendiri telah menjalankan program Pembukaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB) sebagai salah satu upaya mengurangi risiko kebakaran yang bersumber dari aktivitas pembukaan lahan.

Namun, penerapannya masih menghadapi persoalan lain, terutama berkaitan dengan status dan kepemilikan lahan.

Al Haris menyebut sekitar 40 persen kebakaran lahan terjadi di kawasan milik atau garapan masyarakat. Sementara sebagian lainnya berada di kawasan seperti Taman Nasional, Tahura dan kawasan konservasi.

Kondisi tersebut, menurutnya, membutuhkan koordinasi lintas sektor sekaligus kejelasan regulasi agar langkah penanganan di lapangan dapat dilakukan secara lebih konkret.

Al Haris mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan mengenai kebutuhan regulasi yang dapat mendukung langkah pencegahan dan penanganan karhutla di kawasan gambut.

“Saya waktu rapat terakhir saya mau ngomong ke Pak Menteri Kehutanan, kita akan mengambil langkah-langkah. Kita ingin ada regulasi yang mengatur kita boleh mengambil langkah-langkah di lahan gambut,” katanya.

Salah satu gagasan yang mendapat perhatian Al Haris adalah penanaman bambu di kawasan gambut.

Gagasan tersebut disampaikan dalam pemaparan Pangkogabwilhan I dan kemudian mendapat respons positif dari Gubernur Jambi.

Menurut Al Haris, bambu dinilai memiliki karakter yang dapat mendukung upaya pengelolaan lahan gambut.

“Tanam bambu di lahan gambut itu bagus saya kira. Pertama dia memperkuat tanah, kemudian bambu juga kuat. Dan terbakar juga sulit juga. Bambu kan mengandung air. Paling daunnya habis, batangnya tidak begitu mudah dihabiskan oleh api. Nah saya setuju,” tegasnya.

Al Haris mengatakan gagasan tersebut tidak berhenti pada pembahasan.

Pemprov Jambi bersama Korem 042/Garuda Putih akan membahas tindak lanjutnya dengan melibatkan unsur Forkopimda, pemerintah kabupaten/kota dan organisasi perangkat daerah terkait.

Edukasi mengenai penanaman bambu juga direncanakan dilakukan di sejumlah lokasi lahan gambut.

“Mudah-mudahan nanti di lahan-lahan gambut bisa ditanam bambu sehingga ini akan bisa mengurangi risiko bencana di lahan gambut nantinya,” pungkas Al Haris.

Dalam paparannya, Kunto juga menekankan perlunya pendekatan menyeluruh dalam menghadapi karhutla gambut.

Ia memperkenalkan konsep Siklus Pertahanan Gambut yang mencakup empat pendekatan, yakni Zirah untuk perlindungan personel, Tameng sebagai langkah pencegahan, Pedang untuk pemadaman cepat dan tuntas, serta Pemulihan setelah kebakaran.

Konsep tersebut menempatkan pencegahan dan pemulihan sebagai bagian dari rangkaian penanganan, sehingga respons terhadap karhutla tidak berhenti ketika api berhasil dipadamkan.

“Pencegahan Karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab TNI dan pemerintah, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh masyarakat. Karena itu kami mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar,” ujar Kunto.

Pembahasan tersebut menjadi salah satu upaya mencari pendekatan yang lebih sesuai dengan karakter lahan gambut di Jambi, terutama di wilayah yang memiliki kerentanan terhadap karhutla.

Turut hadir Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi Ariansyah, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Jambi Bustanul Arifin, jajaran TNI-Polri, organisasi perangkat daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur serta manajemen PT WKS.(*)




Gubernur Al Haris Pantau Karhutla dari Udara, Api Masih Merayap di Lahan Gambut Tanjabtim

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) masih menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Jambi.

Dari patroli udara yang dilakukan Senin 21 September 2026, sejumlah titik api disebut masih terlihat aktif, terutama di kawasan lahan gambut.

Gubernur Jambi Al Haris bersama Komandan Korem 042/Garuda Putih Brigjen TNI Nyamin dan Tim Satuan Tugas (Satgas) Karhutla Provinsi Jambi memantau langsung kondisi tersebut melalui patroli udara.

Dua kawasan yang menjadi pantauan yakni Taman Nasional Berbak Sembilang serta wilayah Ladang Peris dan Sadu di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Usai patroli, Al Haris mengatakan api masih terlihat di sejumlah bagian kawasan yang dipantau.

“Barusan saya bersama Komandan Korem 042/Gapu Jambi meninjau langsung kondisi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di dua wilayah yang berdekatan, yakni kawasan Taman Nasional Berbak Sembilang dan wilayah Ladang Peris, Sadu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur,” ujar Al Haris.

Menurut Al Haris, kondisi di lapangan cukup kompleks karena kebakaran terjadi di kawasan gambut. Dari udara, api disebut masih terlihat dan bergerak di atas lahan yang terbakar.

“Dua wilayah ini berdekatan dan kita melihat memang masih ada api di situ yang sedang merayap karena itu gambut ya, merayap terus kelihatan api masih ada cukup luas,” katanya.

Karakter lahan gambut menjadi salah satu tantangan dalam proses penanganan. Selain api yang masih terlihat, akses menuju sejumlah titik kebakaran juga menjadi persoalan bagi tim di lapangan.

Al Haris mengatakan, tim darat tidak mudah mencapai lokasi karena harus melewati kawasan hutan dengan akses yang terbatas.

“Pasti itu sulit bagi tim kita untuk langsung ke sana untuk menjangkau titik lokasi itu. Pertama aksesnya karena belantara ya, hutan belantara sangat sulit akses untuk menuju ke lokasi itu. Kecuali waterbombing atau hujan,” ucapnya.

Selain kawasan Berbak Sembilang dan Sadu, kondisi di Desa Labuan Pering juga menjadi perhatian.

Di wilayah tersebut, masyarakat telah melakukan upaya penyekatan untuk membatasi pergerakan api agar tidak merembet ke area perkebunan warga.

“Memang sudah ada upaya masyarakat untuk melakukan penyekatan membatasi wilayah lahan mereka, kebun mereka, sehingga insya Allah ini bisa bertahan, dengan catatan kalau anginnya tidak kencang, kalau kencang repot juga,” jelas Al Haris.

Pemprov Jambi kemudian mengarahkan pelaksanaan waterbombing di lokasi Labuan Pering untuk membantu mencegah api mencapai kebun masyarakat.

Langkah tersebut menjadi salah satu opsi karena kondisi medan membuat penanganan dari darat tidak mudah dilakukan.

Selain waterbombing, Pemprov Jambi juga masih melihat peluang pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC).

Al Haris berharap keberadaan awan yang berpotensi menghasilkan hujan dapat dimanfaatkan untuk mendukung upaya penanganan karhutla.

“Semoga kalau ada bintik-bintik hujan, teman-teman dari OMC bisa juga mengambil langkah-langkah OMC di lokasi itu,” tambahnya.

OMC diharapkan dapat menjadi salah satu dukungan dalam penanganan kebakaran, terutama pada kawasan yang sulit dijangkau oleh tim pemadam melalui jalur darat.

Di tengah munculnya berbagai angka mengenai luasan lahan terbakar, Pemprov Jambi belum menetapkan angka final.

Al Haris mengatakan proses penghitungan masih menghadapi kendala karena kawasan kebakaran berada di wilayah yang beririsan antara Provinsi Jambi dan Sumatera Selatan.

“Kita belum bisa koreksi berapa luasnya karena ini ada dua wilayah Jambi dan juga Sumsel. Tetapi kalau bicara api ya masih ada api yang hidup di situ, maka tim bekerja untuk menangani itu,” ujarnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa data luasan kebakaran masih dapat berubah seiring proses pemantauan dan verifikasi di lapangan.

Terkait data luasan yang sebelumnya disampaikan WALHI dan sejumlah organisasi masyarakat sipil dengan angka yang lebih besar, Al Haris mengatakan pemerintah belum melakukan penghitungan akhir.

Menurutnya, data hotspot, fire spot, pemantauan posko serta perkembangan penanganan di lapangan akan menjadi bagian dari bahan evaluasi sebelum luasan kebakaran ditetapkan.

“Kita belum menghitung, nanti akan terlihat. Ada hotspot, ada fire spot, ada tindakan kami di lapangan, di posko, ini semua kelihatan nanti pergerakannya. Kita akan hitung nanti setelah selesai semua padam, berapa total areal yang terbakar di wilayah Jambi,” pungkasnya.

Patroli udara tersebut turut didampingi Kepala BPBD Provinsi Jambi Bachyuni Deliansyah, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi Ariansyah, serta Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Jambi Bustanul Arifin.

Pemantauan dari udara menjadi bagian dari upaya Satgas Karhutla Provinsi Jambi memetakan kondisi titik api sekaligus menentukan langkah penanganan di kawasan yang sulit dijangkau melalui jalur darat.(*)




Usai Makan Bersama, Pria di Tanjung Raden Tiba-tiba Mengamuk dan Tusuk Korban

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID  – Suasana makan bersama di sebuah rumah di RT 10, Kelurahan Tanjung Raden, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi, berujung dugaan penganiayaan.

Seorang pria berinisial R (30) diamankan Unit Reskrim Polsek Danau Teluk setelah diduga menusuk lengan kanan seorang pria berinisial O.A.E (28) menggunakan pisau.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu 19 September 2026 sekitar pukul 19.10 WIB.

Polisi kemudian mengamankan R pada Senin 21 September 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, atau kurang dari 2×24 jam setelah kejadian.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Ananto Herlambang, S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Danau Teluk, Iptu Henda Mardongan Tua Situmeang SH MH mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi menindaklanjuti laporan korban dan melakukan penyelidikan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kejadian bermula ketika korban sedang makan di rumahnya.

R kemudian datang ke rumah korban. Setelah tiba, R disebut langsung mandi dan kemudian bergabung untuk makan bersama korban.

Situasi berubah ketika R tiba-tiba marah dan mengeluarkan kata-kata kasar. Polisi menyebut R juga diduga mengancam akan membunuh korban.

R kemudian mengambil sebilah pisau dari dalam kamar.

Pisau tersebut diduga digunakan untuk menusuk lengan kanan korban. Setelah kejadian, R meninggalkan lokasi.

Korban yang mengalami luka kemudian melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polsek Danau Teluk.

Laporan korban langsung ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Danau Teluk.

Tim Opsnal Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim, IPDA KGS M. Ali, S.H., M.H. melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan R.

Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi bahwa R berada di rumahnya.

Tim kemudian mendatangi lokasi tersebut. Saat petugas tiba, R disebut sedang tertidur di dalam kamar.

“Setelah melakukan penyelidikan intensif, kami mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang sedang berada di rumahnya. Tim langsung menuju TKP dan mendapati pelaku sedang tertidur di dalam kamar,” ujar Kapolsek.

R kemudian diamankan tanpa perlawanan.

Pria tersebut selanjutnya dibawa bersama barang bukti yang telah diamankan ke Mapolsek Danau Teluk untuk menjalani proses hukum.

Dalam penanganan perkara ini, polisi telah mengamankan satu lembar Visum Et Repertum.

Sementara itu, sebilah pisau yang diduga digunakan dalam penganiayaan, dengan panjang sekitar 10 sentimeter, masih dalam pencarian atau masuk daftar barang bukti yang belum ditemukan.

Penyidik masih melanjutkan pemeriksaan untuk melengkapi rangkaian penyidikan, termasuk memeriksa tersangka dan saksi-saksi serta melengkapi berkas perkara.

Atas dugaan perbuatannya, R disangkakan Pasal 466 Ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

Pasal tersebut memiliki ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun 6 bulan.

Polsek Danau Teluk masih melakukan proses penyidikan terhadap perkara tersebut untuk melengkapi administrasi dan berkas perkara sebelum tahapan hukum selanjutnya.

Polresta Jambi juga mengimbau masyarakat agar menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta tidak mudah terpancing emosi ketika menghadapi persoalan.

Masyarakat diminta menyelesaikan persoalan secara baik dan menghindari tindakan kekerasan yang dapat berujung pada proses hukum.(*)




Karhutla di Taman Nasional Berbak Ditangani Brimob, Cairan X-FIRE Digunakan untuk Pemadaman

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi kembali dilakukan di kawasan yang memiliki nilai ekologis penting.

Satuan Brimob Polda Jambi dikerahkan untuk menangani karhutla di kawasan Taman Nasional Berbak, Desa Rantau Rasau, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Senin 21 September 2026.

Penanganan dilakukan di sekitar Posko Berbak dengan dipimpin langsung Dansat Brimob Polda Jambi Kombes Pol Budi Hidayat, S.I.K.

Personel Satbrimob melakukan upaya pemadaman sekaligus mengantisipasi agar api tidak meluas ke area lainnya.

Dalam proses tersebut, petugas menggunakan cairan X-FIRE sebagai salah satu sarana pendukung penanganan kebakaran di lapangan.

Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, pengerahan personel merupakan bagian dari respons cepat kepolisian terhadap kejadian karhutla.

Menurutnya, kawasan hutan dan lahan yang memiliki potensi terdampak kebakaran membutuhkan penanganan dan pemantauan secara berkelanjutan.

“Polda Jambi terus mengoptimalkan langkah-langkah penanganan Karhutla melalui respons cepat personel di lapangan. Kegiatan yang dilaksanakan Satbrimob Polda Jambi di kawasan Taman Nasional Berbak ini merupakan bagian dari upaya percepatan pemadaman sekaligus mencegah api meluas,” ujar Erlan menyampaikan pesan Kapolda Jambi.

Penanganan di lapangan tidak hanya diarahkan pada pemadaman titik api, tetapi juga pemantauan kondisi kawasan untuk mengantisipasi perkembangan kebakaran.

Erlan mengatakan penanganan karhutla membutuhkan kecepatan dan kesiapsiagaan personel.

Sinergi antarunsur juga diperlukan agar respons terhadap titik api dapat dilakukan sesegera mungkin.

Polda Jambi, kata dia, terus mengarahkan personel untuk melakukan pemantauan, penanganan dan pemadaman di wilayah yang terdampak.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran. Apabila menemukan titik api atau mengetahui adanya potensi Karhutla, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” jelasnya.

Dalam operasi penanganan di kawasan Taman Nasional Berbak tersebut, Satbrimob Polda Jambi menggunakan cairan X-FIRE sebagai salah satu sarana pendukung pemadaman.

Penggunaan sarana tersebut menjadi bagian dari langkah yang dilakukan personel untuk mempercepat penanganan kebakaran sekaligus mengupayakan agar api tidak menjalar ke area lain.

Polda Jambi menegaskan upaya penanggulangan karhutla akan terus dilakukan, baik melalui pemantauan maupun penanganan langsung di lapangan.

Selain aspek pemadaman, keterlibatan masyarakat juga dinilai penting dalam mencegah munculnya titik api baru.

Polda Jambi mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, terutama di kawasan yang memiliki kerentanan terhadap karhutla.

Penanganan karhutla di Taman Nasional Berbak menjadi bagian dari langkah Polda Jambi dalam memperkuat respons terhadap kebakaran hutan dan lahan sekaligus meminimalkan potensi dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat.(*)




Ada 14 Tersangka Karhutla di Jambi! Polda Dalami Dua Perkara di Lahan Korporasi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Penanganan perkara kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi terus bergulir.

Polda Jambi bersama jajaran kini menangani 16 laporan polisi yang seluruhnya telah masuk tahap penyidikan, dengan 14 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dari keseluruhan perkara tersebut, dua kasus terjadi di areal korporasi. Masing-masing berada di kawasan PT R di Kabupaten Batang Hari dan PT SA di Kabupaten Sarolangun.

Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Hadi Handoko mengatakan, kedua perkara tersebut masih dalam proses penyidikan.

Penyidik masih mengumpulkan keterangan dan bukti untuk mengungkap rangkaian peristiwa serta pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.

“Polda Jambi menangani PT R di Batang Hari dan PT SA di Sarolangun. Keduanya masih dalam proses penyidikan. Untuk pelaku masih kami dalami,” ujar Hadi saat dikonfirmasi, Senin 21 September 2026.

Dalam perkara di areal PT R, Kabupaten Batang Hari, luas lahan yang terbakar berdasarkan data sementara mencapai sekitar 5 hektare.

Penyidik telah memeriksa tujuh orang untuk mendalami kronologi kejadian, kondisi kawasan serta berbagai pihak yang berkaitan dengan pengelolaan areal tersebut.

“Untuk PT R luas lahan yang terbakar sekitar 5 hektare dan sudah tujuh orang yang diperiksa,” kata Hadi.

Sementara perkara di areal PT SA, Kabupaten Sarolangun, memiliki luasan lahan terbakar sekitar 50 hektare.

Sebanyak lima orang telah dimintai keterangan dalam proses penyidikan kasus tersebut.

“Sedangkan PT SA luas lahan yang terbakar sekitar 50 hektare dan lima orang sudah diperiksa,” ujarnya.

Dengan demikian, total sementara lahan yang terbakar dalam dua perkara di areal korporasi tersebut mencapai sekitar 55 hektare, dengan 12 orang telah diperiksa.

Namun, Polda Jambi menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap seseorang dalam proses penyidikan belum otomatis menunjukkan adanya keterlibatan pidana.

Penyidik masih mencocokkan keterangan para pihak dengan fakta lapangan serta alat bukti yang diperoleh.

Pendalaman perkara tidak hanya menyasar kronologi kebakaran dan pihak-pihak yang berkaitan dengan lokasi kejadian.

Aspek sarana dan prasarana penanggulangan karhutla di kawasan tersebut juga akan diperiksa.

Pemeriksaan ini nantinya melibatkan instansi terkait, di antaranya Dinas Kehutanan dan Dinas Lingkungan Hidup.

“Nanti Dinas Kehutanan dan Dinas Lingkungan Hidup yang akan melakukan pemeriksaan, terkait sarana dan prasarana serta aspek lainnya,” kata Hadi.

Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mendapatkan gambaran mengenai kondisi kawasan sekaligus kesiapan penanganan kebakaran di lokasi.

Secara keseluruhan, Polda Jambi dan jajaran mencatat 16 laporan polisi terkait karhutla dengan total luasan lahan terbakar sekitar 75,25 hektare.

Dari jumlah tersebut, 14 perkara terjadi di lahan pribadi, sementara dua lainnya terjadi di areal korporasi.

“Sejauh ini Polda Jambi dan jajaran menangani 16 laporan polisi. Semuanya dalam proses penyidikan dan sudah ada 14 tersangka,” ujar Hadi.

Ia kembali menegaskan bahwa sebagian besar perkara karhutla yang ditangani aparat terjadi di lahan pribadi.

“Dari 16 laporan polisi ini, 14 dari lahan pribadi dan sisanya di lahan korporasi,” jelasnya.

Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, proses hukum terhadap perkara karhutla dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh penyidik.

Polda Jambi, kata Erlan, tidak hanya memproses perkara yang terjadi di lahan pribadi, tetapi juga mendalami kasus yang muncul di kawasan korporasi.

“Polda Jambi berkomitmen menangani setiap perkara karhutla secara serius, termasuk yang terjadi di areal korporasi. Setiap proses hukum dilakukan berdasarkan fakta, keterangan saksi, hasil pemeriksaan di lapangan, serta alat bukti yang diperoleh penyidik,” ujar Erlan.

Ia menegaskan proses penyidikan akan dilakukan secara transparan dan objektif untuk memastikan penyebab kebakaran serta pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.

“Polda Jambi bersama jajaran akan terus melakukan penyidikan secara profesional dan objektif. Kami akan mengumpulkan seluruh fakta dan alat bukti untuk memastikan penyebab kebakaran serta menentukan pertanggungjawaban hukum berdasarkan hasil penyidikan. Penanganan karhutla merupakan komitmen bersama untuk menjaga lingkungan dan memberikan kepastian hukum,” pungkasnya.(*)