Konflik Agraria Memanas, Warga Bukit Bakar Tuduh PT WKS Lakukan Intimidasi dan Blokade Jalan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketegangan konflik agraria kembali mencuat di Provinsi Jambi. Koalisi Rakyat Lawan Kejahatan Agraria melayangkan kecaman keras terhadap PT Wirakarya Sakti (WKS) atas dugaan tindakan represif terhadap warga Desa Bukit Bakar, Kecamatan Renah Mendaluh.
Peristiwa yang terjadi pada 20–21 April 2026 itu disebut telah berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat.
Perusahaan dituding memutus akses utama warga dengan menggali sejumlah titik jalan hingga kedalaman sekitar dua meter. Akibatnya, sedikitnya sembilan jalur vital tidak dapat dilalui.
Kondisi ini membuat aktivitas warga lumpuh. Distribusi hasil pertanian terhenti, akses kebutuhan pokok terganggu, dan mobilitas masyarakat menjadi terbatas.
Bahkan, puluhan anak dilaporkan kesulitan bersekolah karena transportasi terganggu. Secara keseluruhan, sekitar 830 jiwa terdampak.
Tak hanya itu, perusahaan juga diduga melakukan perusakan terhadap berbagai tanaman produktif milik warga, mulai dari pisang hingga tanaman rempah.
Aksi tersebut disebut berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan, yang menuai kritik dari berbagai pihak.
Koalisi menilai tindakan ini tidak hanya melanggar hak masyarakat, tetapi juga mencederai kesepakatan yang sebelumnya telah dibuat pada 9 April 2026.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat menjaga situasi tetap kondusif selama proses penyelesaian konflik berlangsung.
“Langkah yang diambil perusahaan menunjukkan tidak adanya itikad baik dalam menyelesaikan sengketa secara adil,” demikian pernyataan koalisi.
Lebih jauh, kasus ini dinilai sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia karena berdampak langsung pada kehidupan sosial, ekonomi, hingga pendidikan warga.
Catatan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Wilayah Jambi juga mengungkap bahwa sepanjang 2025, konflik agraria yang melibatkan PT WKS terjadi berulang kali.
Bahkan, sejak 2006, ribuan warga disebut telah terdampak konflik lahan yang belum terselesaikan.
Koalisi pun menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak pemerintah memberikan sanksi tegas kepada perusahaan, meminta aparat penegak hukum melakukan penindakan, serta mendorong evaluasi hingga pencabutan izin operasional perusahaan oleh pemerintah pusat.
Kasus ini kembali menyoroti kompleksitas konflik agraria di Jambi yang hingga kini masih menjadi persoalan serius dan membutuhkan penyelesaian berkeadilan.(*)








