PNS se-Jambi Bisa Daftar, Pemkab Kerinci Buka Seleksi 2 Jabatan Pimpinan Tinggi

KERINCI, SEPUCUKJAMBI.ID — Pemerintah Kabupaten Kerinci membuka seleksi terbuka untuk mengisi dua Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau jabatan eselon II di lingkungan pemerintah daerah.

Kesempatan ini tidak hanya diperuntukkan bagi PNS Pemkab Kerinci. PNS dari pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Jambi serta Pemerintah Provinsi Jambi yang memenuhi persyaratan juga dapat mengikuti proses seleksi.

Pembukaan seleksi tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 02/Pansel.JPT/Kerinci/2026 yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi, Prof. Dr. Helmi, S.H., M.H., pada 16 September 2026.

Dua jabatan yang dibuka adalah Kepala Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Kerinci serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kerinci.

Dengan dibukanya seleksi secara terbuka, pengisian kedua jabatan tersebut dilakukan melalui mekanisme kompetisi bagi PNS yang memenuhi kualifikasi dan persyaratan yang telah ditetapkan panitia.

Siapa yang Bisa Mendaftar?

Seleksi terbuka ini ditujukan bagi PNS di lingkungan pemerintah daerah kabupaten/kota se-Provinsi Jambi maupun Pemerintah Provinsi Jambi.

Sejumlah persyaratan utama harus dipenuhi pelamar, antara lain:

  • Berstatus sebagai PNS pada pemerintah daerah kabupaten/kota se-Provinsi Jambi atau Pemerintah Provinsi Jambi.

  • Memiliki pendidikan paling rendah S-1 atau Diploma IV (D-IV).

  • Memiliki pangkat/golongan ruang minimal Pembina (IV/a).

  • Sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator atau Jabatan Fungsional Ahli Madya sekurang-kurangnya dua tahun.

  • Memiliki pengalaman jabatan yang relevan paling sedikit lima tahun secara kumulatif.

  • Berusia maksimal 56 tahun per 1 November 2026.

  • Mendapatkan izin tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) bagi pelamar dari luar Pemkab Kerinci atau izin atasan langsung bagi PNS Pemkab Kerinci.

  • Telah mengikuti dan lulus Diklat Kepemimpinan PKA/Pim III atau PKN II/Pim II jika ada.

  • Tidak memiliki temuan dari Inspektorat.

  • Bebas narkoba.

  • Tidak sedang menjalani hukuman disiplin.

Persyaratan tersebut menjadi bagian dari proses penyaringan sebelum peserta mengikuti tahapan seleksi berikutnya.

Pendaftaran Dibuka Sampai 30 September

Panitia memberikan waktu pendaftaran selama 15 hari kalender, yakni mulai 16 hingga 30 September 2026.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi BKN dengan mengunduh formulir dan mengunggah dokumen persyaratan melalui asndigital.bkn.go.id pada menu asnkarier.bkn.go.id.

Informasi dan pengumuman seleksi juga tersedia melalui portal resmi BKPSDM Kabupaten Kerinci.

Selain pendaftaran daring, peserta diwajibkan menyampaikan berkas fisik atau hardcopy dalam satu amplop tertutup.

Nama jabatan yang dilamar harus dicantumkan pada pojok kiri atas amplop.

Berkas dapat diantar langsung maupun dikirim melalui jasa ekspedisi atau pos ke:

Sekretariat Panitia Seleksi Terbuka JPT Pratama BKPSDMD Kabupaten Kerinci Kompleks Perkantoran Bukit Tengah, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci, Kode Pos 37160.

Penerimaan berkas dilakukan pada hari kerja pukul 09.00–15.00 WIB, sedangkan khusus Jumat pukul 09.00–11.00 WIB.

Seleksi Berlanjut hingga Assessment Center dan Wawancara

Setelah pendaftaran ditutup, panitia akan melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi sekaligus rekam jejak peserta.

Berdasarkan jadwal yang diumumkan, pemeriksaan administrasi dan rekam jejak berlangsung pada 1–2 Oktober 2026. Hasil seleksi administrasi dan rekam jejak dijadwalkan diumumkan pada 2 Oktober.

Peserta yang lolos kemudian mengikuti Assessment Center pada 5–6 Oktober 2026.

Tahapan berikutnya adalah penulisan makalah pada 8 Oktober dan uji wawancara pada 9 Oktober 2026.

Rangkaian tahapan tersebut menjadi bagian dari proses seleksi sebelum penetapan kandidat untuk mengisi dua jabatan pimpinan tinggi pratama yang dibuka Pemkab Kerinci.

Panitia Tegaskan Seleksi Gratis

Panitia Seleksi menegaskan bahwa seluruh proses seleksi terbuka JPT Pratama tidak dipungut biaya.

Pemkab Kerinci dan Panitia Seleksi juga menyatakan tidak bertanggung jawab terhadap pungutan maupun tawaran bimbingan seleksi yang mengatasnamakan panitia dari pihak yang tidak berwenang.

Peserta diminta menggunakan kanal resmi untuk memperoleh informasi terbaru mengenai perubahan jadwal, persyaratan, maupun pengumuman hasil setiap tahapan.

Untuk informasi lebih lanjut, peserta dapat menghubungi Sekretariat Panitia Seleksi melalui narahubung Herzon di 0852-2889-3784 atau memantau pembaruan melalui website resmi BKPSDMD Kabupaten Kerinci.

Dengan dibukanya seleksi ini, dua posisi strategis di lingkungan Pemkab Kerinci kini memasuki proses pengisian melalui mekanisme seleksi terbuka bagi PNS yang memenuhi ketentuan.(*)




Pemkab Kerinci Buka Seleksi Direktur Perumda Tirta Sakti, Pendaftaran Dibuka hingga 22 September

KERINCI, SEPUCUKJAMBI.ID — Pemerintah Kabupaten Kerinci membuka seleksi terbuka untuk mengisi satu posisi Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Sakti Kabupaten Kerinci tahun 2026.

Kesempatan tersebut terbuka bagi warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan dan memiliki kompetensi di bidang manajerial, kepemimpinan, serta pengelolaan perusahaan.

Informasi seleksi disampaikan Kabag Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Kerinci, Adrianto selaku Sekretariat Panitia Seleksi.

Ia mengajak profesional yang memiliki pengalaman dan integritas untuk mengikuti proses seleksi.

“Seleksi ini terbuka bagi warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan. Kami mengajak para profesional yang memiliki pengalaman, kompetensi, integritas, serta komitmen untuk memajukan dan mengembangkan Perumda Air Minum Tirta Sakti Kabupaten Kerinci agar dapat mengikuti proses seleksi ini,” ujar Adrianto.

Seleksi tersebut berdasarkan Pengumuman Panitia Seleksi Nomor 04/PANSEL-DIRPERUMDAM-TS/IX/2026. Hanya terdapat satu posisi Direktur yang akan diisi melalui rangkaian seleksi.

Syarat Calon Direktur Perumda Tirta Sakti

Sejumlah persyaratan harus dipenuhi calon peserta. Di antaranya memiliki pendidikan paling rendah S-1, pengalaman kerja minimal lima tahun di bidang manajerial pada perusahaan berbadan hukum, serta pernah memimpin tim.

Dari sisi usia, peserta harus berusia minimal 35 tahun dan maksimal 55 tahun ketika pertama kali mendaftar.

Selain persyaratan administratif tersebut, calon direktur dituntut memiliki keahlian, integritas, kemampuan kepemimpinan, pengalaman, kejujuran, perilaku baik, serta dedikasi untuk mengembangkan perusahaan.

Peserta juga harus memiliki pemahaman mengenai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan manajemen perusahaan, serta pengetahuan yang memadai mengenai bidang usaha Perumda Air Minum Tirta Sakti.

Pendaftaran Dibuka 15–22 September 2026

Bagi calon peserta yang memenuhi ketentuan, pendaftaran dan penerimaan berkas dibuka mulai 15 hingga 22 September 2026 pada hari dan jam kerja.

Berkas dapat diserahkan langsung ke Sekretariat Panitia Seleksi di Bagian Perekonomian dan SDA Lantai 2 Sekretariat Daerah Kabupaten Kerinci, Kompleks Perkantoran Bupati Kerinci, Bukit Tengah, Kecamatan Siulak.

Peserta juga diwajibkan mengirimkan seluruh dokumen dalam satu file PDF melalui email perekonomiansetdakerinci@gmail.com.

Panitia mengingatkan peserta untuk mencermati seluruh persyaratan sebelum mengirimkan berkas. Kelengkapan dokumen menjadi bagian penting dalam tahapan seleksi administrasi.

“Peserta diharapkan mencermati seluruh persyaratan dan tata cara pendaftaran yang telah ditetapkan. Jangan sampai ada dokumen atau ketentuan yang terlewat, karena seluruh tahapan seleksi dilaksanakan sesuai prosedur,” kata Adrianto.

Ada Psikotes hingga Ujian Rencana Bisnis

Seleksi calon Direktur Perumda Tirta Sakti tidak berhenti pada pemeriksaan dokumen. Peserta yang lolos administrasi akan mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK).

Tahapan UKK mencakup psikotes, ujian tertulis keahlian, penulisan makalah dan rencana bisnis, presentasi makalah dan rencana bisnis, serta wawancara.

Setelah seluruh tahapan tersebut, kandidat juga akan mengikuti wawancara akhir bersama Kepala Daerah.

Berdasarkan jadwal panitia, hasil seleksi administrasi dijadwalkan diumumkan pada 25 September 2026, kemudian dibuka masa sanggah pada 25–27 September 2026.

UKK dijadwalkan berlangsung pada 30 September hingga 1 Oktober 2026, sedangkan wawancara akhir dengan Kepala Daerah dijadwalkan pada 13–15 Oktober 2026.

Kandidat terpilih selanjutnya akan diusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan pertimbangan. Pengangkatan direncanakan pada 2 November 2026.

Peserta Diminta Gunakan Informasi Resmi

Panitia Seleksi mengingatkan masyarakat dan calon peserta agar tidak mengandalkan informasi yang tidak berasal dari kanal resmi.

Informasi mengenai seluruh tahapan seleksi akan disampaikan melalui laman resmi Pemerintah Kabupaten Kerinci, laman resmi Perumda Air Minum Tirta Sakti Kabupaten Kerinci, serta media massa.

Pemkab Kerinci berharap seleksi tersebut dapat menghasilkan calon direktur yang memiliki kompetensi, pengalaman, integritas, dan visi pengembangan perusahaan.

Figur yang terpilih nantinya akan menghadapi tanggung jawab dalam pengelolaan Perumda Air Minum Tirta Sakti sekaligus memastikan perusahaan mampu memberikan pelayanan air minum yang baik kepada masyarakat.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Sekretariat Panitia Seleksi melalui Ardinal, S.Sos., M.Si. melalui WhatsApp di 081932786341.(*)




Bupati Dedy Putra Lantik 28 Rio di Bungo, Pesannya Tegas: Utamakan Kepentingan Masyarakat

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID — Sebanyak 28 Rio atau kepala desa terpilih di Kabupaten Bungo resmi dilantik dan dikukuhkan gelar adatnya oleh Bupati Bungo H. Dedy Putra, S.H., M.Kn., Kamis 17 September 2026.

Pelantikan berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Bungo dan dihadiri unsur Forkopimda, Ketua TP PKK, Ketua GOW, kepala OPD, para camat se-Kabupaten Bungo, serta keluarga para Rio yang dilantik.

Pelantikan tersebut menjadi awal bagi 28 kepala pemerintahan dusun untuk menjalankan mandat masyarakat di wilayah masing-masing.

Bupati Dedy Putra meminta para Rio tidak menjadikan pelantikan sebatas seremoni pergantian atau pengukuhan jabatan.

Ia menekankan agar kepala dusun yang baru segera bekerja dengan menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas.

“Para Rio yang baru dilantik harus menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab dan mengutamakan kepentingan masyarakat,” ujar Dedy Putra.

Menurutnya, koordinasi antara pemerintah dusun, kecamatan, dan kabupaten perlu diperkuat agar program pembangunan dan pelayanan pemerintahan dapat berjalan lebih efektif.

Ia juga meminta para Rio membangun komunikasi dengan berbagai unsur masyarakat untuk mendorong kemajuan dusun sekaligus mendukung pembangunan Kabupaten Bungo.

“Segera perkuat koordinasi dengan pemerintah kecamatan dan kabupaten, serta bangun sinergi bersama seluruh elemen masyarakat demi mendorong kemajuan dusun dan Kabupaten Bungo secara keseluruhan,” katanya.

Dengan dilantiknya 28 Rio tersebut, pemerintah daerah berharap pelayanan pemerintahan di tingkat dusun dapat semakin optimal.

Selain menjalankan administrasi pemerintahan, para Rio memiliki peran dalam mendorong pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan warga di wilayah masing-masing.

Karena itu, pesan pemerintah daerah tidak berhenti pada persoalan administrasi pemerintahan.

Koordinasi lintas pemerintahan dan keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjalankan roda pemerintahan dusun.

Pelantikan 28 Rio juga menjadi momentum bagi kepala dusun yang baru untuk menerjemahkan mandat masyarakat ke dalam program dan pelayanan yang dapat dirasakan secara langsung.

Berikut daftar 28 Rio terpilih yang dilantik berdasarkan kecamatan dan dusun:

Kecamatan Bungo Dani

  • Dusun Pulau Pekan — Bustami

Kecamatan Pelepat

  • Dusun Sungai Beringin — Syaripuddin

  • Dusun Mulya Jaya — Junaedi

  • Dusun Cilodang — Ansori Hidayat, M.Sos

  • Dusun Dwi Karya Bakti — Nanang Adi Nuryanto, S.Pd

  • Dusun Rantau Keloyang — Ahmad Subhan. HS

  • Dusun Gapura Suci — Agus Wahyu, SE

  • Dusun Mulya Bakti — Purwanta, S.Pd

Kecamatan Pelepat Ilir

  • Dusun Sumber Harapan — Sutejo

  • Dusun Danau — Yanto, S.Pd.I

  • Dusun Maju Jaya — Suminto

Kecamatan Jujuhan Ilir

  • Dusun Kuamang — Asri

  • Dusun Pulau Batu — Arkan Hayat, S.Pd.I

Kecamatan Tanah Tumbuh

  • Dusun Teluk Kecimbung — Yahya. AB

  • Dusun Perenti Luweh — Ariandi

Kecamatan Bathin II Pelayang

  • Dusun Pelayang — Herdi

Kecamatan Bathin III

  • Dusun Teluk Panjang — Ahzari

Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas

  • Dusun Lubuk Landai — Idris Hasan

Kecamatan Tanah Sepenggal

  • Dusun Sungai Gambir — Ahmad Kusairi

Kecamatan Bathin II Babeko

  • Dusun Suka Makmur — Santoso

  • Dusun Tanjung Menanti — Abdul Karim

Kecamatan Jujuhan

  • Dusun Rantau Ikil — Muhamad Doni, SP

  • Dusun Talang Pamesun — Muhamad Sukarta

Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang

  • Dusun Lubuk Tanah Terban — Efendi, SH

  • Dusun Pauh Agung — M. Khobir

  • Dusun Muara Tebo Pandak — Sai Duna

  • Dusun Tuo Limbur — Juprizal

Kecamatan Rantau Pandan

  • Dusun Rantau Duku — Erwan

Dengan pelantikan tersebut, 28 Rio resmi menjalankan tugas pemerintahan di dusun masing-masing.

Tantangan berikutnya adalah memastikan mandat tersebut diterjemahkan menjadi pelayanan pemerintahan, pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat yang berjalan efektif di tingkat dusun.(*)




Dapat Suntikan Rp25 Miliar dari IJD 2026, Jalan Simpang Bandara–Dusun Danau Dibangun Rigid Beton

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID — Dukungan pemerintah pusat terhadap pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Bungo kembali mengalir melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) 2026.

Salah satu ruas yang mendapat perhatian adalah jalan Simpang Bandara Bungo–Dusun Danau di Kecamatan Pelepat Ilir.

Proyek tersebut memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp25 miliar melalui program IJD.

Ruas jalan ini ditinjau langsung Wakil Bupati Bungo Tri Wahyu Hidayat bersama Anggota Komisi V DPR RI dari Daerah Pemilihan Jambi, Edi Purwanto, Sabtu 12 September 2026 lalu.

Bagi Pemerintah Kabupaten Bungo, pembangunan ruas tersebut tidak hanya berkaitan dengan peningkatan kualitas jalan.

Akses ini juga memiliki fungsi penting karena menjadi salah satu jalur yang digunakan masyarakat dan kendaraan angkutan hasil perkebunan.

Wakil Bupati Bungo, Tri Wahyu Hidayat mengatakan dukungan anggaran dari program IJD menjadi salah satu solusi bagi daerah di tengah keterbatasan kapasitas fiskal pemerintah kabupaten.

Ia mengapresiasi dukungan Edi Purwanto dalam memperjuangkan anggaran pembangunan jalan tersebut.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bungo, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Edi Purwanto yang telah membantu dan memperjuangkan anggaran IJD sehingga dukungan anggaran ini dapat hadir untuk pembangunan jalan di Kabupaten Bungo,” kata Tri Wahyu.

Menurutnya, karakter lalu lintas di ruas Simpang Bandara Bungo–Dusun Danau menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan konstruksi jalan.

Selain kendaraan masyarakat, jalur tersebut juga dilalui kendaraan dengan muatan berat, terutama angkutan hasil perkebunan.

Kondisi itu membuat kebutuhan terhadap konstruksi jalan yang lebih kuat menjadi semakin penting.

Karena itu, pembangunan ruas tersebut direncanakan menggunakan konstruksi rigid beton.

“Kita berharap pembangunan jalan ini nantinya dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat. Dengan kondisi kendaraan yang melintas cukup banyak dan ada kendaraan dengan muatan berat, kita berharap konstruksi rigid beton ini dapat membuat jalan lebih kuat dan tahan lama,” ujarnya.

Pemkab Bungo juga menyoroti persoalan yang kerap muncul setelah pembangunan infrastruktur selesai, yakni keberlanjutan pemeliharaan.

Tri Wahyu memastikan pemerintah daerah akan memberikan perhatian terhadap kondisi jalan setelah proyek rampung.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur harus diikuti dengan perawatan agar manfaat investasi pemerintah tidak berhenti pada selesainya pekerjaan fisik.

“Setelah jalan ini selesai dibangun, tentu akan kita perhatikan pemeliharaannya. Kita ingin infrastruktur yang sudah dibangun dapat terus terjaga dan memberikan manfaat bagi masyarakat dalam jangka panjang,” katanya.

Dengan adanya alokasi Rp25 miliar tersebut, Pemkab Bungo berharap kualitas konektivitas di wilayah Pelepat Ilir dapat meningkat.

Perbaikan akses jalan juga diharapkan mendukung mobilitas masyarakat sekaligus aktivitas ekonomi yang bergantung pada kelancaran distribusi hasil perkebunan.

Pemerintah Kabupaten Bungo berharap program IJD tidak berhenti pada satu ruas jalan.

Pemkab masih mendorong kerja sama dengan pemerintah pusat dan DPR RI untuk mendapatkan dukungan anggaran bagi kebutuhan infrastruktur di wilayah lainnya.

Bagi daerah, dukungan tersebut menjadi penting karena kebutuhan pembangunan dan pemeliharaan jalan terus berkembang, sementara kemampuan pembiayaan daerah memiliki keterbatasan.

Pemkab Bungo menyatakan akan terus mendorong sinergi dengan pemerintah pusat dan DPR RI, terutama untuk memperkuat konektivitas antarkawasan serta mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

Dengan demikian, proyek jalan Simpang Bandara Bungo–Dusun Danau tidak hanya menjadi proyek fisik senilai Rp25 miliar, tetapi juga akan menjadi bagian dari upaya memperkuat akses transportasi dan distribusi ekonomi di Kabupaten Bungo.(*)




APBD-P Merangin 2026 Disahkan, Bupati: Serapan 100 Persen Bukan Ukuran Utama

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kabupaten Merangin Tahun Anggaran 2026 akhirnya tuntas.

DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Merangin menyepakati Ranperda Perubahan APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah pada Kamis 17 September 2026.

Pengesahan tersebut berlangsung melalui tiga rapat paripurna dalam satu hari, mulai dari penyampaian pandangan umum fraksi, jawaban pemerintah daerah, hingga pendapat akhir fraksi sekaligus penandatanganan kesepakatan bersama.

Rangkaian pembahasan dimulai Kamis pagi. Dalam agenda pertama, masing-masing fraksi DPRD Merangin menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Keuangan Perubahan APBD 2026.

Wakil Bupati Merangin, A. Khafidh hadir dalam rapat tersebut bersama Sekretaris Daerah, Zulhifni.

Bupati Merangin M. Syukur belum menghadiri paripurna pertama karena berada di Kecamatan Muara Siau untuk meninjau lokasi kebakaran hutan.

Pembahasan berlanjut pada siang hari dengan agenda jawaban dan tanggapan pemerintah daerah atas pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD.

Baru pada paripurna ketiga yang berlangsung Kamis malam, Bupati M. Syukur hadir secara langsung.

Sidang terakhir menjadi tahap penentu dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi dan penandatanganan persetujuan bersama.

Dengan tahapan tersebut, proses pembahasan Perubahan APBD Kabupaten Merangin 2026 dinyatakan selesai dan Ranperda ditetapkan menjadi Perda.

Setelah pengesahan, perhatian Pemkab Merangin kini diarahkan pada pelaksanaan anggaran.

Bupati M. Syukur menekankan bahwa perubahan APBD harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat, bukan berhenti pada capaian administratif.

Menurutnya, perubahan anggaran disusun untuk menyesuaikan kebijakan pemerintah daerah dengan perkembangan kondisi ekonomi serta kebutuhan riil masyarakat.

Fokus penggunaan anggaran diarahkan antara lain pada pelayanan dasar, pembangunan dan perbaikan infrastruktur, serta penguatan ekonomi lokal.

Syukur juga meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengubah orientasi pengelolaan anggaran.

Menurut dia, keberhasilan tidak semestinya hanya diukur dari seberapa besar anggaran dapat direalisasikan.

“Anggaran terserap 100 persen itu prestasi administrasi. Tetapi masalah rakyat selesai 100 persen, itulah prestasi yang sesungguhnya.”

Ia bahkan mengaitkan capaian pengelolaan keuangan dengan tingkat kepuasan masyarakat.

Pemerintah daerah, katanya, tidak cukup hanya mengejar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan keuangan.

“Kita tidak ingin hanya laporan keuangan yang berstatus WTP, tetapi kepuasan masyarakat kita juga harus berstatus WTP: Warga Total Puas.”

Pernyataan tersebut menempatkan pelaksanaan APBD-P 2026 sebagai tahap penting berikutnya.

Setelah regulasi anggaran disahkan, efektivitas program dan dampaknya terhadap masyarakat menjadi ukuran yang harus dibuktikan oleh masing-masing OPD.

Ketua DPRD Kabupaten Merangin, M. Rifaldi yang memimpin rapat paripurna menyampaikan apresiasi atas selesainya seluruh tahapan pembahasan Perubahan APBD 2026.

Ia berharap penetapan Ranperda tersebut dapat memberikan manfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Merangin.

“Marilah kita bersama-sama memohon ridha ke hadirat Allah SWT, semoga penetapan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah ini membawa kebaikan dan mendapat ridha-Nya,” ujar Rifaldi.

Dengan disahkannya APBD-P 2026, tantangan berikutnya bukan lagi berada pada proses pembahasan di ruang sidang.

Pemerintah Kabupaten Merangin kini harus memastikan program yang telah mendapat legitimasi anggaran benar-benar berjalan dan menyentuh kebutuhan masyarakat.(*)




Karhutla 10 Hektare di Bukit Telasih Merangin Dipadamkan dari Udara, Bupati: Jangan Bakar Lahan!

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan perbukitan Bukit Telasih, Kecamatan Muara Siau, Kabupaten Merangin, akhirnya ditangani dengan operasi pemadaman dari udara.

Medan yang terjal dan sulit dijangkau membuat armada pemadam darat kesulitan mencapai titik api.

Bupati Merangin, M. Syukur turun langsung meninjau lokasi kebakaran di wilayah Desa Pasar Muara Siau dan Desa Teluk Sikumbang, Kamis 17 September 2026.

Area yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 10 hektare.

Dalam peninjauan tersebut, Bupati memantau proses penanganan sekaligus memastikan titik api telah berhasil dipadamkan.

Pemadaman dilakukan dengan dukungan tim gabungan dan water bombing menggunakan helikopter Aircraft Sikorsky UH60A bantuan BNPB Provinsi Jambi.

Bupati M. Syukur mengatakan lokasi karhutla berada di kawasan bukit dengan medan yang cukup terjal.

Kondisi tersebut membuat kendaraan pemadam tidak dapat menjangkau titik kebakaran secara langsung.

“Lokasinya cukup jauh di bukit, tidak bisa dilalui oleh armada pemadam yang kita punya. Alhamdulillah kita dibantu helikopter pemadam dari provinsi, dan masyarakat bersama Kapolsek serta Danramil sudah bergotong royong,” ujar Syukur saat berada di lokasi.

Dukungan dari udara menjadi bagian penting dalam penanganan kebakaran karena titik api berada di kawasan yang sulit diakses melalui jalur darat.

Helikopter melakukan operasi penyiraman udara pada Kamis sekitar pukul 12.00 hingga 14.40 WIB.

Setelah seluruh titik api dinyatakan berhasil dipadamkan, helikopter kembali menuju Bandara Sultan Thaha Jambi.

Karhutla di Bukit Telasih bukan kali pertama terjadi dalam periode tersebut.

Api pertama kali dilaporkan muncul pada Minggu 6 September 2026. Setelah sempat berhasil dipadamkan, kebakaran kembali muncul pada Sabtu 12 September 2026.

Api kemudian meluas hingga ke kawasan perbatasan Desa Teluk Sikumbang.

Kondisi cuaca yang panas dan medan perbukitan membuat proses penanganan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, aparat keamanan, masyarakat hingga dukungan armada udara.

Melihat kondisi lapangan dan cuaca yang dinilai ekstrem, Bupati Merangin meminta masyarakat menghentikan sementara aktivitas pembukaan maupun pembersihan lahan dengan cara dibakar.

Ia mengingatkan bahwa pembakaran lahan dalam kondisi cuaca panas dapat memperbesar risiko kebakaran dan menyulitkan proses pemadaman, terutama apabila api menjalar ke kawasan perbukitan.

“Tolong kepada masyarakat jangan ada yang bakar-membakar lahan, apa pun alasannya sementara ini hentikan dulu. Kalau sudah terjadi begini, kita semua yang repot, apalagi di daerah bukit seperti ini peralatan kita terbatas untuk menjangkau,” tegasnya.

Menurutnya, pencegahan menjadi langkah penting karena penanganan karhutla di medan sulit membutuhkan sumber daya dan waktu yang lebih besar.

Anggota DPRD Kabupaten Merangin Hasren Purja Sakti, yang turut mendampingi Bupati dalam peninjauan, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan kebakaran.

Ia mengapresiasi respons pemerintah daerah sekaligus dukungan BNPB melalui armada udara untuk menjangkau kawasan yang sulit didatangi tim pemadam dari darat.

“Kami atas nama jajaran Pemkab dan DPRD Merangin mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja sama dan membantu penanganan kebakaran ini,” ujar Hasren.

Dengan seluruh titik api telah dipadamkan, pemantauan terhadap kawasan bekas kebakaran tetap menjadi perhatian untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api.(*)




RDF Belum Jelas, PSEL Juga Senyap: DPRD Kota Jambi Soroti Masa Depan TPA Talang Gulo

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Persoalan pengelolaan sampah di Kota Jambi memasuki titik yang membutuhkan kepastian.

Volume sampah yang masuk ke TPA Talang Gulo diperkirakan mencapai sekitar 450 ton per hari, sementara sejumlah rencana pengolahan sampah berskala besar belum menunjukkan kejelasan realisasi di lapangan.

Kondisi tersebut menjadi sorotan Komisi III DPRD Kota Jambi saat melakukan kunjungan lapangan ke TPA Talang Gulo, Selasa 15 September 2026.

Ketua DPRD Kota Jambi sekaligus Koordinator Komisi III, Kemas Faried Alfarelly, bersama Ketua Komisi III Umar Faruk, A.Md., dan anggota komisi melihat langsung kondisi TPA serta proses pengelolaan sampah yang berjalan.

Menurut Kemas, peningkatan timbulan sampah harus diikuti perubahan pola pengelolaan. Jika pengolahan tidak segera diperkuat, beban pengelolaan sampah berpotensi terus menyerap anggaran daerah.

“APBD Kota Jambi bisa terus tergerus karena volume sampah kita terus meningkat. Sekarang sekitar 450 ton sehari,” kata Kemas.

Salah satu hal yang disoroti DPRD adalah kelanjutan kerja sama Pemkot Jambi dengan PT Regen Bioteknologi Solusi Indonesia.

Pemkot Jambi sebelumnya menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan perusahaan tersebut pada 28 Mei 2025.

Kerja sama itu diarahkan untuk mendorong pengelolaan sampah berbasis teknologi di TPA Talang Gulo.

Namun, menurut Kemas, hingga September 2026 DPRD masih membutuhkan penjelasan mengenai realisasi kerja sama tersebut, termasuk tahapan pelaksanaan dan hasil konkret yang telah dicapai.

DPRD mendorong Pemkot Jambi segera memastikan posisi kerja sama tersebut.

Jika dalam pelaksanaannya terbukti terdapat wanprestasi, pemerintah daerah diminta mengambil langkah sesuai ketentuan dalam perjanjian.

“Kalau ternyata wanprestasi, kita Pemkot ambil sikap tegas atas kerja sama dengan PT Regen,” tegasnya.

Kerja sama dengan PT Regen sebelumnya dikaitkan dengan rencana pengembangan TPA Talang Gulo menjadi pusat pengolahan sampah berbasis teknologi.

Wali Kota Jambi, dr Maulana, sebelumnya menyampaikan gagasan menjadikan Talang Gulo sebagai pusat zero waste dalam lima tahun. Salah satu fasilitas yang direncanakan adalah pabrik Refuse Derived Fuel (RDF).

Konsep tersebut diarahkan untuk mengolah sampah menjadi produk yang dapat dimanfaatkan kembali, antara lain RDF briket sebagai bahan bakar alternatif, maggot untuk kebutuhan pakan ternak dan budidaya ikan, serta biji plastik sebagai bahan baku industri daur ulang.

Dalam rencana yang pernah disampaikan, kapasitas fasilitas tersebut bahkan ditargetkan mencapai 1.000 ton sampah per hari.

Proyek RDF juga sebelumnya diproyeksikan memberikan kontribusi hingga Rp14 miliar per tahun terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jambi.

Namun, angka kapasitas pengolahan dan proyeksi PAD tersebut merupakan bagian dari rencana yang sebelumnya disampaikan pemerintah, sementara DPRD kini mempertanyakan sejauh mana rencana tersebut telah masuk tahap realisasi.

Kemas juga mengingatkan bahwa pemerintah daerah menghadapi tuntutan regulasi nasional terkait pengelolaan sampah.

Ia menyoroti target penghentian praktik open dumping yang disebut harus diterapkan mulai 2027.

“Regulasi pusat, 2027 tidak boleh ada open dumping lagi,” ujarnya.

Dengan volume sampah yang mencapai ratusan ton setiap hari, perubahan sistem pengelolaan dinilai tidak bisa hanya bergantung pada kapasitas pembuangan akhir.

Pengolahan sampah dari sisi hulu hingga hilir menjadi kebutuhan yang harus segera dipastikan skemanya.

Persoalan arah pengelolaan sampah Talang Gulo tidak hanya berkaitan dengan kerja sama PT Regen.

Kota Jambi sebelumnya juga disebut masuk dalam rencana pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) yang dikaitkan dengan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).

Rencana tersebut mengemuka setelah rapat koordinasi dan peninjauan TPA Talang Gulo pada April 2026.

Kota Jambi disebut sebagai salah satu daerah yang diproyeksikan menjadi lokasi fasilitas PSEL.

Investasi fasilitas tersebut diperkirakan mencapai triliunan rupiah untuk setiap lokasi, dengan target pengoperasian proyek secara bertahap pada 2027–2028.

Namun, hingga kini perkembangan konkret rencana PSEL yang dikaitkan dengan Danantara di Kota Jambi juga belum terlihat secara jelas di lapangan.

Situasi ini membuat Pemkot Jambi menghadapi dua pekerjaan sekaligus: memastikan kelanjutan proyek pengolahan sampah yang sudah dirancang dan menentukan arah kebijakan jika rencana tersebut tidak berjalan sesuai target.

Bagi DPRD Kota Jambi, persoalan utamanya kini bukan lagi sekadar bagaimana menampung sampah, melainkan bagaimana mengubah sampah menjadi bagian dari sistem pengelolaan yang lebih berkelanjutan.

Dengan timbulan sekitar 450 ton per hari, penundaan keputusan berpotensi membuat beban TPA semakin berat sekaligus meningkatkan kebutuhan anggaran.

Karena itu, DPRD meminta Pemkot Jambi memberikan kepastian mengenai status kerja sama dengan PT Regen, realisasi rencana RDF, serta perkembangan rencana PSEL.

Kepastian tersebut dinilai penting agar pengelolaan sampah Kota Jambi memiliki arah yang jelas dan tidak berhenti pada tataran MoU maupun rencana investasi.(*)




Atlet Petanque Jambi Topan Satria Dipanggil Seleksi Timnas untuk World Cup 2026

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Peluang atlet petanque Jambi untuk menembus jajaran Tim Nasional Indonesia terbuka lebar.

Topan Satria mendapat panggilan dari Pengurus Besar Federasi Olahraga Petanque Indonesia (PB FOPI) untuk mengikuti training camp sekaligus seleksi Timnas Indonesia menghadapi World Cup Petanque Championship 2026.

Seleksi tersebut dijadwalkan berlangsung pada 21–26 September 2026.

Topan akan bersaing dalam training camp yang menjadi bagian dari proses pemilihan atlet untuk memperkuat Indonesia pada ajang dunia yang akan berlangsung di Thailand.

Pemanggilan Topan tertuang dalam surat PB FOPI Nomor 106/FOPI/IX/2026 tertanggal 16 September 2026.

Surat tersebut ditujukan kepada Ketua Umum Pengprov FOPI Jambi dan ditandatangani Ketua Umum PB FOPI, Prof. Dr. Nurhasan, M.Kes.

Ketua Umum Pengprov FOPI Jambi, Prof. Dr. Drs. H. Sukendro, M.Kes., AIFO, menyebut pemanggilan tersebut menjadi momentum penting bagi perkembangan olahraga petanque di Jambi.

Menurutnya, kesempatan tersebut merupakan buah dari proses pembinaan dan kerja keras atlet bersama pelatih serta pihak-pihak yang mendukung perkembangan petanque di Jambi.

“Topan Satria mendapat kesempatan mengikuti training camp dan seleksi Tim Nasional Indonesia. Ini merupakan hasil dari kerja keras atlet, pelatih, dan seluruh pihak yang selama ini mendukung perkembangan petanque di Jambi,” ujar Sukendro.

Dalam surat pemanggilan tersebut, Topan dipilih berdasarkan hasil evaluasi Tim Pembinaan Prestasi PB FOPI untuk mengikuti seleksi melalui training camp Tim Nasional Indonesia.

Jika berhasil melewati proses seleksi, atlet terpilih akan melanjutkan ke pemusatan latihan nasional sebagai bagian dari persiapan menuju kejuaraan dunia.

Dengan demikian, training camp pada akhir September menjadi tahapan penting bagi Topan untuk menunjukkan kemampuan dan bersaing memperebutkan tempat di skuad Indonesia.

Sukendro meminta Topan menjaga kondisi fisik dan menjalani seluruh program latihan dengan disiplin selama berada di training camp.

“Kami berharap Topan menjaga kondisi, disiplin selama menjalani program latihan, dan tampil maksimal. Semoga ia lolos serta dipercaya membawa nama Indonesia pada World Cup 2026,” katanya.

Topan dijadwalkan sudah berada di Lapangan Petanque New Kampret, Perumahan Menganti, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, pada 21 September 2026.

Selain mengikuti rangkaian latihan dan seleksi, Topan diminta membawa sejumlah dokumen dan perlengkapan yang diperlukan, termasuk paspor serta perlengkapan latihan dan pertandingan.

Apabila lolos dalam proses seleksi, Topan berpeluang melanjutkan perjalanan bersama Timnas Indonesia menuju World Cup Petanque Championship 2026.

Kejuaraan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 20–26 November 2026 di Khon Kaen University, Provinsi Khon Kaen, Thailand.

Sukendro menilai pemanggilan Topan menunjukkan bahwa atlet petanque asal Jambi memiliki peluang untuk bersaing di level yang lebih tinggi.

Ia berharap kesempatan tersebut dapat menjadi pemicu bagi atlet-atlet petanque lainnya untuk meningkatkan kualitas latihan dan prestasi.

“Ini harus menjadi motivasi bagi atlet-atlet petanque Jambi lainnya. Dengan latihan yang sungguh-sungguh dan pembinaan berkelanjutan, peluang untuk menembus Tim Nasional selalu terbuka,” pungkas Sukendro.(*)




Dari Jok Motor ke Brankas, Polisi Sita 413 Ekstasi dan 192 Diduga Etomidate di Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Pengungkapan dugaan peredaran narkotika di Kota Jambi berujung pada penyitaan ratusan pil yang diduga ekstasi dan etomidate.

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi mengamankan seorang pria berinisial M (45) dalam operasi yang berlangsung di Kecamatan Alam Barajo.

Dalam pengungkapan pada Rabu 16 September 2026 itu, polisi mengamankan total 413 butir diduga ekstasi dan 192 buah diduga etomidate. Barang bukti tersebut ditemukan di dua lokasi berbeda.

M ditangkap sekitar pukul 18.00 WIB di sebuah rumah di kawasan Jalan Lingkar Barat II, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Ananto Herlambang melalui Kasat Resnarkoba Polresta Jambi, AKP Tito mengatakan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di kawasan Bagan Pete.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti Tim 1 Opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi dengan penyelidikan dan pemantauan di lokasi.

Saat melakukan pemantauan, petugas melihat M mengendarai sepeda motor Honda PCX warna merah menuju sebuah rumah.

Polisi kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan. Dari bagian jok sepeda motor, petugas menemukan sejumlah pil yang diduga narkotika jenis ekstasi.

Ratusan pil tersebut terdiri dari:

  • 208 butir diduga ekstasi merek TMT warna merah muda.

  • 166 butir merek Heineken warna cokelat muda.

  • 36 butir merek Kucing warna cokelat muda.

  • 3 butir merek LV warna merah muda-hijau.

Dari temuan tersebut, polisi mengamankan 413 butir diduga ekstasi.

Penyelidikan kemudian dikembangkan. Polisi memperoleh informasi mengenai dugaan penyimpanan etomidate di lokasi lain.

Petugas selanjutnya mendatangi Perumahan Grand Mayang Asri, RT 040, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo.

Di lokasi itu, polisi menemukan sebuah brankas berwarna hitam.

Setelah dilakukan pemeriksaan, di dalamnya ditemukan 142 buah diduga etomidate merek Yakuza warna merah dan 50 buah diduga etomidate merek Ninja warna putih.

Total barang yang diduga etomidate dan diamankan polisi mencapai 192 buah.

Dengan demikian, dalam rangkaian pengungkapan tersebut, polisi menyita 413 butir diduga ekstasi dan 192 buah diduga etomidate.

Selain barang yang diduga narkotika, polisi juga mengamankan sejumlah barang lain yang ditemukan dalam pengungkapan kasus tersebut.

Barang bukti itu meliputi dua timbangan digital, satu toperwer warna putih, satu tas warna cokelat, plastik transparan berukuran besar, lima pack plastik klip bening kosong, satu lakban warna cokelat, satu unit handphone Android, serta satu brankas warna hitam.

M dan seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut guna mengungkap lebih jauh dugaan peredaran narkotika yang berkaitan dengan barang bukti yang diamankan.(*)




Kabut Asap dan Krisis Air Bersih, Polresta Jambi Salurkan Bantuan ke Warga Telanaipura

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Persoalan air bersih dan kabut asap menjadi perhatian Polresta Jambi. Di tengah kebutuhan warga yang mendesak, Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang, S.I.K., M.M. turun langsung memimpin penyaluran air bersih sekaligus membagikan masker gratis kepada masyarakat di Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Kamis 17 September 2026

Bantuan air bersih menyasar warga di Jalan Raden Suhur, Kelurahan Penyengat Rendah.

Air didistribusikan menggunakan kendaraan tangki sehingga warga dapat memanfaatkannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Langkah tersebut dilakukan menyusul adanya warga di sejumlah wilayah yang mengalami keterbatasan pasokan air bersih.

Pada saat yang sama, masyarakat Jambi juga menghadapi persoalan kabut asap yang muncul akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Dua persoalan tersebut menjadi fokus kegiatan Polresta Jambi kali ini. Bantuan tidak hanya berupa air bersih, tetapi juga perlindungan bagi masyarakat yang beraktivitas di tengah kondisi udara yang terdampak asap.

Selain mendatangi permukiman warga, jajaran Polresta Jambi membagikan masker secara gratis di kawasan Simpang BI Telanaipura.

Masker diberikan kepada warga yang beraktivitas di luar ruangan, termasuk pedagang, pelajar, pengendara, serta masyarakat yang melintas.

Kapolresta Jambi mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk respons kepolisian terhadap kebutuhan yang dirasakan langsung masyarakat.

“Ketika warga kesulitan air bersih, kami hadir. Ketika warga membutuhkan perlindungan kesehatan dari asap, kami pun hadir,” kata Ananto di sela kegiatan.

Menurutnya, kehadiran polisi tidak berhenti pada aspek keamanan dan ketertiban.

Polri juga berupaya hadir ketika masyarakat menghadapi persoalan yang berdampak langsung terhadap kehidupan sehari-hari.

Kegiatan tersebut turut diikuti sejumlah pejabat utama Polresta Jambi, Kepala Pelaksana BPBD Kota Jambi, Camat Telanaipura, serta Lurah Penyengat Rendah.

Kedatangan rombongan Polresta Jambi mendapat sambutan dari masyarakat Penyengat Rendah.

Warga mengaku bantuan air bersih dibutuhkan, terlebih ketika pasokan air mengalami keterbatasan.

Salah seorang warga juga mengapresiasi pembagian masker karena asap masih dirasakan di lingkungan mereka.

“Air memang sangat kami butuhkan, dan masker juga sangat berguna karena asap masih terasa,” ujarnya.

Selain menyerahkan bantuan, Kapolresta Jambi menyempatkan diri berinteraksi dengan warga dan mendengarkan sejumlah keluhan yang disampaikan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Ananto juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan yang dapat memperburuk persoalan karhutla dan kualitas udara.

Warga diminta ikut menjaga lingkungan serta mempertahankan keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing.

“Mari kita bersama jaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di Kota Jambi. Karena itu tidak hanya tugas kami, melainkan tanggung jawab kita semua,” ujarnya.

Polresta Jambi juga mengajak masyarakat untuk segera berkoordinasi dengan kepolisian apabila menemukan gangguan keamanan maupun persoalan yang membutuhkan penanganan.

Kegiatan penyaluran air bersih dan pembagian masker tersebut berlangsung tertib.

Selain bantuan langsung, kegiatan ini menjadi sarana bagi jajaran kepolisian untuk berkomunikasi dengan warga dan menyerap persoalan yang terjadi di lingkungan masyarakat.(*)