Kota Jambi Bersiap Diserbu Ribuan Delegasi Nasional, Tiga Agenda Besar Digelar November 2026

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kota Jambi bakal menjadi pusat perhatian nasional sepanjang November 2026.

Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menyiapkan tiga agenda berskala nasional yang berpotensi mendatangkan ribuan delegasi dari berbagai daerah sekaligus menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat.

Tiga agenda tersebut meliputi Forum Nasional Kota Cerdas 2026 yang dirangkai dengan Smart City Festival, Healthy Cities Summit (HCS) ke-7, serta Forum Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) se-Indonesia yang akan menghadirkan pameran teknologi kesehatan.

Wali Kota Jambi Maulana bersama Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha memimpin rapat koordinasi persiapan bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan mitra terkait di Aula Bapperida Kota Jambi, Kamis 5 November 2026.

Rapat tersebut membahas kesiapan teknis, administrasi, sumber daya manusia, koordinasi lintas instansi, hingga dukungan pelaku usaha untuk menyukseskan seluruh rangkaian kegiatan.

Maulana menilai kesempatan menjadi tuan rumah berbagai agenda nasional harus dimanfaatkan secara maksimal.

Menurutnya, keberhasilan kegiatan tidak cukup hanya terlihat dari kelancaran acara, tetapi juga harus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Rangkaian kegiatan akan dimulai melalui Jambi Smart City Festival pada 15–17 November 2026 di kawasan Taman Banjuran Budayo.

Festival ini akan menghadirkan sejumlah kegiatan yang menyasar generasi muda dan masyarakat umum.

Mulai dari kompetisi e-sport, lomba mewarnai, pertunjukan seni budaya, hingga berbagai aktivitas kreatif lainnya.

Selanjutnya, Forum Nasional Kota Cerdas 2026 akan berlangsung pada 18–19 November 2026 di Hotel BW Luxury Jambi.

Forum tersebut akan mempertemukan kepala daerah, perwakilan kementerian, kepala dinas komunikasi dan informatika, pakar teknologi informasi, serta pelaku industri digital dari berbagai wilayah Indonesia.

Pemkot Jambi juga menyiapkan agenda business matching yang mempertemukan perusahaan teknologi informasi dengan pemerintah daerah.

Melalui forum ini, pemerintah daerah diharapkan dapat menjajaki kerja sama untuk mempercepat digitalisasi pelayanan publik.

Dalam pembahasan persiapan, Maulana mengikuti konferensi daring bersama Direktur Akselerasi Teknologi Pemerintah Digital Daerah Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) RI, Aris Kurniawan.

Setelah agenda Smart City, Kota Jambi akan menjadi tuan rumah Healthy Cities Summit ke-7 Tahun 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 22–25 November.

Sejumlah delegasi diperkirakan mulai tiba pada 20 dan 21 November.

Puncak kegiatan dijadwalkan berlangsung pada 23 November di BW Luxury Jambi dengan menghadirkan sejumlah menteri sebagai narasumber.

Pemkot Jambi juga masih menunggu konfirmasi kehadiran Presiden Republik Indonesia dalam agenda tersebut.

Pada 24 November, para delegasi akan mengikuti city tour ke sejumlah destinasi dan lokasi unggulan, antara lain kawasan Telago Kajang Lako, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Sijinjang, serta kawasan Candi Muaro Jambi.

Agenda kunjungan tersebut sekaligus menjadi kesempatan untuk memperkenalkan potensi pariwisata, infrastruktur, dan pengelolaan lingkungan Kota Jambi kepada para peserta dari berbagai daerah.

Agenda nasional lainnya adalah Forum Direktur RSUD se-Indonesia yang akan dirangkai dengan pameran teknologi kesehatan.

Panitia menyiapkan lapangan Kantor Wali Kota Jambi sebagai lokasi pameran, sedangkan pertemuan forum akan berlangsung di Graha Siginjai lantai 6.

Kegiatan ini diharapkan menjadi ruang pertukaran informasi dan pengalaman antarpengelola rumah sakit daerah, sekaligus memperkenalkan perkembangan teknologi kesehatan dan peluang kerja sama dengan industri terkait.

Di balik padatnya agenda nasional tersebut, Pemkot Jambi membidik dampak ekonomi sebagai salah satu hasil utama penyelenggaraan kegiatan.

Kehadiran ribuan delegasi dan peserta dari luar daerah berpotensi meningkatkan permintaan terhadap berbagai layanan, mulai dari penginapan, transportasi, restoran, kuliner, hingga produk UMKM.

Maulana mengatakan, pemerintah tidak ingin kegiatan berskala nasional hanya menghasilkan seremoni.

Ia berharap aktivitas peserta selama berada di Kota Jambi ikut mendorong transaksi ekonomi masyarakat.

“Tujuan utama dari seluruh kegiatan ini adalah bagaimana Kota Jambi semakin ramai dikunjungi wisatawan dan memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi serta pergerakan ekonomi riil masyarakat,” ujar Maulana.

Ia menjelaskan, rangkaian kegiatan tersebut juga diharapkan membantu memperkuat pertumbuhan ekonomi Kota Jambi setelah mengalami tekanan akibat bencana kabut asap beberapa waktu lalu.

Maulana menyebut data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan pertumbuhan ekonomi Kota Jambi turun dari 5,44 persen menjadi 5,04 persen.

Sementara pertumbuhan ekonomi pada 2025 tercatat sebesar 5,13 persen.

Pemerintah berharap berbagai agenda nasional pada November ini dapat menjadi salah satu stimulus untuk mendorong kembali aktivitas ekonomi sepanjang 2026.

Meski demikian, dampak terhadap pertumbuhan ekonomi tetap bergantung pada realisasi belanja peserta, tingkat hunian hotel, aktivitas usaha, serta seberapa besar pelaku ekonomi lokal terlibat dalam kegiatan tersebut.

Untuk memastikan seluruh agenda berjalan lancar, Pemkot Jambi juga memperkuat koordinasi dengan OPD, liaison officer (LO), pengelola hotel, restoran, pelaku kuliner, serta penyedia transportasi.

Maulana mengapresiasi kesiapan berbagai pihak yang telah menunjukkan dukungan terhadap penyelenggaraan kegiatan nasional tersebut.

Namun, ia mengingatkan bahwa meningkatnya mobilitas peserta berpotensi menimbulkan kepadatan lalu lintas, terutama di sekitar lokasi acara dan jalur kunjungan delegasi.

Karena itu, Pemkot Jambi akan menyiapkan rekayasa lalu lintas sesuai kebutuhan di lapangan.

Maulana meminta masyarakat memahami kemungkinan perubahan arus kendaraan selama rangkaian kegiatan berlangsung.

Ia juga mengajak seluruh warga ikut menjaga kenyamanan, keamanan, kebersihan, dan keramahan kota dalam menyambut tamu dari berbagai daerah.

“Kami memohon dukungan seluruh masyarakat Kota Jambi. Ini merupakan amanah dan kepercayaan yang diberikan kepada Kota Jambi untuk menjadi tuan rumah Forum Nasional Smart City maupun Healthy Cities Summit,” kata Maulana.

Rapat koordinasi tersebut turut melibatkan Direktur Akselerasi Teknologi Pemerintah Digital Daerah Kemenkomdigi RI, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi, PT Performa Optima Group, serta Ketua APEKSI bersama tim secara daring.

Pemkot Jambi optimistis seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan sesuai rencana.

Selain memperkuat posisi Kota Jambi dalam agenda kota cerdas dan kota sehat nasional, pemerintah berharap momentum ini mampu memperluas promosi pariwisata sekaligus memberikan efek ekonomi yang dirasakan langsung oleh masyarakat.(*)




Dua Kader Golkar Jambi Terseret Kasus Hukum pada 2026, dari Dugaan Ijazah hingga Korupsi Rp19,5 Miliar

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dua kader Partai Golkar di Provinsi Jambi harus menghadapi proses hukum sepanjang 2026.

Keduanya berasal dari lingkungan legislatif, yakni Amrizal, anggota DPRD Provinsi Jambi, dan Herman Efendi, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Merangin.

Dua perkara yang menjerat mereka memiliki karakter berbeda.

Amrizal menghadapi dugaan penyalahgunaan identitas dalam dokumen pendidikan yang berkaitan dengan persyaratan pencalonan legislatif.

Sementara Herman Efendi terseret perkara dugaan korupsi pengelolaan anggaran Sekretariat DPRD Merangin periode 2019–2024.

Penahanan kedua kader ini menempatkan Golkar Jambi dalam sorotan, terutama karena perkara tersebut menyangkut figur partai yang menduduki jabatan publik.

Amrizal: Perkara Dokumen Pendidikan Berujung Penahanan

Nama Amrizal, anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2024–2029 dari daerah pemilihan Kerinci, kembali menjadi perhatian setelah Kejaksaan Negeri Painan melakukan penahanan terhadap dirinya pada awal November 2026.

Perkara ini berawal dari dugaan penggunaan identitas orang lain dalam dokumen administrasi pendidikan.

Berdasarkan pemberitaan, persoalan tersebut berkaitan dengan surat keterangan kehilangan ijazah SMPN 1 Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

Dalam dokumen yang dipersoalkan, terdapat dugaan penggunaan nomor STTB dan identitas milik orang lain.

Dokumen tersebut kemudian diduga menjadi bagian dari proses pengurusan ijazah Paket C yang digunakan Amrizal untuk memenuhi persyaratan pendidikan dalam pencalonan anggota legislatif.

Kasus ini tidak langsung berujung pada penahanan.

Setelah laporan masuk dan proses penyelidikan berjalan, Polda Sumatera Barat menetapkan Amrizal sebagai tersangka pada 15 Desember 2025.

Proses hukum kemudian berlanjut hingga Kejari Painan mengambil langkah penahanan pada November 2026.

Penahanan tersebut juga mendapat perhatian DPD Partai Golkar Provinsi Jambi.

Ketua DPD Golkar Jambi, Cek Endra dan  Sekretaris DPD Golkar Provinsi Jambi, Ivan Wirata menyampaikan bahwa partai akan menyiapkan pendampingan hukum bagi Amrizal maupun Herman Effendi.

Dengan demikian, meskipun penahanan berlangsung pada 2026, awal perkara Amrizal sebenarnya sudah bergulir sejak tahun sebelumnya.

Herman Efendi: Dugaan Korupsi Anggaran Setwan Rp19,55 Miliar

Perkara kedua menjerat Herman Efendi, yang dikenal sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Merangin. Ia juga masih menjabat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Merangin.

Kejaksaan Tinggi Jambi menahan Herman pada 12 Oktober 2026 dalam penyidikan dugaan korupsi pengelolaan anggaran Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin tahun anggaran 2019–2024.

Perkara ini memiliki nilai dugaan kerugian keuangan negara yang jauh lebih besar.

Penyidik memperkirakan kerugian negara mencapai Rp19.549.137.859 atau sekitar Rp19,55 miliar.

Kejati Jambi menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Lima orang menjalani penahanan setelah penyidik melakukan pemeriksaan pada 12 Oktober 2026. Satu tersangka lainnya belum menjalani pemeriksaan karena alasan kesehatan.

Herman masuk dalam daftar tersangka karena perannya sebagai Ketua DPRD Merangin selama periode 2019–2024.

Dalam penyidikan, kejaksaan mengungkap sejumlah dugaan penyimpangan.

Di antaranya pencairan anggaran tanpa pengajuan dari pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), pembayaran fiktif kepada pihak ketiga, hingga transfer dana ke rekening pribadi.

Penyidik juga menemukan dugaan pengeluaran tanpa dokumen pertanggungjawaban yang memadai serta pembayaran perjalanan dinas yang tidak sesuai ketentuan.

Perkara tersebut menjadi perhatian karena dugaan penyimpangan menyangkut pengelolaan uang publik selama beberapa tahun anggaran.

Dua Perkara Berbeda, Sorotan terhadap Kader Partai

Jika melihat perjalanan kedua kasus, terdapat perbedaan mendasar antara perkara Amrizal dan Herman Efendi.

Kasus Amrizal berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan identitas dan dokumen pendidikan yang berhubungan dengan persyaratan pencalonan legislatif.

Sementara perkara Herman Efendi menyangkut dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran Sekretariat DPRD Merangin dengan nilai kerugian negara sekitar Rp19,55 miliar.

Keduanya sama-sama memiliki keterkaitan dengan jabatan politik dan lembaga legislatif.

Namun, proses hukum yang berjalan tetap harus dilihat berdasarkan peran, alat bukti, serta perkembangan penyidikan masing-masing.

Penahanan dua kader tersebut juga memunculkan perhatian terhadap tanggung jawab partai dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kader yang menduduki jabatan publik.

Di sisi lain, publik perlu mengikuti bagaimana Golkar Jambi menyikapi dua perkara tersebut, termasuk langkah organisasi dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kader dan lembaga legislatif.

Perlu ditegaskan, penetapan tersangka maupun penahanan tidak otomatis membuktikan seseorang bersalah.

Kedua perkara masih harus mengikuti proses peradilan dan menjunjung asas praduga tak bersalah.

Dua kasus ini menjadi catatan penting bagi dinamika politik Jambi sepanjang 2026.

Terlebih, keduanya melibatkan kader partai yang memiliki posisi strategis di lembaga legislatif daerah.(*)




KONI Jambi Tantang Taekwondo Tingkatkan Prestasi, Bidik Medali di PON 2028

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Jambi berharap cabang olahraga taekwondo mampu meningkatkan kontribusi medali pada ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) 2028.

Pengurus baru Taekwondo Indonesia (TI) Jambi pun diminta memperkuat pembinaan atlet dan menyiapkan kekuatan sejak dini.

Harapan tersebut disampaikan Sekretaris Umum KONI Provinsi Jambi, Dr Muhammad Ali, saat menerima audiensi Pengurus Provinsi Taekwondo Indonesia Jambi di Sekretariat KONI Provinsi Jambi, Kamis 5 November 2026.

Dalam pertemuan tersebut, Muhammad Ali menegaskan bahwa taekwondo memiliki peluang untuk menjadi salah satu cabang olahraga andalan Jambi dalam mendulang medali pada kompetisi tingkat nasional.

Karena itu, kepengurusan baru Pengprov TI Jambi perlu segera menyusun langkah pembinaan yang terarah, mulai dari peningkatan kualitas atlet, pelatih, hingga wasit.

“KONI berharap Pengprov TI Jambi terus memperkuat pembinaan atlet secara berjenjang, meningkatkan kualitas pelatih dan wasit, dan mempersiapkan atlet potensial untuk menghadapi berbagai kejuaraan daerah maupun nasional,” ujarnya.

Harapan KONI tersebut bukan tanpa alasan. Pada PON 2024, taekwondo Jambi berhasil menyumbangkan satu medali perunggu.

Sementara pada PON Bela Diri 2025, cabang olahraga ini meraih satu medali perak dan satu perunggu.

Catatan prestasi tersebut menjadi modal bagi taekwondo Jambi untuk meningkatkan pencapaian pada PON XXII 2028 yang akan berlangsung di Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat.

Audiensi tersebut dipimpin Wakil Ketua I Pengprov TI Jambi, Budi Yako, yang mewakili Ketua Umum Samsul Riduan.

Rombongan juga diikuti jajaran pengurus Pengprov TI Jambi periode 2026–2030.

Pertemuan ini sekaligus menjadi ajang perkenalan kepengurusan baru setelah Musyawarah Provinsi Luar Biasa (Musprovlub) pada 17 Oktober 2026.

Budi Yako mengatakan, audiensi tersebut bertujuan membangun komunikasi dan menyelaraskan program pembinaan taekwondo dengan agenda KONI Provinsi Jambi.

Menurutnya, kemajuan taekwondo tidak bisa hanya bertumpu pada pengurus. Seluruh unsur, mulai dari atlet, pelatih, wasit, hingga pengelola dojang, harus bergerak bersama.

“Kami ingin membangun rumah besar taekwondo Jambi bersama-sama. Atlet, pelatih, wasit, pengurus hingga dojang harus menjadi satu kesatuan yang saling mendukung,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, kepengurusan baru akan memprioritaskan pembinaan atlet secara berjenjang, peningkatan kualitas pelatih dan wasit, serta memperluas kesempatan bertanding bagi atlet daerah.

Pengprov TI Jambi juga menyatakan kesiapan mendukung sejumlah agenda olahraga penting, di antaranya Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jambi XXIV 2027 di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, prakualifikasi PON 2027, hingga PON XXII 2028.

Selain membahas target prestasi, KONI Provinsi Jambi juga mengingatkan pentingnya menjaga kekompakan organisasi.

Muhammad Ali meminta pengurus baru menempatkan kepentingan organisasi di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.

Konsolidasi internal dinilai penting agar program pembinaan berjalan konsisten dan tidak terganggu persoalan organisasi.

Audiensi tersebut turut dihadiri Wakil Ketua KONI Provinsi Jambi Dr Atri Widowati, Cecep Suryana, serta jajaran pengurus lainnya.

Melalui pertemuan ini, KONI dan Pengprov TI Jambi berharap terbangun koordinasi yang lebih kuat untuk mempersiapkan atlet menghadapi kompetisi mendatang.

Dengan bekal prestasi pada PON 2024 dan PON Bela Diri 2025, taekwondo Jambi kini menghadapi tantangan untuk meningkatkan perolehan medali sekaligus memperkuat posisinya sebagai salah satu cabang olahraga potensial penyumbang prestasi bagi Provinsi Jambi.(*)




Amrizal Ditahan, Cek Endra Buka Suara: Golkar Siapkan Pendampingan Hukum

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jambi, Cek Endra, akhirnya angkat bicara menyikapi penahanan Amrizal, anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2024–2029 yang tersandung perkara dugaan keterangan palsu dalam akta autentik di Sumatra Barat.

Cek Endra menegaskan, Partai Golkar menghormati dan menjunjung tinggi proses penegakan hukum yang tengah berjalan.

Namun, partai juga memastikan akan memberikan pendampingan hukum kepada Amrizal selama menghadapi perkara tersebut.

“DPD Golkar Jambi menjunjung tinggi proses penegakan hukum atas kasus yang menimpa salah satu kader Golkar, Saudara Amrizal, di Polda Sumbar. Sebagai langkah awal, kami akan memberikan pendampingan hukum kepada yang bersangkutan,” kata Cek Endra.

Pernyataan tersebut menjadi sikap resmi Golkar Jambi menyusul penahanan Amrizal oleh Kejaksaan Negeri Painan, Sumatra Barat, Rabu 4 November 2026.

Tak hanya soal pendampingan hukum, Cek Endra juga menanggapi kemungkinan perubahan status Amrizal sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi.

Ia menegaskan, partai belum akan mengambil langkah pemberhentian sebelum perkara tersebut memperoleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

“Untuk proses selanjutnya di DPRD Provinsi Jambi, kami menunggu putusan inkrah. Setelah inkrah, baru dilakukan proses pemberhentian,” tegasnya.

Sikap tersebut menunjukkan bahwa Golkar Jambi akan menunggu kepastian hukum sebelum menentukan langkah politik dan administratif terhadap kadernya yang kini menjalani proses hukum.

Amrizal ditahan setelah Kejaksaan Negeri Painan menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polda Sumatra Barat melalui proses tahap II.

Penyidik sebelumnya menetapkan Amrizal sebagai tersangka pada 15 Desember 2025.

Perkara ini berkaitan dengan dugaan penggunaan dokumen keterangan kehilangan ijazah SMP Negeri 1 Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat.

Dalam penyidikan, dokumen tersebut diduga memuat dua identitas berbeda yang menjadi pokok persoalan hukum.

Salah satunya merupakan identitas Endres Chan, seorang perwira aktif TNI Angkatan Darat.

Identitas lainnya tercantum atas nama Amrizal dengan data kelahiran di Kapujan, 12 April 1974.

Sementara Amrizal yang kini duduk di DPRD Provinsi Jambi diketahui lahir di Kemantan, Kabupaten Kerinci, pada 17 Juli 1976.

Dokumen tersebut diduga digunakan untuk memenuhi persyaratan mengikuti pendidikan Paket C.

Ijazah Paket C yang diperoleh kemudian disebut digunakan sebagai salah satu persyaratan administrasi pencalonan anggota legislatif.

Sebelum menjadi anggota DPRD Provinsi Jambi, Amrizal pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Kerinci.

Ia kemudian terpilih menjadi wakil rakyat dari daerah pemilihan Kerinci-Sungai Penuh.

Kasus ini mencuat setelah Endres Chan merasa identitasnya digunakan tanpa izin. Ia kemudian melaporkan dugaan tersebut ke Polda Jambi.

Setelah proses penanganan laporan di Polda Jambi tidak berlanjut, Endres Chan menempuh jalur hukum melalui Polda Sumatra Barat.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti hingga penyidik menetapkan Amrizal sebagai tersangka.

Kini, setelah penahanan oleh Kejaksaan Negeri Painan, perkara tersebut memasuki tahapan penuntutan.

Di tengah proses hukum yang berjalan, Golkar Jambi memilih memberikan pendampingan hukum dan menunggu putusan pengadilan sebelum mengambil keputusan terkait status Amrizal sebagai anggota DPRD.

Amrizal tetap memiliki hak untuk membela diri. Status tersangka dan penahanan tidak menghapus asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.(*)




Anggota DPRD Jambi Amrizal Ditahan Kejaksaan, Terseret Kasus Dugaan Keterangan Palsu Ijazah

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Anggota DPRD Provinsi Jambi dari daerah pemilihan Kerinci-Sungai Penuh, Amrizal, resmi ditahan Kejaksaan Negeri Painan, Sumatera Barat, Kamis 5 November 2026.

Penahanan politikus Partai Golkar tersebut menandai babak baru perkara dugaan tindak pidana menyuruh memberikan keterangan palsu ke dalam akta autentik.

Perkara yang menjerat Amrizal berkaitan dengan penerbitan surat keterangan kehilangan ijazah SMP Negeri 1 Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

Kasus tersebut kini memasuki tahap penuntutan setelah jaksa menerima penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polda Sumatera Barat.

Penahanan ini berlangsung setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Barat menyelesaikan proses penyidikan dan melimpahkan perkara ke kejaksaan melalui tahap II.

Kabar penahanan Amrizal juga mendapat perhatian di lingkungan politik Jambi.

Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jambi, Cek Endra, menyatakan partainya akan menyiapkan pendampingan hukum bagi Amrizal selama menghadapi proses peradilan.

“Kita akan siapkan pendamping hukum untuk Amrizal,” ujar Cek Endra melalui pesan WhatsApp, Kamis 5 November 2026.

Perkara ini bermula dari laporan Endres Chan pada 21 April 2025. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/70/IV/2025/SPKT/Polda Sumatera Barat.

Adapun dugaan peristiwa yang menjadi pokok perkara disebut terjadi pada 23 Desember 2023.

Penyidik kemudian menetapkan Amrizal sebagai tersangka pada 15 Desember 2025.

Ia disangkakan melanggar Pasal 266 KUHP terkait dugaan menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam akta autentik.

Dalam perkembangan perkara, surat keterangan kehilangan ijazah SMP Negeri 1 Bayang menjadi salah satu dokumen yang dipersoalkan penyidik.

Persoalan tersebut juga berkaitan dengan laporan mengenai penggunaan identitas dalam dokumen pendidikan.

Namun, dugaan tersebut tetap harus diuji melalui pembuktian di persidangan.

Sebelum perkara di Sumatera Barat berkembang hingga penahanan, nama Amrizal juga pernah muncul dalam pemberitaan terkait laporan dugaan pemalsuan ijazah di Polda Jambi.

Pada April 2025, Polda Jambi menyampaikan penghentian penyelidikan atas laporan yang ditangani di wilayah hukumnya karena penyidik tidak menemukan unsur pidana dalam perkara tersebut.

Namun, penanganan laporan di Polda Jambi dan perkara yang kini ditangani Polda Sumatera Barat merupakan dua proses yang perlu dibedakan.

Perkara di Sumatera Barat berkaitan dengan dugaan keterangan palsu dalam akta autentik dan menjadi dasar penahanan Amrizal saat ini.

Penahanan Amrizal menjadi perhatian masyarakat Kerinci dan Sungai Penuh karena ia merupakan wakil rakyat dari daerah pemilihan tersebut.

Dengan pelimpahan tersangka dan barang bukti kepada kejaksaan, proses hukum selanjutnya akan bergulir melalui penuntutan dan persidangan.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan langsung dari Amrizal mengenai penahanan tersebut maupun informasi resmi mengenai jadwal sidangnya.

Meski telah berstatus tersangka dan menjalani penahanan, Amrizal tetap memiliki hak untuk membela diri.

Asas praduga tak bersalah harus dihormati sampai pengadilan menjatuhkan putusan berkekuatan hukum tetap.(*)




Top Skor Liga Champions 2026-2027: Douvikas Geser Haaland, Mbappe dan Kane Tertinggal!

SEPUCUKJAMBI.ID – Persaingan perebutan gelar top skor Liga Champions 2026-2027 menghadirkan kejutan besar.

Bukan Erling Haaland, Kylian Mbappe, ataupun Harry Kane yang menduduki puncak daftar pencetak gol terbanyak sementara, melainkan penyerang Como asal Yunani, Anastasios Douvikas.

Douvikas sementara memimpin perburuan sepatu emas dengan koleksi enam gol.

Ketajamannya semakin menjadi sorotan setelah mencetak hat-trick saat Como menghancurkan Lens dengan skor telak 9-1 pada matchday keempat fase liga, Kamis 5 November 2026 dini hari WIB.

Penampilan tersebut mengukuhkan Douvikas sebagai salah satu kejutan terbesar kompetisi musim ini.

Striker Como itu berhasil melampaui sejumlah penyerang elite Eropa yang selama ini menjadi langganan persaingan top skor.

Di posisi berikutnya, Erling Haaland dari Manchester City dan Nicolo Tresoldi milik Club Brugge sama-sama mengoleksi lima gol.

Sementara itu, persaingan di kelompok empat gol juga tidak kalah menarik.

Kylian Mbappe, Harry Kane, Raphinha, Ermedin Demirovic, Serhou Guirassy, Donyell Malen, Aleksei Batrakov, Fabian Ruiz, dan Luis Suarez masih memiliki peluang memperbaiki posisi mereka.

Douvikas Ungguli Haaland, Mbappe dan Kane

Kejutan yang dibuat Douvikas memperlihatkan ketatnya persaingan pencetak gol Liga Champions musim ini.

Berikut daftar pemain dengan koleksi gol terbanyak berdasarkan data yang tersedia:

6 gol

  • Anastasios Douvikas (Como)

5 gol

  • Erling Haaland (Manchester City)
  • Nicolo Tresoldi (Club Brugge)

4 gol

  • Kylian Mbappe (Real Madrid)
  • Harry Kane (Bayern Munchen)
  • Raphinha (Barcelona)
  • Ermedin Demirovic (Stuttgart)
  • Serhou Guirassy (Borussia Dortmund)
  • Donyell Malen (AS Roma)
  • Aleksei Batrakov (Galatasaray)
  • Fabian Ruiz (PSG)
  • Luis Suarez (Sporting CP)

Persaingan masih terbuka karena fase liga belum berakhir. Haaland, Mbappe, dan Kane tentu masih berpeluang mengejar ketertinggalan dari Douvikas.

Nico Paz Jadi Raja Assist, Lamine Yamal Membayangi

Selain persaingan pencetak gol, perhatian juga tertuju pada daftar pemberi assist terbanyak.

Gelandang Como, Nico Paz, sementara menjadi pemimpin daftar raja assist dengan lima assist.

Catatan tersebut semakin memperkuat dominasi Como setelah kemenangan besar atas Lens.

Di posisi kedua terdapat wonderkid Barcelona, Lamine Yamal, dengan empat assist.

Sementara itu, Maghnes Akliouche, Brahim Diaz, Arda Guler, Ousmane Dembele, dan Harry Kane masing-masing sudah mengoleksi tiga assist.

Catatan Nico Paz sekaligus memperlihatkan bahwa kekuatan Como musim ini tidak hanya bertumpu pada ketajaman Douvikas.

Kreativitas lini tengah juga menjadi faktor penting di balik produktivitas gol klub Italia tersebut.

Enam Pemain Sudah Cetak Hat-trick

Liga Champions 2026-2027 juga menghadirkan enam hat-trick sepanjang fase liga hingga matchday keempat.

Berikut daftar pemain yang berhasil mencetak tiga gol dalam satu pertandingan:

  1. Ermedin Demirovic – Stuttgart 3-1 Viking (9 September 2026).
  2. Ferran Torres – PSG 6-1 Slovan Bratislava (9 September 2026).
  3. Nicolo Tresoldi – Inter Milan 3-4 Club Brugge (13 Oktober 2026).
  4. Bradley Barcola – LASK 3-6 Liverpool (14 Oktober 2026).
  5. Phil Foden – Manchester City 5-1 AEK Athena (20 Oktober 2026).
  6. Anastasios Douvikas – Lens 1-9 Como (4 November 2026).

Douvikas menjadi nama terbaru yang masuk daftar tersebut setelah tampil luar biasa di markas Lens.

Sebagai perbandingan, Liga Champions musim sebelumnya menghasilkan delapan hat-trick, sedangkan edisi 2024-2025 mencatatkan 12 trigol.

Persaingan Sepatu Emas Masih Terbuka

Dengan fase liga yang masih berlangsung, posisi Douvikas di puncak klasemen pencetak gol belum sepenuhnya aman.

Haaland, Tresoldi, Mbappe, Kane, dan sejumlah penyerang lainnya masih memiliki kesempatan menambah koleksi gol.

Namun, performa Douvikas bersama Como sudah memberikan sinyal kuat bahwa perburuan sepatu emas musim ini tidak hanya menjadi panggung para superstar sepak bola Eropa.

Kejutan dari striker Como tersebut menjadi salah satu cerita paling menarik Liga Champions 2026-2027.

Kini, perhatian tertuju pada apakah Douvikas mampu mempertahankan posisinya atau justru para pesaing mulai mengejar pada pertandingan berikutnya.(*)




BPN Kota Jambi Ungkap 27 Bidang Tanah untuk Kolam Retensi Kajang Lako, Dua Dihibahkan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Jambi menuntaskan tahapan musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian terhadap 25 bidang tanah untuk mendukung pembangunan Kolam Retensi Kajang Lako.

Proyek strategis pengendalian banjir tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Kota Jambi mengatasi persoalan genangan dan banjir yang selama ini mengancam permukiman warga.

Kepala BPN Kota Jambi, Ridho Guna Ali, mengungkapkan bahwa terdapat 27 objek bidang tanah yang masuk dalam pendataan pengadaan tanah di kawasan tersebut.

Namun, dua pemilik tanah memilih menghibahkan lahannya secara sukarela untuk kepentingan umum tanpa meminta pembayaran ganti kerugian.

Dengan demikian, sebanyak 25 bidang tanah masuk dalam skema pembayaran ganti kerugian. Dari jumlah tersebut, 10 titik berada tepat di kawasan sepadan sungai.

Ridho menjelaskan, musyawarah yang berlangsung bersama Pemerintah Kota Jambi dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tersebut merupakan tahapan lanjutan setelah proses penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

“Total ada 27 objek bidang tanah yang terdata. Namun, terdapat dua objek pemilik tanah yang dengan sukarela dan ikhlas menghibahkan tanahnya untuk kepentingan umum tanpa meminta ganti rugi penilaian. Sehingga, sisa objek yang masuk dalam skema pembayaran ganti rugi berjumlah 25 objek, di mana sebanyak 10 titik di antaranya berada tepat di kawasan sepadan sungai,” jelas Ridho.

Tahapan ini menjadi penting karena pengadaan tanah di kawasan sepadan sungai sebelumnya belum mendapatkan pembayaran ganti kerugian, menyusul penyesuaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Jambi.

Dengan selesainya musyawarah, proses administrasi pengadaan tanah diharapkan segera berlanjut sehingga pekerjaan fisik proyek dapat berjalan sesuai target.

Wali Kota Jambi, Maulana, yang hadir dalam musyawarah tersebut mengapresiasi kerja sama BPN, jajaran pemerintah daerah, dan pihak kejaksaan dalam mempercepat penyelesaian persoalan pertanahan.

Menurut Maulana, penyelesaian pengadaan tanah di kawasan sepadan sungai menjadi bagian penting dari tahapan pembangunan Kolam Retensi Lagas Kajang Lako.

Ia menyebut tahapan pertama dan kedua telah selesai pada tahun sebelumnya.

Sementara tahap ketiga secara khusus menyasar bidang tanah yang sebagian atau seluruhnya berada di kawasan sepadan sungai.

“Saya sangat bangga dengan tim, BPN, dan pihak kejaksaan. Penyelesaian sepadan sungai ini termasuk yang tercepat di Indonesia. Insya Allah, tahun ini fungsi utama pengendali banjir sudah bisa rampung,” ujar Maulana.

Pemkot Jambi, melalui pemerintah pusat telah menyiapkan anggaran ganti kerugian yang akan disalurkan melalui rekening masing-masing pemilik lahan menggunakan mekanisme perbankan resmi.

Setelah persoalan pengadaan tanah memasuki tahap penyelesaian, Pemkot Jambi menargetkan pekerjaan fisik Kolam Retensi Kajang Lako dapat dirampungkan pada Desember 2026.

Maulana menjelaskan, pembangunan tersebut mencakup penggalian kolam dan pengaturan pintu air untuk mengendalikan aliran serta debit air ketika musim hujan.

Pintu air nantinya akan dioperasikan secara bertahap untuk mengatur limpasan air dari kawasan Widuri menuju sungai sehingga risiko genangan di kawasan permukiman dapat ditekan.

Pemerintah kota juga merencanakan uji fungsi pada Januari hingga Februari mendatang.

Pengujian meliputi kapasitas tampung kolam, pengaturan debit air, dan standar operasional prosedur pengoperasian pintu air.

Tidak hanya sebagai infrastruktur pengendali banjir, kawasan Kajang Lako juga direncanakan berkembang menjadi ruang publik pada 2027.

Rencana penataan tersebut mencakup ruang terbuka hijau, fasilitas olahraga, serta ruang aktivitas kreatif bagi masyarakat.

Dengan percepatan penyelesaian pengadaan tanah dan pembangunan fisik, Kolam Retensi Kajang Lako diharapkan segera memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya warga yang selama ini menghadapi persoalan banjir berulang di Kota Jambi.(*)




Maulana Kejar Target Desember 2026, Kolam Retensi Kajang Lako Disiapkan Atasi Banjir Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Maulana mengejar target penyelesaian fungsi utama Kolam Retensi Kajang Lako pada Desember 2026.

Infrastruktur pengendali banjir tersebut diharapkan menjadi solusi untuk mengurangi genangan dan banjir yang selama ini mengganggu masyarakat di kawasan sekitarnya.

Optimisme itu menguat setelah Pemerintah Kota Jambi bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menuntaskan tahapan musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian pengadaan tanah, termasuk bidang tanah di kawasan sepadan sungai.

Maulana menyebut penyelesaian pembebasan lahan menjadi langkah penting agar pekerjaan fisik Kolam Retensi Kajang Lako bisa segera dipacu tanpa terkendala persoalan administrasi pertanahan.

“Saya sangat bangga dengan tim, BPN, dan pihak kejaksaan. Penyelesaian sepadan sungai ini termasuk yang tercepat di Indonesia. Insya Allah, tahun ini fungsi utama pengendali banjir sudah bisa rampung,” tegas Maulana dalam musyawarah bersama para pemilik lahan.

Menurutnya, pemerintah kota telah menyiapkan anggaran ganti kerugian yang akan disalurkan langsung ke rekening masing-masing pemilik tanah melalui mekanisme perbankan resmi.

Pemkot Jambi kini mengejar penyelesaian administrasi dan penandatanganan dokumen agar pengerjaan fisik dapat segera berlanjut.

Targetnya, seluruh pekerjaan penggalian tanah dan penutupan pintu air dapat diselesaikan pada Desember 2026.

Maulana menjelaskan, Kolam Retensi Kajang Lako tidak hanya berfungsi menampung air, tetapi juga mengatur aliran dan debit air agar limpasan tidak langsung membebani kawasan permukiman.

Salah satu mekanisme yang disiapkan yakni pengaturan pintu air secara bertahap.

Dengan pengendalian tersebut, aliran air dari kawasan Widuri hingga pintu air sungai diharapkan dapat dikelola lebih baik, terutama ketika musim hujan.

“Pintu air nantinya akan ditutup secara berkala untuk menghindari limpasan air dari daerah Widuri hingga ke pintu air sungai, lalu dibuka secara pelan-pelan agar pengaturan debit banjir bisa terkendali setiap musim hujan tiba,” jelasnya.

Maulana berharap infrastruktur tersebut memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yang selama ini menghadapi persoalan banjir berulang.

Dalam proses pengadaan tanah, Kepala BPN Kota Jambi Ridho Guna Ali mengungkapkan terdapat 27 objek bidang tanah yang masuk pendataan.

Dari jumlah tersebut, dua pemilik tanah secara sukarela menghibahkan lahannya untuk kepentingan umum tanpa meminta pembayaran ganti kerugian.

Dengan demikian, terdapat 25 objek bidang tanah yang masuk dalam skema pembayaran ganti kerugian. Sebanyak 10 titik di antaranya berada tepat di kawasan sepadan sungai.

Ridho menjelaskan, musyawarah tersebut merupakan tahapan lanjutan setelah Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) menyelesaikan penilaian terhadap bidang tanah yang terdampak.

Sebelumnya, tahapan pertama dan kedua pengadaan tanah telah diselesaikan.

Adapun tahapan ketiga secara khusus menyasar pemilik lahan yang sebagian atau seluruh bidang tanahnya berada di kawasan sepadan sungai.

Maulana mengungkapkan, pembangunan Kolam Retensi Kajang Lako tidak akan berhenti pada fungsi pengendalian banjir.

Setelah fungsi utama infrastruktur tersebut rampung, Pemkot Jambi berencana melanjutkan penataan kawasan pendukung pada 2027.

Kawasan tersebut dirancang memiliki sejumlah fasilitas tambahan, mulai dari ruang terbuka hijau, sarana olahraga, hingga ruang kreatif yang dapat dimanfaatkan masyarakat, khususnya generasi muda.

Dengan konsep tersebut, Kolam Retensi Kajang Lako diharapkan menjadi infrastruktur yang tidak hanya membantu mengatasi persoalan banjir, tetapi juga menghadirkan ruang publik baru dan nilai ekonomi bagi masyarakat.

Pemkot Jambi juga menjadwalkan uji fungsi menyeluruh pada Januari hingga Februari mendatang.

Pengujian akan mencakup daya tampung kolam, pengaturan debit air, serta standar operasional prosedur pengoperasian pintu air.

Maulana berharap seluruh tahapan pembangunan berjalan sesuai target sehingga manfaat pengendalian banjir dapat segera dirasakan masyarakat Kota Jambi.(*)




Motor Petani Hilang Saat Bekerja di Kebun Limun, Tim Macan Pseko Tangkap Terduga Pelaku

SAROLANGUN, SEPUCUKJAMBI.ID – Nasib sepeda motor Honda Revo X milik seorang warga di Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, yang hilang saat ditinggalkan bekerja di kebun, akhirnya terungkap.

Tim Opsnal Macan Pseko bersama Unit Reskrim Polsek Limun berhasil mengamankan seorang pria berinisial PA yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut.

Tak hanya mengamankan terduga pelaku, polisi juga berhasil menemukan kembali sepeda motor Honda Revo X warna merah milik korban.

Peristiwa pencurian itu terjadi di kawasan perkebunan Dusun Mensio, Desa Panca Karya, Kecamatan Limun, pada Jumat 16 Oktober 2026 sekitar pukul 09.30 WIB.

Saat kejadian, korban berinisial S sedang bekerja di kebun bersama seorang rekannya.

Korban memarkirkan sepeda motornya di sekitar lokasi pekerjaan.

Namun, ketika hendak pulang, korban mendapati kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat semula.

Kecurigaan semakin menguat setelah rekan korban memberikan informasi bahwa seseorang telah membawa sepeda motor tersebut.

Korban kemudian memeriksa tas yang ditinggalkan di sekitar lokasi dan mendapati kunci kendaraannya juga hilang.

Merasa menjadi korban pencurian, S kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Limun.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Macan Pseko bersama Unit Reskrim Polsek Limun melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan melacak keberadaan terduga pelaku.

Hasilnya, pada Selasa 3 November 2026 sekitar pukul 18.00 WIB, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan PA di sebuah warung pecel lele di kawasan Simpang Kantor Bupati Sarolangun, Kecamatan Gunung Kembang.

Petugas langsung mendatangi lokasi dan mengamankan pria tersebut.

Berdasarkan pemeriksaan awal, PA mengakui telah mengambil sepeda motor milik korban.

Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan untuk mencari keberadaan kendaraan yang hilang tersebut.

Upaya pengembangan membuahkan hasil. Pada Rabu 4 November 2026 sekitar pukul 17.00 WIB, petugas berhasil menemukan dan mengamankan Honda Revo X warna merah yang menjadi barang bukti pencurian.

Dengan penemuan tersebut, polisi berhasil mengungkap kasus kehilangan kendaraan yang terjadi di kawasan perkebunan Dusun Mensio.

Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Limun, IPTU Usaha Sitepu, S.E., mengapresiasi gerak cepat personel dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan serta menjaga keamanan masyarakat.

“Saya mengingatkan warga agar meningkatkan kewaspadaan ketika memarkirkan kendaraan, terutama saat bekerja di perkebunan atau lokasi yang jauh dari permukiman,” imbaunya.

Masyarakat disarankan menggunakan kunci pengaman tambahan dan tidak meninggalkan kunci kendaraan di tempat yang mudah dijangkau orang lain.

Ia juga meminta masyarakat segera melapor apabila mengalami atau mengetahui tindak pidana agar polisi dapat melakukan penanganan secepatnya.

Saat ini, PA beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Limun.

“Penyidik masih melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya,” sebutnya.

Atas dugaan perbuatannya, PA disangkakan melanggar Pasal 476 KUHP tentang pencurian.(*)




Air PDAM Kota Jambi Terganggu, 9 Kecamatan dan Puluhan Kelurahan Terdampak, Ini Daftarnya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Warga Kota Jambi perlu mengecek kondisi pasokan air bersih di wilayah masing-masing.

Perumdam Tirta Mayang mengumumkan penyesuaian distribusi air yang berdampak pada sembilan kecamatan akibat meningkatnya kekeruhan air baku Sungai Batanghari hingga mencapai 1.900 NTU.

Kondisi tersebut membuat perusahaan mengurangi debit pengaliran sebesar 20 persen pada dua instalasi pengolahan air (IPA), yakni IPA Broni 2 dan IPA Tanjung Sari.

Penyesuaian operasional ini berlangsung sejak 2 November 2026.

Kebijakan tersebut bertujuan menjaga kualitas air hasil pengolahan sebelum perusahaan mendistribusikannya kepada pelanggan.

Namun, pengurangan debit berpotensi membuat tekanan air mengecil, durasi pengaliran berkurang, hingga aliran terhenti sementara.

Wilayah yang berada di ujung jaringan distribusi berpotensi merasakan dampak lebih besar.

Berdasarkan pengumuman Perumdam Tirta Mayang, terdapat sembilan kecamatan dengan sejumlah kelurahan yang masuk dalam daftar wilayah terdampak.

Ini Daftar 9 Kecamatan dan Kelurahan Terdampak

Berikut rincian wilayah yang perlu diperhatikan pelanggan Perumdam Tirta Mayang:

1. Kecamatan Alam Barajo

  • Sebagian Kelurahan Beliuang
  • Kelurahan Mayang Mangurai
  • Kelurahan Bagan Pete
  • Kelurahan Pinang Merah
  • Kelurahan Rawasari
  • Kelurahan Simpang Rimbo

2. Kecamatan Telanaipura

  • Sebagian Kelurahan Telanaipura
  • Kelurahan Simpang IV Sipin
  • Kelurahan Pematang Sulur

3. Kecamatan Danau Sipin

  • Sebagian Kelurahan Solok Sipin
  • Kelurahan Sungai Putri
  • Kelurahan Legok
  • Kelurahan Selamat
  • Kelurahan Murni

4. Kecamatan Pasar

  • Sebagian Kelurahan Pasar
  • Kelurahan Beringin
  • Kelurahan Sungai Asam
  • Kelurahan Orang Kayo Hitam

5. Kecamatan Kota Baru

  • Sebagian Kelurahan Suka Karya
  • Kelurahan Simpang III Sipin

6. Kecamatan Jelutung

  • Sebagian Kelurahan Jelutung
  • Kelurahan Handil Jaya
  • Kelurahan Kebun Handil
  • Kelurahan Payo Lebar
  • Kelurahan Cempaka Putih

7. Kecamatan Jambi Timur

  • Sebagian Kelurahan Sulanjana
  • Kelurahan Budiman

8. Kecamatan Jambi Selatan

  • Sebagian Kelurahan Thehok
  • Kelurahan Tambak Sari
  • Kelurahan Pakuan Baru
  • Kelurahan Wijaya Pura
  • Kelurahan Pasir Putih

9. Kecamatan Paal Merah

  • Sebagian Kelurahan Payo Selincah
  • Kelurahan Talang Bakung
  • Kelurahan Bakung Jaya
  • Kelurahan Eka Jaya

Pelanggan perlu memperhatikan bahwa beberapa wilayah dalam daftar tersebut hanya mencakup sebagian kawasan kelurahan, bukan seluruh wilayah administrasi.

Empat Dampak Gangguan Air yang Perlu Diantisipasi

Penyesuaian debit distribusi sebesar 20 persen berpotensi menimbulkan sejumlah gangguan pelayanan.

Berikut kondisi yang mungkin dialami pelanggan:

  1. Tekanan air melemah. Air yang keluar dari keran menjadi lebih kecil dibandingkan kondisi normal.
  2. Air terlihat keruh. Pelanggan berpotensi mendapati perubahan kejernihan air.
  3. Waktu pengaliran berkurang. Air tidak mengalir selama durasi seperti biasanya.
  4. Aliran terhenti sementara. Kondisi ini terutama berpotensi terjadi pada titik ujung jaringan pelayanan.

Warga diimbau mengatur penggunaan air dan menyiapkan persediaan secukupnya untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga selama penyesuaian berlangsung.

Butuh Air Bersih? Ini Nomor Pengaduan dan Bantuan Mobil Tangki

Perumdam Tirta Mayang menyediakan layanan pengaduan dan permohonan bantuan air bersih bagi pelanggan yang mengalami gangguan serius.

Berikut nomor layanan yang dapat dihubungi:

  • WhatsApp pengaduan: 0821-2121-9692
  • Permohonan bantuan mobil tangki: 0821-2121-9894

Pelanggan juga dapat memantau informasi terbaru melalui kanal resmi Perumdam Tirta Mayang:

  • Instagram: @perumdamtirtamayang
  • Website: www.tirtamayang.com
  • Facebook: Tirta Mayang
  • YouTube: Tirta Mayang

Bagi warga yang mengalami kekurangan pasokan air, layanan mobil tangki dapat menjadi alternatif untuk memperoleh bantuan air bersih selama gangguan distribusi berlangsung.

Mengapa Distribusi Air Dikurangi?

Direktur Utama Perumdam Tirta Mayang, Arianto, sebelumnya menjelaskan bahwa tingkat kekeruhan air baku Sungai Batanghari mencapai 1.900 NTU.

Kondisi tersebut membuat perusahaan harus menyesuaikan kapasitas pengolahan di IPA Broni 2 dan IPA Tanjung Sari.

Menurut Arianto, perusahaan mengutamakan kualitas air yang diterima pelanggan sehingga tidak hanya mengejar jumlah produksi dan volume distribusi.

Perumdam Tirta Mayang terus memantau perkembangan kualitas air baku.

Perusahaan akan meningkatkan kembali debit distribusi secara bertahap setelah kondisi Sungai Batanghari membaik dan proses pengolahan dapat berjalan optimal.

Karena itu, pelanggan di sembilan kecamatan tersebut diminta terus mengikuti informasi resmi perusahaan serta mengantisipasi kebutuhan air bersih selama masa penyesuaian operasional.(*)