Pajak Kendaraan Listrik 2026 Resmi Berubah, Tak Lagi Gratis di Semua Daerah

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Kebijakan pajak kendaraan listrik di Indonesia resmi mengalami perubahan mulai tahun 2026.

Skema insentif yang sebelumnya memberikan pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) hingga 0 persen kini tidak lagi berlaku secara seragam di seluruh daerah.

Perubahan ini terjadi seiring berakhirnya masa insentif nasional yang selama ini diberikan pemerintah untuk mempercepat adopsi kendaraan listrik di Indonesia.

Dalam aturan terbaru, pemerintah daerah kini memiliki kewenangan penuh untuk menentukan besaran pajak kendaraan listrik di wilayah masing-masing.

Artinya, kebijakan pajak bisa berbeda antara satu daerah dengan daerah lainnya.

Beberapa daerah masih dimungkinkan memberikan insentif penuh, namun ada juga yang mulai menetapkan tarif pajak sesuai ketentuan lokal yang berlaku.

Meski demikian, kendaraan listrik tetap didorong sebagai bagian dari transisi energi nasional.

Pemerintah tetap memberikan sejumlah dukungan, namun dengan skema yang lebih fleksibel dan disesuaikan dengan kondisi fiskal daerah.

Perhitungan pajak kendaraan listrik tetap mengacu pada Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB), sama seperti kendaraan konvensional.

Perbedaannya terletak pada tarif pajak yang kini ditentukan oleh pemerintah daerah.

Selain pajak daerah, sejumlah insentif lain masih tetap berlaku dalam kondisi tertentu, seperti Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk kendaraan listrik yang memenuhi syarat, termasuk aspek Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Namun, tidak semua kendaraan listrik otomatis mendapatkan fasilitas tersebut, sehingga konsumen perlu memperhatikan ketentuan masing-masing produk.

Perubahan kebijakan ini berdampak langsung pada biaya kepemilikan kendaraan listrik.

Jika sebelumnya cenderung lebih murah dan seragam, kini biaya bisa berbeda tergantung wilayah dan kebijakan daerah.

Calon pembeli kendaraan listrik juga dituntut lebih cermat dalam menghitung total biaya, termasuk pajak tahunan dan insentif yang berlaku di daerah masing-masing.

Di sisi lain, pemerintah menilai kebijakan ini lebih realistis karena memberikan ruang bagi daerah untuk menyesuaikan kebijakan fiskal tanpa menghambat agenda transisi energi.

Langkah ini juga menandai pergeseran strategi pemerintah, dari insentif penuh menuju pendekatan yang lebih berkelanjutan dan adaptif.

Dengan perubahan ini, kendaraan listrik tetap menjadi bagian penting dalam transformasi energi nasional, namun dengan skema pembiayaan yang lebih variatif dan dinamis di setiap daerah.(*)




OJK Ungkap Kerugian Scam di Indonesia Tembus Rp9,1 Triliun

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Kasus penipuan digital atau scam di Indonesia terus menunjukkan tren peningkatan yang mengkhawatirkan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kerugian masyarakat akibat kejahatan ini telah mencapai angka triliunan rupiah.

Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan bahwa total dana masyarakat yang dilaporkan hilang akibat scam mencapai Rp9,1 triliun.

Dari jumlah tersebut, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) berhasil melakukan pemblokiran dan penyelamatan dana sekitar Rp432 miliar.

“Ada Rp9,1 triliun dana masyarakat yang dilaporkan hilang akibat scam ini. Sebagian dana berhasil diselamatkan melalui pemblokiran rekening,” ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, dikutip Minggu (19/4/2026).

Friderica menjelaskan bahwa tingginya angka kerugian tersebut sejalan dengan masifnya laporan masyarakat yang masuk setiap hari.

OJK mencatat rata-rata sekitar 1.000 laporan pengaduan terkait penipuan digital diterima setiap harinya.

Modus kejahatan yang digunakan pelaku juga semakin beragam, mulai dari investasi bodong, penipuan berkedok pinjaman online, hingga social engineering yang menyasar data pribadi korban.

Untuk menekan angka kejahatan tersebut, OJK bersama IASC terus memperkuat upaya pencegahan, termasuk pemblokiran rekening yang terindikasi digunakan untuk aktivitas penipuan.

Namun demikian, upaya tersebut dinilai belum cukup tanpa peningkatan literasi keuangan masyarakat.

Friderica menegaskan pentingnya kewaspadaan publik terhadap berbagai tawaran investasi maupun pinjaman yang menjanjikan keuntungan tidak wajar dalam waktu singkat.

Menurutnya, peningkatan literasi keuangan menjadi kunci utama untuk melindungi masyarakat dari jebakan penipuan digital yang semakin kompleks.

Fenomena maraknya scam ini menunjukkan bahwa kejahatan siber telah menjadi ancaman serius bagi stabilitas sistem keuangan dan keamanan masyarakat di Indonesia.

Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi antara regulator, lembaga keuangan, dan masyarakat untuk memperkuat sistem perlindungan dan pencegahan.(*)




RUU Perampasan Aset Disorot Akademisi, Ini Poin yang Dianggap Bermasalah

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset kembali menjadi perhatian kalangan akademisi.

Sejumlah pakar hukum pidana menilai masih terdapat sejumlah pasal yang perlu diperjelas agar tidak menimbulkan multitafsir dalam penerapannya.

Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia Harkristuti Harkrisnowo menyoroti salah satu konsep penting dalam RUU tersebut, yakni terkait aset yang tidak seimbang dengan penghasilan.

Hal itu disampaikannya dalam rapat dengar pendapat di DPR RI, Senayan, Senin (20/04/2026).

Ia menegaskan bahwa definisi tersebut harus dirumuskan secara rinci agar dapat menjadi pedoman yang jelas bagi aparat penegak hukum.

Menurutnya, tanpa indikator yang terukur, konsep ketidakseimbangan aset dan penghasilan berpotensi menimbulkan perbedaan tafsir dalam praktik di lapangan.

“Saya bisa membayangkan, keseimbangan itu seperti apa? Apakah ada indikatornya? Ini harus ada pedoman bagi hakim dan jaksa,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menyoroti ketentuan mengenai aset yang diduga berasal dari tindak pidana, termasuk yang telah dialihkan kepada pihak lain seperti melalui hibah.

Menurutnya, hal tersebut perlu diatur lebih rinci agar tidak menimbulkan persoalan hukum baru, terutama terkait keterlibatan pihak ketiga.

Harkristuti juga menyinggung penggunaan istilah “diketahui” dan “patut diduga” dalam konteks aset tindak pidana yang dinilai masih terlalu luas.

Ia menjelaskan bahwa frasa tersebut dalam hukum pidana memiliki implikasi berbeda, sehingga perlu penegasan lebih lanjut dalam regulasi.

“Kalau diketahui itu jelas, tetapi kalau patut diduga, itu perlu batasan yang lebih tegas,” jelasnya.

Menurutnya, ketidakjelasan definisi dapat membuka ruang penyalahgunaan dalam proses penegakan hukum jika tidak disertai dengan aturan teknis yang kuat.

RUU Perampasan Aset sendiri dirancang sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian negara dengan cara merampas aset hasil tindak pidana.

Namun, para akademisi menegaskan bahwa kejelasan norma hukum menjadi faktor penting agar implementasi aturan ini tetap adil, transparan, dan tidak merugikan pihak yang tidak terlibat.(*)




Polda Jambi Pastikan Tidak Ada Penimbunan BBM di SPBU

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepolisian Daerah Jambi melalui jajaran Polres dan Polsek di berbagai kabupaten/kota melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Senin (20/04/2026).

Langkah ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan BBM tetap aman serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk praktik pelangsiran dan penimbunan pasca penyesuaian harga BBM non-subsidi.

Kegiatan monitoring dilakukan secara serentak di wilayah Tanjung Jabung Barat, Tebo, Bungo, Sarolangun, Merangin, Batanghari, Tanjung Jabung Timur, hingga Muaro Jambi.

Di wilayah Polsek Betara, pengecekan dilakukan di SPBU Muntialo. Hasilnya, stok BBM terpantau aman dan tidak ditemukan aktivitas pelangsiran maupun kendaraan dengan tangki modifikasi.

Sementara di Kabupaten Tebo, Polsek Tebo Tengah dan Tebo Ilir juga melaksanakan pengecekan serta patroli rutin di SPBU.

Hasil pemantauan menunjukkan kondisi normal tanpa antrean panjang maupun kepanikan masyarakat.

Di Tanjung Jabung Timur, Polsek Sabak Barat bersama pemerintah kecamatan melakukan pengecekan di SPBU Cantika. Distribusi BBM dilaporkan berjalan lancar tanpa kendala berarti.

Adapun di wilayah Muaro Jambi, sejumlah Polsek seperti Mestong, Jaluko, Sekernan, Sungai Gelam, Sungai Bahar, hingga Kumpeh Ulu turut melakukan monitoring.

Hasilnya, pasokan BBM dari Pertamina berjalan normal dan stok dalam kondisi mencukupi.

Di Kabupaten Bungo, Polsek Pelepat melakukan pengawasan di SPBU Senamat dan Sungai Gurun.

Petugas juga melakukan pengaturan antrean kendaraan, pemeriksaan barcode BBM subsidi, serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak memodifikasi tangki kendaraan.

Sementara itu di Merangin, Polsek Bangko melaksanakan patroli di sejumlah titik strategis, termasuk SPBU, fasilitas kesehatan, dan objek vital lainnya. Situasi terpantau aman dan kondusif.

Polres Sarolangun dan Polres Batanghari juga melakukan kegiatan serupa sebagai langkah antisipasi terhadap potensi penyimpangan distribusi BBM.

Secara umum, seluruh SPBU yang dipantau berada dalam kondisi aman, tertib, dan stok BBM masih mencukupi kebutuhan masyarakat.

Kabid Humas Polda Jambi Erlan Munaji menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga stabilitas distribusi energi di wilayah Jambi.

“Polda Jambi bersama jajaran terus melakukan pengawasan untuk memastikan distribusi BBM tetap lancar dan mencegah penyalahgunaan seperti pelangsiran maupun penimbunan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa kepolisian akan menindak tegas setiap pelanggaran yang merugikan masyarakat.

“Jika ditemukan indikasi penyimpangan, kami mengimbau masyarakat segera melapor ke kepolisian terdekat,” tambahnya.

Dengan pengawasan yang terus ditingkatkan, diharapkan distribusi BBM di wilayah Jambi tetap stabil dan situasi kamtibmas tetap aman serta kondusif.(*)




Lewat Bantuan Korban Kebakaran, Kemas Faried Apresiasi Program Kota Tangguh

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly memberikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kota Jambi dalam memperkuat program “Kota Tangguh” sebagai upaya menghadapi berbagai potensi bencana di daerah.

Apresiasi tersebut disampaikan usai penyerahan bantuan sosial kepada 10 korban kebakaran oleh Pemkot Jambi, Senin (20/04/2026), yang berlangsung di Ruang Kerja Wali Kota Jambi.

Menurut Kemas Faried, program Kota Tangguh merupakan bentuk nyata keseriusan pemerintah dalam memberikan perlindungan dan penanganan cepat kepada masyarakat yang terdampak bencana.

Ia menilai, kehadiran pemerintah bersama DPRD dalam penyaluran bantuan menunjukkan sinergi yang baik antara lembaga eksekutif dan legislatif di Kota Jambi.

“Ini adalah bukti nyata bahwa pemerintah hadir di tengah masyarakat yang membutuhkan. Program Kota Tangguh ini sangat tepat dan harus terus diperkuat,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, bantuan sosial sebesar Rp162 juta diserahkan langsung oleh Wali Kota Jambi Maulana didampingi Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha.

Bantuan diberikan kepada 10 korban kebakaran dengan nilai yang disesuaikan berdasarkan tingkat kerusakan rumah, hasil verifikasi tim Pemerintah Kota Jambi di lapangan.

Kemas Faried juga mendorong agar ke depan alokasi bantuan bencana dapat terus ditingkatkan sehingga mampu menjangkau lebih banyak warga terdampak.

“Saya berharap ke depan bantuan seperti ini bisa semakin ditingkatkan, agar semakin banyak masyarakat yang terbantu saat terjadi bencana,” tambahnya.

Sementara itu, Wali Kota Maulana menyampaikan bahwa penyaluran bantuan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap warganya yang tertimpa musibah.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, mengingat kejadian serupa masih cukup sering terjadi di Kota Jambi.

Program Kota Tangguh sendiri menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kota Jambi dalam membangun sistem penanggulangan bencana yang lebih cepat, terukur, dan responsif.(*)




Bukti Kota Tangguh! Walikota Jambi Salurkan Rp162 Juta untuk Korban Kebakaran

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi kembali menunjukkan respons cepat dalam menangani warga yang terdampak bencana.

Sebanyak 10 korban kebakaran menerima bantuan sosial dengan total nilai Rp162 juta yang diserahkan langsung oleh Pemkot Jambi, Senin (20/04/2026).

Penyerahan bantuan berlangsung di Ruang Kerja Wali Kota Jambi dan diserahkan langsung oleh Wali Kota Maulana, didampingi Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha serta Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly.

Kehadiran unsur eksekutif dan legislatif ini menjadi bentuk sinergi dalam penanganan bencana di daerah.

Bantuan yang diberikan disesuaikan dengan tingkat kerusakan bangunan yang dialami masing-masing korban, berdasarkan hasil verifikasi lapangan oleh tim Pemerintah Kota Jambi.

Dalam sambutannya, Wali Kota Maulana menyampaikan rasa prihatin atas musibah yang menimpa warga.

Ia menegaskan bahwa kehadiran pemerintah merupakan bentuk tanggung jawab dalam meringankan beban masyarakat.

“Pemerintah hadir untuk membantu warga yang terdampak. Semoga bantuan ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Maulana juga menjelaskan bahwa bantuan serupa sebelumnya telah disalurkan melalui Dinas Sosial dan Baznas sebagai bentuk penanganan darurat pascabencana.

Ia mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran, mengingat kejadian serupa masih cukup sering terjadi di Kota Jambi, terutama saat kondisi cuaca panas.

“Ini harus menjadi perhatian bersama, karena risiko kebakaran masih cukup tinggi,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly memberikan apresiasi terhadap langkah cepat pemerintah dalam membantu masyarakat terdampak bencana.

Menurutnya, kehadiran pemerintah secara langsung di tengah masyarakat menjadi bukti nyata kepedulian terhadap warga yang sedang mengalami musibah.

Ia juga mendorong agar alokasi bantuan ke depan dapat terus ditingkatkan sehingga mampu menjangkau lebih banyak korban bencana di Kota Jambi.

“Semoga bantuan ini bisa memberikan semangat bagi para korban untuk bangkit kembali,” ujarnya.

Penyaluran bantuan ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Jambi dalam mewujudkan program prioritas “Kota Tangguh”, yakni konsep pembangunan kota yang mampu menghadapi berbagai potensi bencana secara cepat dan terukur.(*)




Momentum Kartini, Ketua TP PKK Nadiyah Dorong Perempuan Jambi Mandiri Finansia

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua TP PKK Kota Jambi Nadiyah menegaskan pentingnya perempuan memiliki kecerdasan finansial sebagai kunci menjaga ketahanan keluarga, terutama di tengah maraknya pinjaman online ilegal dan investasi bodong.

Hal itu disampaikannya dalam kegiatan edukasi dan inklusi keuangan bagi perempuan yang digelar Pemerintah Kota Jambi bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi, dalam rangka memperingati Hari Kartini, Senin (20/04/2026).

Menurut Nadiyah, peran perempuan saat ini tidak hanya sebatas pendidik dalam keluarga, tetapi juga sebagai pengelola keuangan yang menentukan stabilitas ekonomi rumah tangga.

“Jika perempuan tidak cerdas dalam mengelola keuangan, dampaknya bisa sangat besar, bahkan berujung pada masalah dalam keluarga,” ujarnya.

Ia menyoroti banyaknya kasus keluarga yang terdampak akibat buruknya pengelolaan keuangan, termasuk karena tergoda pinjaman ilegal yang justru menjerat dalam utang berkepanjangan.

“Banyak yang awalnya dari hal kecil, tetapi karena tidak terkontrol akhirnya menjadi beban besar bagi keluarga,” tegasnya.

Nadiyah juga mengajak perempuan untuk memaknai Hari Kartini sebagai momentum meningkatkan kapasitas diri, tidak hanya secara intelektual, tetapi juga dalam hal pengelolaan keuangan.

“Semangat Kartini harus kita wujudkan dalam kehidupan sehari-hari, salah satunya dengan menjadi perempuan yang mandiri dan cerdas secara finansial,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Jambi Maulana menyampaikan bahwa perempuan memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya melalui sektor UMKM yang saat ini banyak digerakkan oleh ibu-ibu.

Ia juga mengingatkan pentingnya literasi keuangan agar perempuan tidak mudah terjebak dalam praktik pinjaman online ilegal.

Kegiatan ini diikuti oleh pelaku UMKM perempuan dan jurnalis perempuan di Kota Jambi, serta menghadirkan sejumlah narasumber dari OJK dan praktisi perbankan.

Sebagai bentuk dukungan, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan polis asuransi kepada peserta.

Melalui kegiatan ini, diharapkan perempuan di Kota Jambi semakin memiliki pemahaman yang baik dalam mengelola keuangan, mampu mengembangkan usaha, serta terhindar dari risiko keuangan yang merugikan.(*)




Walikota Maulana Dorong Perempuan Jambi Melek Keuangan, Waspada Pinjol Ilegal

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Momentum peringatan Hari Kartini dimanfaatkan Pemerintah Kota Jambi untuk memperkuat peran perempuan dalam bidang ekonomi, khususnya literasi keuangan.

Melalui kolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi, digelar kegiatan edukasi dan inklusi keuangan bagi perempuan, Senin (20/04/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Griya Mayang ini dibuka langsung oleh Wali Kota Jambi Maulana dan diikuti pelaku UMKM perempuan serta jurnalis perempuan di Kota Jambi.

Dalam sambutannya, Maulana menekankan bahwa perempuan, khususnya ibu rumah tangga, memiliki peran penting dalam menggerakkan ekonomi keluarga sekaligus daerah.

Menurutnya, Kota Jambi sebagai kota perdagangan dan jasa terus mendorong tumbuhnya pusat-pusat ekonomi baru yang banyak melibatkan perempuan, terutama di sektor UMKM.

Ia mencontohkan geliat ekonomi di sejumlah kawasan, seperti pusat kuliner di Kota Tua dan ruang publik yang kini ramai dikunjungi masyarakat, di mana sebagian besar pelaku usahanya adalah perempuan.

“Perempuan, khususnya ibu-ibu, memegang peran besar dalam ekonomi. Namun di sisi lain, mereka juga menjadi kelompok yang cukup rentan terhadap jeratan pinjaman online ilegal,” ujarnya.

Maulana menegaskan, pemahaman keuangan menjadi kunci penting dalam menjaga stabilitas ekonomi keluarga.

Tanpa literasi yang baik, risiko terjebak dalam utang atau investasi ilegal akan semakin besar.

“Itulah mengapa edukasi seperti ini penting, agar ibu-ibu bisa mengelola keuangan rumah tangga dengan bijak,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua TP PKK Kota Jambi Nadiyah menyampaikan bahwa semangat Hari Kartini harus dimaknai sebagai upaya meningkatkan kapasitas perempuan sesuai perkembangan zaman, termasuk dalam hal finansial.

Ia menilai, kecerdasan finansial menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keharmonisan keluarga.

“Perempuan hari ini tidak hanya berperan sebagai pendidik, tetapi juga pengelola keuangan keluarga. Jika tidak cakap, dampaknya bisa sangat besar,” katanya.

Nadiyah juga mengingatkan banyak kasus keluarga yang terdampak akibat pengelolaan keuangan yang kurang baik, termasuk karena tergiur pinjaman ilegal.

Kegiatan ini turut menghadirkan sejumlah narasumber kompeten, di antaranya perwakilan OJK serta praktisi perbankan yang membahas risiko kejahatan keuangan dan pentingnya perlindungan finansial.

Sebagai bentuk dukungan nyata, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan polis asuransi kepada para peserta.

Melalui edukasi ini, diharapkan perempuan di Kota Jambi semakin mandiri secara finansial, mampu mengembangkan usaha, serta terhindar dari risiko keuangan yang merugikan.(*)




OJK dan Pemkot Jambi Bersatu Edukasi Perempuan Lawan Investasi Ilegal

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi menggelar edukasi dan inklusi keuangan bagi perempuan dalam rangka memperingati Hari Kartini 2026.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wali Kota Jambi Maulana di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Senin (20/04/2026).

Mengangkat tema “Perempuan Berdaya dan Cerdas Finansial Menyongsong Masa Depan Sejahtera dan Bahagia, Lindungi Diri dari Risiko Kerja dan Bahaya Investasi Ilegal”, kegiatan ini menyoroti pentingnya literasi keuangan bagi perempuan di era modern.

Acara tersebut menghadirkan tiga narasumber, yakni Ketua TP PKK Kota Jambi Nadiyah, Senior Adviser Fraud Banking Investigation BCA Dr. Wani Sabu, serta Deputi OJK Provinsi Jambi Septarini Geminastitie.

Dalam sambutannya, Wali Kota Maulana menegaskan bahwa perempuan memiliki peran besar dalam menggerakkan ekonomi daerah, terutama melalui sektor UMKM yang terus berkembang di Kota Jambi.

Ia mencontohkan pertumbuhan ekonomi di kawasan Taman Banjuran Budayo hingga wisata kuliner Kota Tua yang kini ramai dan sebagian besar dikelola oleh pelaku usaha perempuan.

“Perempuan, terutama ibu rumah tangga, adalah penggerak ekonomi keluarga. Namun di sisi lain, mereka juga kelompok yang paling rentan terhadap jeratan pinjaman online ilegal,” ujar Maulana.

Menurutnya, literasi keuangan menjadi kunci penting untuk melindungi keluarga dari risiko finansial yang semakin kompleks di era digital.

Sementara itu, Ketua TP PKK Kota Jambi Nadiyah menegaskan bahwa peringatan Hari Kartini harus dimaknai lebih dari sekadar seremoni, melainkan sebagai momentum peningkatan kapasitas perempuan.

Ia menyebut, perempuan saat ini tidak hanya berperan dalam urusan domestik, tetapi juga menjadi pengelola keuangan keluarga yang menentukan stabilitas rumah tangga.

“Ketika perempuan tidak mampu mengelola keuangan dengan baik, dampaknya bisa sangat serius, bahkan memicu masalah dalam keluarga,” tegasnya.

Nadiyah juga mengingatkan bahaya pinjaman ilegal dan gaya hidup konsumtif yang tidak terkontrol, yang dapat menyebabkan kebocoran keuangan dalam rumah tangga.

Dari sisi regulator, Kepala OJK Provinsi Jambi Yan Iswara Rosya menegaskan bahwa perempuan merupakan pilar penting dalam pembangunan ekonomi nasional.

Ia menilai pemberdayaan perempuan melalui literasi keuangan akan berdampak langsung pada kualitas generasi masa depan.

“OJK terus berkomitmen meningkatkan edukasi keuangan, karena perempuan bukan hanya ibu rumah tangga, tetapi juga motor penggerak ekonomi,” ujarnya.

Kegiatan ini turut didukung Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Jambi sebagai media partner, serta diikuti pelaku UMKM perempuan dan jurnalis perempuan di Kota Jambi.

Sejumlah perwakilan lembaga keuangan, BPJS Ketenagakerjaan, asuransi, hingga jajaran OPD Pemkot Jambi juga hadir dalam kegiatan tersebut.

Sebagai bentuk dukungan nyata, Wali Kota Jambi juga menyerahkan polis asuransi kepada peserta sebagai perlindungan tambahan bagi perempuan pelaku usaha.

Melalui kegiatan ini, diharapkan perempuan di Kota Jambi semakin cerdas secara finansial, mampu mengembangkan usaha, serta terhindar dari praktik investasi ilegal yang merugikan.(*)




Program Pemkot Jambi Harus Tepat Sasaran! M Yasir: Termasuk Menyentuh Kebutuhan Warga

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Ketua I DPRD Kota Jambi Muhammad Yasir menegaskan komitmen lembaganya untuk terus mengawal dan mendukung program Pemerintah Kota Jambi agar berjalan efektif serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi dengan agenda penyampaian rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Jambi Tahun 2025, Senin (20/04/2026).

Menurut Yasir, berbagai rekomendasi yang disusun DPRD bertujuan memastikan setiap program pemerintah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, terutama dalam menyelesaikan persoalan sosial.

“Kami tentu mendukung program pemerintah, namun yang paling penting bagaimana persoalan sosial di masyarakat bisa diselesaikan dengan baik,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa DPRD akan terus memberikan dukungan sekaligus melakukan pengawasan terhadap jalannya program pemerintah daerah, termasuk kinerja organisasi perangkat daerah (OPD).

“Dengan sistem, visi, dan misi yang baru saat ini, kami akan mendukung penuh, tetapi tetap melakukan evaluasi agar pelaksanaan program berjalan optimal,” tambahnya.

Dalam rapat tersebut, turut hadir Wali Kota Jambi Maulana bersama Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha serta jajaran Forkopimda dan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.

Sementara itu, Wali Kota Maulana menyambut baik berbagai rekomendasi yang disampaikan DPRD.

Ia menilai masukan tersebut bersifat konstruktif dan sejalan dengan program prioritas pemerintah.

Maulana juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat secara bertahap.

“Jika semua pihak bergerak bersama dan didukung DPRD, persoalan di masyarakat dapat diselesaikan secara bertahap,” katanya.

Beberapa poin penting dalam rekomendasi Pansus LKPJ 2025 meliputi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengelolaan aset, tata kelola sampah, serta penguatan sistem keamanan melalui CCTV.

Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif, sekaligus memastikan pembangunan di Kota Jambi berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.(*)