Senin 28 September Sekolah Kembali Daring, Ini Aturan Baru Pemkot Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Belum ada tanda pembelajaran tatap muka kembali berjalan normal di Kota Jambi.
Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Pendidikan kembali memperpanjang Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) untuk seluruh jenjang TK/PAUD, SD dan SMP mulai 28 September 2026.
Keputusan tersebut diambil setelah kondisi kualitas udara Kota Jambi masih berada pada kategori “Sangat Tidak Sehat” berdasarkan pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU).
Dengan kebijakan terbaru ini, siswa kembali mengikuti kegiatan belajar dari rumah sampai kondisi kualitas udara dinyatakan aman untuk pembelajaran tatap muka.
Kebijakan tersebut menjadi kelanjutan dari serangkaian penyesuaian sistem pembelajaran yang telah diterapkan Pemkot Jambi sepanjang September.
Sebelumnya, pemerintah kota juga memperpanjang PJJ karena kualitas udara terdampak kabut asap.
Perpanjangan PJJ bukan berarti kegiatan pendidikan dihentikan.
Selama pembelajaran dilakukan secara daring, kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan tetap menjalankan tugas dari sekolah.
Guru diwajibkan memastikan materi pembelajaran tetap diberikan kepada siswa secara online sehingga hak peserta didik untuk memperoleh layanan pendidikan tetap berjalan.
Dinas Pendidikan juga meminta guru melaporkan pelaksanaan PJJ melalui kepala satuan pendidikan.
Di sisi lain, pengawas dan penilik sekolah diminta melakukan pemantauan serta pendampingan terhadap sekolah binaan masing-masing.
Skema tersebut sejalan dengan kebijakan nasional melalui Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 20 Tahun 2026, yang menjadi pedoman penyelenggaraan layanan pendidikan bagi satuan pendidikan di daerah terdampak asap kebakaran hutan dan lahan. Surat edaran tersebut ditetapkan pada 28 Agustus 2026.
Inilah bagian penting dari kebijakan terbaru Pemkot Jambi.
Perpanjangan PJJ tidak menetapkan tanggal pasti berakhirnya pembelajaran daring. Pembelajaran tatap muka baru akan kembali setelah kualitas udara dinyatakan aman.
Artinya, keputusan masuk sekolah akan mengikuti perkembangan kualitas udara, bukan semata-mata berdasarkan tanggal kalender.
Pola tersebut sebelumnya juga telah diterapkan Pemkot Jambi. Pada beberapa kesempatan sepanjang September, kebijakan pembelajaran disesuaikan mengikuti perubahan ISPU, termasuk ketika kondisi udara membaik dan kemudian kembali memburuk.
Selama PJJ, tanggung jawab menjaga anak dari paparan udara buruk tidak hanya berada di sekolah.
Orang tua atau wali peserta didik diminta aktif mendampingi anak mengikuti pembelajaran dari rumah.
Mereka juga diminta tidak membiarkan anak melakukan aktivitas di ruang terbuka ketika kualitas udara berada dalam kategori tidak sehat hingga berbahaya.
Juru Bicara Pemkot Jambi, Saleh Ridha, mengatakan kebijakan tersebut ditempuh dengan mempertimbangkan kesehatan peserta didik, guru dan tenaga kependidikan.
“Kondisi kualitas udara di Kota Jambi saat ini masih berada pada kategori ‘Sangat Tidak Sehat’ berdasarkan pemantauan ISPU. Kami tidak bisa mengambil risiko memaksakan pembelajaran tatap muka yang dapat membahayakan kesehatan anak-anak kita,” ujar Saleh saat dikonfirmasi, Minggu 27 September 2026.
Menurutnya, perpanjangan PJJ merupakan langkah pencegahan sembari pemerintah terus memantau perkembangan kualitas udara.
“Kami mohon kerja sama orang tua untuk mengawasi anak-anak agar tidak beraktivitas di luar ruangan. Gunakan masker jika memang terpaksa harus keluar rumah, dan pastikan anak-anak tetap mengikuti pembelajaran dengan baik dari rumah,” kata Kepala Diskominfo Kota Jambi ini.
Pemkot Jambi menyatakan evaluasi akan dilakukan secara berkala. Pembukaan kembali pembelajaran tatap muka akan menyesuaikan hasil pemantauan kualitas udara dan kondisi lingkungan.
Pemerintah kota juga berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk BMKG dan Dinas Lingkungan Hidup, dalam memantau perkembangan kondisi udara.
Kebijakan ini menunjukkan bahwa sistem belajar di Kota Jambi untuk sementara harus bergerak mengikuti kondisi lingkungan.
Ketika kualitas udara memburuk, pembelajaran dialihkan ke rumah; ketika kondisi kembali aman, pemerintah dapat menyesuaikan kembali metode pembelajaran.
Bagi orang tua, guru dan siswa, keputusan terbaru ini berarti Senin, 28 September 2026 bukan menjadi hari dimulainya kembali sekolah tatap muka, melainkan awal pemberlakuan perpanjangan PJJ untuk TK/PAUD, SD dan SMP di Kota Jambi.
Tanggal kembali ke sekolah masih menunggu satu hal: kualitas udara dinyatakan aman.(*)








