PPDB Resmi Diganti SPMB, Ini Sistem Baru Penerimaan Siswa 2026/2027

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Dikbud Tebo mulai mensosialisasikan sistem baru Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 yang digelar di aula kantor Dikbud Tebo.

Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur pengawasan, mulai dari Polres Tebo, Kejaksaan Negeri, Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), hingga kepala sekolah dari jenjang TK, SD, dan SMP se-Kabupaten Tebo.

Kabid Dikdas Dikbud Tebo, Rahman Dwiyatna, menjelaskan bahwa setelah sosialisasi ini, pihaknya akan segera menerbitkan Surat Edaran (SE) ke seluruh sekolah sebagai dasar pelaksanaan SPMB di lapangan.

Selanjutnya, setiap sekolah juga diwajibkan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar proses penerimaan murid baru berjalan transparan dan dipahami secara luas.

Rahman menyebutkan bahwa SPMB tahun 2026 merupakan pengganti sistem PPDB yang sebelumnya digunakan pada tahun 2025.

Dalam sistem baru ini, terdapat empat jalur penerimaan yang berlaku secara nasional, yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.

Menurutnya, sosialisasi ini merupakan bagian dari ketentuan Kementerian Pendidikan agar setiap pemerintah daerah menjalankan proses penerimaan peserta didik secara terbuka dan sesuai aturan.

Ia menegaskan bahwa sistem SPMB dirancang untuk meminimalisir potensi penyalahgunaan wewenang maupun praktik penerimaan siswa di luar jalur resmi.

Dengan sistem ini, seluruh proses penerimaan diharapkan lebih transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Rahman juga menambahkan bahwa pemerintah daerah diminta untuk memperkuat kolaborasi dengan aparat penegak hukum guna menjaga integritas dunia pendidikan.

Sebagai bentuk komitmen tersebut, dilakukan penandatanganan fakta integritas yang mengacu pada arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), khususnya dalam penilaian sistem integritas pendidikan daerah.

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan sistem penerimaan murid baru yang bersih, adil, dan bebas dari praktik kecurangan di Kabupaten Tebo.(*)




El Nino 2026, Petani Terancam Gagal Panen? Ini Langkah Antisipasi BWSS VI

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Menghadapi potensi kemarau panjang pada 2026 akibat fenomena El Nino, Balai Wilayah Sungai Sumatera VI mulai memperkuat langkah antisipasi, terutama terkait potensi penurunan debit air di sejumlah wilayah irigasi.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi berdampak langsung terhadap sektor pertanian yang sangat bergantung pada ketersediaan air.

Kasi Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air BWSS Sumatera VI, Yudhi Praktikno, menyampaikan bahwa penurunan debit air menjadi tantangan utama yang harus segera diantisipasi dalam menghadapi musim kemarau tahun ini.

“Dalam kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau, terutama El Nino, kita harus benar-benar siap bagaimana cara mengantisipasinya,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (14/4/2026).

Ia menjelaskan bahwa salah satu langkah penting adalah penyesuaian pola tata tanam serta pengelolaan irigasi agar distribusi air tetap berjalan optimal meski dalam kondisi minim curah hujan.

Sebagai langkah awal, BWSS Sumatera VI melakukan penelusuran lapangan atau walkthrough pada jaringan irigasi untuk mengidentifikasi kondisi aktual di lapangan.

Selain itu, penguatan data hidrologi juga menjadi fokus utama, terutama dalam memetakan wilayah yang berpotensi mengalami kekeringan.

“Kita akan melihat sejauh mana data hidrologi yang kita butuhkan, terutama daerah kekeringan yang menjadi prioritas,” jelasnya.

Yudhi juga mengingatkan bahwa dampak kekeringan dapat berpengaruh signifikan terhadap hasil pertanian.

Produksi yang biasanya optimal bisa menurun drastis hingga 50 persen bahkan 30 persen akibat keterbatasan air.

Menurutnya, sinergi lintas sektor menjadi kunci dalam menghadapi ancaman tersebut, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, hingga pemerintah kabupaten.

Sementara itu, kondisi debit air di Sungai Batanghari saat ini masih terpantau normal.

Berdasarkan data teknis, debit normal berada di angka sekitar 2.503 meter kubik per detik.

Dalam kondisi kering dapat turun hingga 1.000 meter kubik per detik, sedangkan saat banjir bisa meningkat di atas 3.000 meter kubik per detik.

Meski demikian, BWSS Sumatera VI tetap menekankan pentingnya pengelolaan air secara maksimal agar kebutuhan irigasi tetap terpenuhi.

“Kondisi apa pun, air harus dikelola sebaik mungkin melalui pengaturan dan pengendalian agar tetap sesuai kebutuhan,” tutupnya.(*)




Dugaan Mafia Tanah 700 Hektare di Kumpeh Muaro Jambi, Puluhan Orang Diperiksa Polisi

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dugaan praktik mafia tanah di Desa Betung, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, semakin menjadi perhatian setelah kasus ini resmi ditangani melalui dua jalur hukum sekaligus, yakni kepolisian dan kejaksaan.

Kejaksaan Tinggi Jambi telah menindaklanjuti laporan dari Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GN-PK) yang diterima pada 31 Maret 2026.

Dalam surat resmi tertanggal 16 April 2026, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penjualan lahan di kawasan hutan produksi yang diduga melibatkan oknum kepala desa.

Penanganan perkara kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk proses hukum lebih lanjut.

Ketua Investigasi GN-PK, Najib, menyebut adanya dugaan kuat praktik mafia tanah yang dilakukan secara terstruktur.

Modus yang digunakan diduga melalui penerbitan surat sporadik di atas lahan yang masih berstatus Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Guna Usaha (HGU) aktif.

Ia menjelaskan bahwa lahan tersebut kemudian diperjualbelikan dalam skala besar, termasuk sebagian aset perusahaan yang masih berada dalam penguasaan kurator.

“Ini yang kami duga sebagai praktik mafia tanah yang terstruktur,” ujar Najib.

GN-PK juga meminta aparat penegak hukum untuk memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat, mulai dari perangkat desa hingga para pembeli lahan.

Di sisi lain, Polres Muaro Jambi melalui Satreskrim juga telah melakukan penyidikan atas kasus tersebut.

Sebanyak 11 orang yang tergabung dalam kelompok yang dikenal sebagai “Tim 12” telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Muaro Jambi, Davidson Rajagukguk, menyebut tidak semua pihak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik.

“Kami sudah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap beberapa orang, namun belum semuanya hadir,” ujarnya.

Dalam proses penyidikan, polisi juga telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejari Muaro Jambi sebagai dasar penanganan hukum lanjutan.

Saat ini, penyidik tengah menyiapkan gelar perkara.

Kasus ini berawal dari konflik pengelolaan lahan sawit seluas lebih dari 700 hektare yang melibatkan dua koperasi, yakni Koperasi Fajar Pagi dan Koperasi Produsen Fajar Pagi.

Kedua pihak saling mengklaim kepemilikan lahan tersebut.

Kelompok “Tim 12” juga diduga terlibat dalam aktivitas pemanenan sawit yang memicu laporan dugaan pencurian dan penggelapan, termasuk laporan dari seorang perempuan berinisial MA yang kini turut diproses aparat.

Dengan penanganan di dua jalur hukum sekaligus, kasus ini menjadi sorotan serius karena diduga melibatkan aspek pidana, administrasi pertanahan, hingga potensi tindak pidana korupsi.

GN-PK menyatakan akan membawa kasus ini ke tingkat pusat jika penanganan di daerah tidak menunjukkan perkembangan signifikan.

Sementara itu, aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mengambil tindakan di luar jalur hukum.

“Kami minta semua pihak menyerahkan proses ini kepada aparat penegak hukum,” tegas Davidson.(*)




Polisi Gerebek Rumah di Bungo, Tiga Pria Diamankan dengan Sabu

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Bungo kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

Tiga pria berhasil diamankan dalam operasi penggerebekan yang dilakukan pada Senin (13/4/2026) sore.

Penangkapan berlangsung di sebuah rumah di kawasan Bumbung Jaya, Kelurahan Sungai Arang, Kecamatan Bungo Dani, Kabupaten Bungo.

Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial E.S (27), J.P (33), dan A.I (34).

Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan dua paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu dengan berat bruto 4,45 gram.

Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lain, seperti plastik klip kosong, sendok sabu, timbangan digital, alat hisap (bong), serta dua unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.

Operasi ini dipimpin oleh Kanit Opsnal Satresnarkoba, Ridho Novriandinata, setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di wilayah DAM Sungai Arang.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya bergerak ke lokasi dan mengamankan para pelaku di dalam sebuah rumah.

Saat penggeledahan yang disaksikan warga setempat, polisi menemukan barang bukti yang menguatkan dugaan adanya penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Ketiga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Bungo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam kasus ini, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan dalam KUHP terbaru.

Pihak kepolisian melalui jajaran Satresnarkoba menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Bungo.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk aktif berperan dalam memberikan informasi guna membantu aparat dalam menekan peredaran narkoba.

Upaya ini diharapkan dapat menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang lebih aman dan kondusif.(*)




Bengawan Kamto Masuk Rutan Lagi, Ini Perkembangan Terbaru Kasusnya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kejaksaan Tinggi Jambi memastikan terdakwa kasus dugaan korupsi, Bengawan Kamto, kembali menjalani penahanan di rumah tahanan.

Terdakwa yang menjabat sebagai Komisaris Utama PT Prosympac Agro Lestari (PAL) tersebut sebelumnya berstatus tahanan kota dalam perkara dugaan korupsi terkait kredit investasi dan modal kerja dari bank Himbara dengan nilai sekitar Rp105 miliar.

Perubahan status penahanan dilakukan berdasarkan penetapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jambi dalam persidangan yang berlangsung pada 16 April 2026.

Majelis hakim menerbitkan penetapan penahanan selama 10 hari, terhitung sejak 16 April hingga 26 April 2026.

Menindaklanjuti keputusan tersebut, Jaksa Penuntut Umum langsung mengeksekusi penahanan dengan memindahkan terdakwa ke Rumah Tahanan Kelas II Jambi.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jambi, Noly Wijaya, membenarkan pelaksanaan penahanan tersebut.

Menurutnya, langkah itu sepenuhnya berdasarkan keputusan majelis hakim dalam proses persidangan yang sedang berjalan.

Kasus yang menjerat Bengawan Kamto berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran kredit investasi dan modal kerja dari perbankan Himbara dengan nilai mencapai Rp105 miliar.

Sidang perkara ini dijadwalkan kembali bergulir pada Rabu, 22 April 2026, dengan agenda pemeriksaan ahli dari pihak terdakwa dan penasihat hukum.

Proses hukum yang berjalan ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum terhadap kasus korupsi di daerah, sekaligus memastikan transparansi dalam penanganan perkara keuangan negara.(*)




Dramatis! DPO Pencurian Diciduk Tengah Malam di Bungo

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Tim Tangkap Buronan (Tabur) dari Kejaksaan Negeri Bungo berhasil mengamankan seorang buronan kasus pencurian yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Sabtu (18/4/2026) dini hari.

Terpidana bernama Al-Fajri alias AL bin Lukman ditangkap sekitar pukul 01.30 WIB di kawasan Desa Pedukun, Kecamatan Tanah Tumbuh, Kabupaten Bungo.

Operasi penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Bungo, Fik Fik Zulrofik, bersama tim intelijen dan tindak pidana umum, serta didukung aparat dari Polres Bungo.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Bungo, Rendy Winata, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah tim melakukan pemantauan intensif terhadap pergerakan terpidana.

Tim diketahui telah melakukan pengintaian sejak Jumat malam, sebelum akhirnya mendapatkan informasi bahwa target kembali ke rumahnya.

Tanpa membuang waktu, petugas langsung bergerak dan berhasil mengamankan terpidana tanpa perlawanan.

Al-Fajri merupakan terpidana dalam perkara pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP.

Ia sebelumnya telah divonis bersalah berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI yang telah berkekuatan hukum tetap.

Dalam putusan tersebut, ia dijatuhi hukuman penjara selama enam bulan.

Penangkapan ini juga merupakan hasil koordinasi antara Tim Tabur Kejari Bungo dengan Tim Tabur Kejaksaan Agung serta Kejaksaan Tinggi Jambi.

Setelah diamankan, terpidana langsung dibawa ke kantor Kejari Bungo untuk proses administrasi, sebelum akhirnya dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II.B Muara Bungo pada pagi harinya.

Proses penangkapan berlangsung cepat dan kondusif tanpa hambatan berarti.

Kejaksaan Negeri Bungo menegaskan komitmennya untuk terus memburu para buronan yang telah memiliki putusan hukum tetap, sebagai bagian dari upaya menghadirkan kepastian hukum dan menegakkan keadilan di wilayah tersebut.(*)




Harga BBM Nonsubsidi Naik, DPR Ingatkan Risiko Lonjakan Beban Subsidi

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mendapat sorotan dari kalangan legislatif.

DPR RI menilai kebijakan ini berpotensi memicu perubahan pola konsumsi energi di masyarakat.

Anggota Komisi VI DPR, Firnando Ganinduto, mengingatkan pemerintah agar mewaspadai dampak lanjutan dari kenaikan harga tersebut, terutama bagi kelompok masyarakat kelas menengah.

Menurutnya, kondisi ini dapat mendorong terjadinya fenomena yang disebut sebagai “turun kelas energi”, yakni peralihan penggunaan dari BBM nonsubsidi ke BBM subsidi.

Jika tidak diantisipasi, pergeseran ini dinilai berpotensi meningkatkan beban subsidi energi yang harus ditanggung negara.

Selain itu, Firnando juga menekankan pentingnya pengawasan distribusi BBM subsidi agar tetap tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.

Ia menilai, penguatan sistem pengawasan menjadi langkah krusial untuk menjaga keseimbangan kebijakan energi nasional.

Tak hanya itu, kenaikan harga BBM nonsubsidi juga dikhawatirkan berdampak pada daya beli masyarakat.

Hal ini terjadi karena biaya distribusi barang dan jasa berpotensi meningkat, yang pada akhirnya mendorong kenaikan harga di tingkat konsumen.

DPR pun meminta pemerintah untuk memastikan stabilitas harga kebutuhan pokok tetap terjaga di tengah dinamika harga energi.

Selain pengawasan distribusi, evaluasi berkala terhadap kebijakan energi juga dinilai penting untuk mengantisipasi dampak jangka panjang terhadap perekonomian nasional.

Dengan langkah yang tepat dan terukur, pemerintah diharapkan mampu menekan dampak kenaikan BBM nonsubsidi tanpa membebani masyarakat secara berlebihan.(*)




Penyelundupan Bawang dan Cabai Ilegal Terbongkar di Pontianak, Amran: Ada Kekuatan Besar di Baliknya

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Upaya penyelundupan komoditas pangan kembali terbongkar.

Tim Satgas Pangan dari Bareskrim Polri berhasil menggagalkan masuknya puluhan ton bawang dan cabai impor ilegal di Pontianak.

Total komoditas yang diamankan mencapai 23,1 ton, terdiri dari berbagai jenis bawang dan cabai kering yang diduga masuk tanpa melalui prosedur resmi.

Temuan ini dinilai berpotensi mengganggu stabilitas harga pasar serta merugikan petani lokal.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa Indonesia saat ini telah mencapai swasembada bawang merah, sehingga keberadaan produk ilegal tidak dapat dibenarkan.

Ia menilai masuknya komoditas ilegal bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan indikasi adanya upaya sistematis untuk merusak pasar domestik dan melemahkan sektor pertanian nasional.

Menurutnya, praktik penyelundupan pangan seperti ini diduga melibatkan jaringan terorganisir yang kerap memanfaatkan celah pengawasan, terutama di wilayah perbatasan dan jalur laut.

Dalam pengungkapan tersebut, aparat menemukan berbagai komoditas impor, mulai dari bawang merah asal Thailand, bawang putih dari China, bawang bombai dari Belanda dan India, hingga cabai kering dari China.

Amran juga menegaskan bahwa kasus serupa bukan kali pertama terjadi. Ia menyebut pola penyelundupan pangan ilegal kerap berulang di sejumlah daerah dengan skala yang cukup besar.

Pemerintah pun berkomitmen untuk memperketat pengawasan serta memperkuat koordinasi lintas instansi guna menutup celah distribusi ilegal tersebut.

Selain itu, kondisi geografis Indonesia dengan garis pantai yang panjang menjadi tantangan tersendiri dalam pengawasan, sehingga membutuhkan sinergi yang lebih kuat antara pemerintah dan aparat penegak hukum.

Melalui langkah tegas ini, pemerintah berharap dapat melindungi petani dalam negeri sekaligus menjaga stabilitas harga pangan agar tetap terkendali.(*)




Surga Foto di Tengah Hutan Pinus, Ini Keunikan The Lodge Maribaya

SEPUCUKJAMBI.ID – Jika mencari destinasi wisata alam yang berpadu dengan konsep modern dan kekinian, The Lodge Maribaya menjadi salah satu pilihan unggulan di kawasan Lembang.

Terletak di tengah hutan pinus yang asri, tempat ini menawarkan pengalaman wisata berbeda dengan menghadirkan berbagai wahana foto unik yang memacu adrenalin sekaligus memanjakan mata.

Salah satu daya tarik utama The Lodge Maribaya adalah beragam spot foto di ketinggian.

Pengunjung dapat mencoba wahana seperti sepeda gantung, ayunan langit, hingga balon udara dekoratif yang menjadi favorit wisatawan.

Dari atas, panorama hutan pinus terlihat begitu memukau dan menghasilkan foto yang dramatis serta estetik.

Tak hanya mengandalkan spot foto, suasana alam yang sejuk juga menjadi nilai lebih.

Pepohonan pinus yang menjulang tinggi menciptakan udara segar khas pegunungan, menjadikan tempat ini cocok untuk melepas penat dari rutinitas harian.

Area wisata juga ditata dengan jalur yang rapi dan nyaman, sehingga pengunjung bisa berjalan santai sambil menikmati keindahan alam sekitar.

Selain itu, fasilitas di lokasi ini terbilang lengkap. Tersedia area kuliner dengan beragam pilihan makanan dan minuman, serta tempat duduk yang menghadap langsung ke pemandangan alam.

Pengunjung dapat bersantai sambil menikmati suasana hutan yang menenangkan.

Dengan konsep wisata yang menggabungkan alam dan hiburan, The Lodge Maribaya cocok untuk berbagai kalangan, mulai dari keluarga hingga pasangan.

Tak heran jika destinasi ini kerap menjadi sorotan di media sosial karena banyaknya spot foto yang menarik.

Akses menuju lokasi juga cukup mudah dari Bandung, meskipun jalur yang dilalui didominasi tanjakan khas daerah pegunungan.

Karena popularitasnya, kawasan ini biasanya ramai saat akhir pekan maupun musim liburan.

Untuk mendapatkan pengalaman terbaik, pengunjung disarankan datang pada pagi atau sore hari saat cahaya matahari lebih lembut dan suasana terasa lebih nyaman.

Kabut tipis yang sesekali muncul di antara pepohonan pinus juga menambah kesan magis khas pegunungan.

Dengan kombinasi panorama alam, wahana foto ekstrem, serta fasilitas lengkap, The Lodge Maribaya menjadi salah satu destinasi wisata favorit di Lembang yang menawarkan pengalaman liburan tak terlupakan sekaligus sangat fotogenik.(*)




Tanpa Disadari, 4 Zodiak Ini Paling Peka dan Mudah Rasakan Energi Orang

SEPUCUKJAMBI.ID – Dalam kehidupan sehari-hari, banyak orang tanpa sadar mampu merasakan perubahan suasana hati orang lain.

Fenomena ini sering dikaitkan dengan “energi” atau vibes yang muncul dalam interaksi sosial.

Kemampuan tersebut dikenal sebagai intuisi, yaitu kepekaan seseorang dalam menangkap situasi tanpa harus dijelaskan secara verbal.

Dalam dunia astrologi, beberapa zodiak dipercaya memiliki intuisi yang lebih kuat dibanding yang lain.

Mereka cenderung lebih peka terhadap perubahan emosi, bahasa tubuh, hingga energi di lingkungan sekitar.

Berikut empat zodiak yang dikenal paling intuitif dan sensitif terhadap “vibes” orang lain.

1. Aries (21 Maret – 19 April)

Aries dikenal sebagai pribadi yang berani dan penuh energi. Namun di balik sikapnya yang tegas, Aries memiliki intuisi tajam dalam membaca situasi sosial.

Mereka bisa dengan cepat menangkap perubahan emosi seseorang, bahkan sebelum orang tersebut mengungkapkannya.

Aries juga cenderung responsif dan langsung mencari solusi, seperti mengajak bicara untuk menyelesaikan masalah.

2. Cancer (21 Juni – 22 Juli)

Cancer dikenal sebagai salah satu zodiak paling empatik. Mereka sangat peka terhadap perasaan orang lain dan mampu merasakan emosi tanpa banyak kata.

Kepekaan ini membuat Cancer sering menjadi tempat curhat yang nyaman.

Mereka juga mampu memahami kebutuhan emosional orang lain, bahkan dalam hal-hal kecil yang sering terabaikan.

3. Virgo (23 Agustus – 22 September)

Virgo memiliki karakter teliti dan analitis, tetapi juga sangat peka terhadap detail emosional di sekitarnya.

Mereka mampu membaca situasi dengan sangat cermat, termasuk hal-hal yang tidak diucapkan secara langsung.

Di balik sikap tenangnya, Virgo memiliki kepedulian tinggi dan sering hadir sebagai penolong yang solutif.

4. Taurus (20 April – 20 Mei)

Taurus dikenal tenang dan stabil, namun memiliki intuisi yang kuat dalam memahami emosi orang lain.

Mereka cenderung memberikan respons yang realistis dan membumi, sehingga sering menjadi tempat mencari solusi yang praktis.

Kehadiran Taurus memberikan rasa aman bagi orang-orang di sekitarnya.

Kesimpulan

Pada akhirnya, intuisi bukan hanya soal perasaan, tetapi juga kemampuan memahami lingkungan dan orang lain secara lebih dalam.

Dengan kepekaan ini, seseorang dapat membangun hubungan yang lebih sehat, harmonis, dan penuh pengertian.(*)