ETLE Handheld Diterapkan di Jambi, 19 Pelanggaran Lalu Lintas Terekam Kamera Mobile

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi terus memperkuat transformasi penegakan hukum berbasis teknologi dengan mengoptimalkan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld dalam patroli di jalan raya Kota Jambi.

Melalui Subdirektorat Penegakan Hukum (Gakkum), petugas melaksanakan patroli hunting system menggunakan kamera ETLE mobile yang dapat dioperasikan langsung di lapangan untuk menangkap pelanggaran lalu lintas secara real-time.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut menyasar sejumlah ruas jalan utama di Kota Jambi, seperti Jalan Kapten Pattimura, kawasan Telanaipura, hingga Jalan Ir. H. Juanda di Mayang Mengurai.

Fokus utama penindakan adalah kendaraan yang menggunakan plat nomor tidak sesuai spesifikasi atau tidak terdaftar resmi di sistem Samsat.

Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol. Adi Benny Cahyono, menegaskan bahwa penerapan ETLE Handheld merupakan langkah nyata Polri dalam mewujudkan transparansi dan modernisasi penegakan hukum di jalan raya.

“Melalui ETLE Handheld, setiap pelanggaran dapat terekam secara akurat dan berbasis bukti digital. Ini adalah bentuk penegakan hukum yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa sistem ini mampu mengurangi interaksi langsung antara petugas dan pengendara, sehingga potensi perdebatan di lapangan dapat diminimalisir.

Selain itu, pengawasan kini dapat dilakukan lebih fleksibel tanpa harus mengandalkan razia konvensional.

Dalam patroli yang dipimpin Kanit Pelanggaran Subdit Gakkum, AKP Maskat Maulana, petugas berhasil menindak sedikitnya 19 pelanggaran yang langsung terekam dan dikirim ke sistem ETLE.

Rinciannya meliputi 13 kendaraan roda empat dan 6 kendaraan roda dua yang terindikasi melakukan pelanggaran administrasi lalu lintas.

Polda Jambi berharap penerapan teknologi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas, tidak hanya untuk menghindari sanksi, tetapi juga sebagai upaya meningkatkan keselamatan berkendara.

“Keselamatan adalah kebutuhan bersama. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas adalah kunci terciptanya Kamseltibcarlantas di wilayah Jambi,” tambahnya.(*)




PBB 2026 di Alam Barajo Dikejar, Camat Minta Warga Taat Pajak

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID Pemerintah Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, memperkuat langkah optimalisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2026 dengan menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat.

Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mendukung percepatan pembangunan di Kota Jambi.

Camat Alam Barajo, Andika Wahyu Ramadhanuz, menegaskan bahwa pajak daerah memiliki peran penting dalam menopang berbagai program pembangunan, mulai dari infrastruktur hingga pelayanan publik.

“PBB merupakan salah satu sumber utama pembangunan daerah. Kami terus mengimbau masyarakat agar membayar tepat waktu sebagai bentuk kontribusi terhadap kemajuan Kota Jambi,” ujarnya.

Menurutnya, pihak kecamatan bersama perangkat kelurahan dan RT terus melakukan pendekatan langsung kepada warga melalui edukasi dan sosialisasi berkelanjutan.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, sehingga berdampak langsung pada kualitas pembangunan di wilayah setempat.

“Semakin tinggi kepatuhan pajak, semakin besar pula manfaat yang kembali dirasakan masyarakat dalam bentuk pembangunan,” tambahnya.

Pemerintah Kecamatan Alam Barajo menargetkan peningkatan tingkat kepatuhan wajib pajak pada 2026, sehingga realisasi penerimaan PBB dapat tercapai secara maksimal.(*)




Sepekan Tak Dikenali, Mr X Akhirnya Dimakamkan Satlantas Polresta Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Setelah hampir satu minggu tidak teridentifikasi, jenazah pria tanpa identitas atau Mr X yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas di kawasan Simpang Rimbo, Kota Jambi, akhirnya dimakamkan oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Jambi.

Pemakaman dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Putri Ayu, Senin (13/4/2026), setelah tidak ada pihak keluarga yang datang maupun memberikan informasi terkait identitas korban.

Kasat Lantas Polresta Jambi, AKP Rio Rinaldy Siregar, menjelaskan bahwa pihaknya telah menunggu selama beberapa hari serta menyebarkan informasi melalui berbagai saluran, termasuk media sosial, namun tidak membuahkan hasil.

“Kami sudah menunggu hampir satu minggu. Informasi juga sudah disebarkan, tetapi belum ada pihak yang mengenali korban,” ujarnya.

Korban Tewas Akibat Laka di Simpang Rimbo

Korban diketahui mengalami kecelakaan di kawasan Simpang Rimbo, tepatnya di dekat SPBU, pada Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 04.30 WIB.

Ia meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka berat di bagian kepala.

Pihak kepolisian juga telah melakukan proses identifikasi melalui tim INAFIS dengan metode pencocokan sidik jari, namun belum ditemukan data yang sesuai dalam sistem.

“Jenazah sebelumnya dititipkan di rumah jenazah RSUD, namun karena tidak ada keluarga yang datang, akhirnya kami makamkan secara layak,” jelasnya.

Diduga Korban Tabrak Lari

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan rekaman CCTV di sekitar lokasi, korban diduga kuat merupakan korban tabrak lari.

“Dari CCTV terlihat ada kendaraan yang menabrak korban lalu langsung meninggalkan lokasi. Saat ini masih kami lakukan penyelidikan dan pengejaran,” tegas AKP Rio.

Ciri-Ciri Korban Mr X

Adapun ciri-ciri korban yakni:

  • Pria usia sekitar 50 tahun
  • Tinggi badan ±155 cm
  • Berat badan 55–60 kg
  • Tubuh kurus
  • Berambut pendek dan berkumis
  • Mengenakan jaket training warna merah

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri tersebut untuk segera menghubungi Polresta Jambi.(*)




Yamaha YES Angkatan ke-10 Resmi Dibuka di Jambi 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kabar baik bagi pelajar dan pencinta dunia otomotif di Provinsi Jambi. Program pendidikan vokasi Yamaha Engineering School (YES) resmi kembali dibuka untuk angkatan ke-10 tahun 2026.

Program ini menjadi salah satu jalur pembinaan tenaga teknisi muda yang siap kerja di industri otomotif, khususnya jaringan bengkel resmi Yamaha.

Pendaftaran Dibuka April–Juni 2026

Pendaftaran peserta YES Angkatan 10 dibuka mulai 8 April hingga 30 Juni 2026. Program ini terbuka untuk pelajar lulusan SMA/SMK sederajat tahun 2024–2026.

Calon peserta dapat langsung mendaftar ke Yamaha Flagship Shop Jambi, yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto No 6, Kelurahan Sungai Asam, Kecamatan Pasar Jambi.

Syarat Pendaftaran YES Jambi 2026

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi peserta antara lain:

  • Fotokopi ijazah SMA/SMK sederajat
  • Fotokopi KTP (2 lembar)
  • Fotokopi SIM C
  • Pas foto 3×4 sebanyak 2 lembar
  • Materai Rp10.000

Pembelajaran Teori dan Praktik

Program YES akan menggabungkan pembelajaran teori dan praktik secara seimbang. Peserta akan mendapatkan pelatihan langsung menggunakan teknologi otomotif terkini dengan pendampingan instruktur bersertifikasi.

Perwakilan tim Education Yamaha DDS Jambi, Wahyu, menyampaikan bahwa program ini dirancang untuk menyiapkan generasi muda agar siap bersaing di dunia kerja.

“YES akan memberikan pembelajaran teori dan praktik langsung. Peserta juga akan dibimbing oleh instruktur tersertifikasi sehingga siap menjadi teknisi Yamaha yang handal,” ujarnya.

Tahapan Seleksi

Proses seleksi peserta meliputi:

  • Seleksi administrasi
  • Tes tertulis
  • Wawancara

Program ini diharapkan dapat menjadi peluang besar bagi generasi muda Jambi yang ingin berkarier di bidang otomotif.(*)




Astra Honda Rilis New Honda Stylo 160 Warna Terbaru, Ini Harga dan Fiturnya

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – PT Astra Honda Motor (AHM) kembali memperkuat lini skutik premium bergaya fashionable melalui penyegaran warna terbaru pada Honda Stylo 160.

Model yang dikenal dengan desain modern klasik berbalut sentuhan retro ini kini tampil semakin mewah dan elegan, sekaligus menyasar konsumen muda yang ingin tampil stylish dalam aktivitas harian maupun berkendara di akhir pekan.

Warna Baru Lebih Mewah: Burgundy Jadi Sorotan

Pada varian ABS, AHM menghadirkan warna spesial terbaru Burgundy yang memberikan kesan premium dan berkelas.

Tampilan ini semakin diperkuat dengan detail eksklusif seperti jok two-tone, pijakan kaki warna coklat gelap, emblem copper, hingga aksen black chrome pada beberapa bagian bodi.

Tidak hanya itu, penyegaran juga dilakukan pada detail suspensi dan pegangan belakang berwarna hitam, serta kombinasi warna silver pada lis lampu depan yang menambah kesan modern klasik.

Selain Burgundy, varian ABS juga tersedia dalam pilihan warna Royal Blue, Royal Brown, dan Royal Green.

Sementara pada tipe CBS, hadir warna baru Glam White yang melengkapi pilihan Glam Black dan Glam Beige dengan tampilan lebih elegan.

Mesin Bertenaga di Kelasnya

Dari sisi performa, Honda Stylo 160 dibekali mesin 160cc 4 katup eSP+ berpendingin cairan.

Mesin ini mampu menghasilkan tenaga 11,3 kW pada 8.500 rpm serta torsi 13,8 Nm pada 7.000 rpm, menjadikannya salah satu skutik fashionable dengan performa paling bertenaga di kelasnya.

Kapasitas tangki bahan bakar 5 liter serta bagasi 16,5 liter juga mendukung mobilitas harian pengguna.

Fitur Modern dan Premium

New Honda Stylo 160 dilengkapi teknologi full LED pada sistem pencahayaan, USB charger, rak depan, hingga Honda Smart Key System dengan alarm untuk meningkatkan keamanan.

Selain itu, desain lampu depan dan belakang dibuat lebih futuristik dengan sentuhan smoke effect yang memperkuat kesan premium.

Harga New Honda Stylo 160 (OTR Jambi)

  • ABS Special Burgundy: Rp 32.475.000
  • ABS (Royal Blue, Royal Brown, Royal Green): Rp 30.975.000
  • CBS (Glam Black, Glam Beige, Glam White): Rp 28.250.000

Dengan pembaruan ini, AHM berharap New Honda Stylo 160 semakin menjadi pilihan utama pecinta skutik premium yang mengutamakan gaya, kenyamanan, dan performa.(*)




Kasus Sewa Lahan Rp450 Juta, Dirut Perumdam Tirta Khayangan Sungai Penuh Dilaporkan

SUNGAIPENUH, SEPUCUKJAMBI.ID – Dugaan kejanggalan penggunaan anggaran kembali mencuat di Kota Sungai Penuh.

Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Khayangan Kota Sungai Penuh dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Sungai Penuh oleh sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan ketidakwajaran dalam pembayaran sewa lahan yang disebut dilakukan secara mundur hingga 37 tahun, dengan total nilai mencapai sekitar Rp450 juta.

Salah satu pelapor, Zulkifli, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan indikasi pelanggaran dalam mekanisme pembayaran tersebut.

Ia menilai, perhitungan sewa sejak tahun 1988 tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

“Secara prinsip, sewa itu berlaku ke depan, bukan dihitung mundur, kecuali sudah diatur dalam perjanjian sejak awal. Dalam kasus ini, kami menduga tidak ada kesepakatan seperti itu,” ujarnya.

Ia menjelaskan, laporan resmi telah dilayangkan ke Kejari Sungai Penuh pada 2 Maret 2026 dengan nomor registrasi 493/L-5.13/03/2026.

Menurutnya, setiap penggunaan anggaran daerah harus memiliki landasan hukum yang kuat dan transparan.

Ia menegaskan bahwa keputusan yang hanya didasarkan pada kesepakatan tanpa payung hukum berpotensi menimbulkan persoalan hukum.

“Penggunaan uang daerah tidak bisa hanya berdasarkan musyawarah. Harus ada aturan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Selain itu, pelapor juga menyoroti status lahan yang disebut telah dihibahkan kepada pihak Perumda setelah pembayaran dilakukan.

Kondisi ini dinilai menimbulkan tanda tanya terkait urgensi pembayaran sewa tersebut.

LSM berharap pihak kejaksaan dapat segera melakukan penyelidikan untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran, termasuk kemungkinan unsur tindak pidana korupsi.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Perumda Tirta Khayangan belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan tersebut.(*)




Sidang TPPU Helen ‘Ratu Narkoba Jambi’ Kembali Ditunda, Ini Penyebabnya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Proses persidangan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat terdakwa Helen Dian Krisnawati kembali mengalami penundaan di Pengadilan Negeri Jambi, Selasa (14/4/2026).

Sidang yang seharusnya menghadirkan sejumlah saksi tersebut terpaksa dihentikan setelah seluruh saksi yang dijadwalkan tidak dapat hadir di persidangan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan bahwa total ada lima saksi yang dipanggil untuk memberikan keterangan dalam agenda persidangan kali ini.

Namun, seluruhnya berhalangan hadir.

“Seharusnya ada lima saksi yang hadir, tetapi semuanya tidak bisa datang. Dua di antaranya baru tiba di Jambi,” ungkap pihak persidangan.

Akibat ketidakhadiran saksi, majelis hakim memutuskan untuk menunda jalannya persidangan dan menjadwalkan ulang agenda pemeriksaan.

Sidang lanjutan akan kembali digelar pada Selasa (21/4/2026) dengan agenda yang sama, yakni pemeriksaan saksi-saksi dalam perkara TPPU tersebut.

Dalam perkara ini, Helen Dian Krisnawati yang kerap disebut sebagai salah satu tersangka jaringan narkotika di Jambi masih menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Perempuan Jambi.

Kasus yang menjeratnya merupakan pengembangan dari perkara peredaran narkotika yang sebelumnya menyeret namanya sebagai salah satu pihak yang diduga memiliki peran dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah Jambi.(*)




Dramatis! Jambret di Jalan Lintas Jambi–Muara Bulian Ditangkap Usai Terjatuh

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Aksi kejahatan jalanan kembali terjadi di wilayah Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muaro Jambi.

Seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial M Imam Hanafi (19) berhasil diamankan warga setelah gagal melarikan diri, Senin (13/4/2026) malam.

Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Lintas Jambi–Muara Bulian, tepatnya di RT 05, Desa Muaro Pijoan.

Korban, seorang mahasiswi bernama Iin Sakinah (23), saat itu tengah berkendara menuju tempat kerjanya di kawasan Simpang Mendalo.

Kapolsek Jambi Luar Kota, Iptu Jhon Purba, menjelaskan bahwa aksi pelaku terjadi secara cepat.

Saat korban meletakkan ponsel di dashboard motor, pelaku datang dari sisi kanan dan langsung merampas perangkat tersebut.

“Pelaku memepet kendaraan korban lalu mengambil handphone yang diletakkan di bagian depan motor,” jelasnya.

Korban yang menyadari kejadian itu langsung melakukan pengejaran sambil berteriak meminta bantuan.

Respons cepat warga sekitar membuat pelaku panik hingga kehilangan kendali saat berusaha kabur.

Pelaku akhirnya terjatuh di kawasan Jalan Ness, Desa Simpang Sungai Duren. Warga bersama korban pun langsung mengamankan pelaku sebelum sempat melarikan diri lebih jauh.

Untuk menghindari tindakan main hakim sendiri, aparat kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Jaluko segera datang ke lokasi dan membawa pelaku ke kantor polisi.

Dari hasil penangkapan, petugas menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam doff yang digunakan pelaku serta satu unit ponsel milik korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp2,2 juta.

Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif dan terancam dijerat pasal pencurian dengan pemberatan.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, terutama saat membawa barang berharga di kendaraan, guna menghindari aksi kriminal serupa.(*)




Orientasi PPPK, Wawako Diza: ASN Didorong Lebih Profesional

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, resmi membuka kegiatan orientasi bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Jambi tahun 2026.

Kegiatan yang digelar di BKPSDM Kota Jambi pada Selasa (14/4/2026) ini diikuti sebanyak 1.040 peserta yang terdiri dari tenaga guru dan tenaga kesehatan.

Orientasi ini menjadi bagian dari implementasi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara Nomor 20 Tahun 2023, yang menegaskan peran ASN baik PNS maupun PPPK sebagai pilar utama dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Digelar Hingga Juli 2026

Program orientasi dijadwalkan berlangsung hingga 23 Juli 2026 dan dibagi dalam 26 angkatan, dengan masing-masing angkatan berjumlah 40 peserta.

Dalam sambutannya, Diza Hazra Aljosha menegaskan bahwa Pemerintah Kota Jambi terus melakukan reformasi birokrasi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

“Pembenahan terus kami lakukan, mulai dari administrasi, pengelolaan keuangan daerah hingga digitalisasi pelayanan publik,” ujarnya.

PPPK Didorong Tingkatkan Kompetensi

Diza juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan kompetensi bagi seluruh ASN, termasuk PPPK, melalui pendidikan dan pelatihan yang berkelanjutan.

Menurutnya, meskipun sebagian PPPK telah memiliki pengalaman kerja, proses orientasi tetap penting sebagai bekal pemahaman terhadap tugas, fungsi, serta etika sebagai aparatur negara.

“Orientasi ini penting untuk memperkuat pemahaman tentang nilai-nilai ASN dan meningkatkan profesionalisme dalam bekerja,” tegasnya.

Peluang Karier PPPK Semakin Terbuka

Dalam kesempatan tersebut, Diza turut menyinggung peluang karier bagi PPPK di masa depan.

Ia menyebutkan, gelombang pensiun PNS dalam beberapa tahun ke depan membuka ruang bagi PPPK untuk berkembang dan mengambil peran strategis.

Bahkan, menurutnya, sejumlah PPPK telah mendapatkan kepercayaan menduduki jabatan penting, seperti kepala sekolah.

Target ASN BerAKHLAK

Melalui orientasi ini, peserta diharapkan mampu menginternalisasi nilai-nilai ASN BerAKHLAK, yaitu berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

Sementara itu, perwakilan BKPSDM Kota Jambi menyebutkan bahwa dari total ribuan PPPK di Kota Jambi, masih ada ribuan lainnya yang akan mengikuti orientasi secara bertahap.

Di akhir program, peserta akan menjalani evaluasi menyeluruh yang mencakup aspek akademik, sikap, serta pemahaman etika dalam pemerintahan.(*)




Jualan Makanan? PKL di Kota Jambi Diminta Segera Urus Sertifikasi Halal

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Jambi terus mendorong pelaku usaha kecil, khususnya pedagang kaki lima (PKL), untuk segera memiliki sertifikasi halal.

Langkah ini dilakukan guna memastikan produk makanan dan minuman yang dijual kepada masyarakat terjamin kehalalannya sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Jambi, Nella Ervina, menegaskan bahwa sertifikasi halal kini menjadi kebutuhan penting bagi pelaku usaha kuliner.

“Sertifikasi halal sangat penting untuk menjaga kepercayaan konsumen. Kami mengimbau para PKL segera mengurusnya,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).

Wajib Secara Nasional

Kebijakan sertifikasi halal sendiri telah diberlakukan secara nasional melalui BPJPH Kementerian Agama. Aturan ini mencakup produk makanan, minuman, bahan baku, hingga produk hasil sembelihan.

Artinya, seluruh rantai produksi mulai dari bahan hingga produk akhir harus memenuhi standar halal yang telah ditetapkan.

“Bukan hanya produk jadi, tetapi bahan baku dan prosesnya juga harus terjamin kehalalannya,” jelas Nella.

Tingkatkan Daya Saing UMKM

Selain sebagai kewajiban, sertifikasi halal juga membuka peluang lebih besar bagi pelaku usaha untuk berkembang.

Produk bersertifikat halal dinilai memiliki daya saing lebih tinggi dan lebih mudah diterima pasar luas.

Untuk itu, pemerintah menargetkan sekitar 1.000 PKL di Kota Jambi dapat segera mengantongi sertifikat halal.

Disiapkan Pendampingan dan Pelatihan

Guna mempercepat proses tersebut, Disperindag membuka layanan konsultasi bagi pedagang yang ingin mengurus sertifikasi halal.

Tak hanya itu, pelatihan pendamping proses produk halal juga akan digelar bekerja sama dengan UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.

“Kami ingin mempermudah prosesnya melalui pendampingan dan pelatihan, sehingga PKL tidak kesulitan dalam pengurusan,” tambahnya.

Dengan upaya ini, pemerintah berharap seluruh pelaku usaha kecil di Kota Jambi dapat meningkatkan kualitas produk sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap produk yang dijual.(*)