JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Tindakan kriminal dua pria asal Jambi ini sungguh nekat dan tragis.
Usai melakukan aksi pembegalanterhadap seorang pengendara di kawasan Jelutung, Kota Jambi, para pelaku langsung menjual motor curian tersebut hanya seharga Rp1 juta, dan hasilnya digunakan untuk berjudi secara online.
Pelaku utama yang diketahui bernama M Ramadhan alias Madon (20), warga Desa Pematang Gajah, Kecamatan Jambi Luar Kota, Muaro Jambi, mengakui bahwa motor jenis Honda Scoopy merah milik korban mereka jual di wilayah Sungai Lilin dengan harga sangat murah.
“Motornya dijual Rp1 juta. Duitnya buat main judi online,” ujar Madon dalam pemeriksaan yang dilakukan penyidik Polsek Kota Baru.
Aksi ini dilakukan bersama rekannya, Yoshi Kazu alias Kaju (46), warga Alam Barajo, Kota Jambi, yang juga telah ditangkap dalam kasus ini.
Keduanya diamankan oleh personel Polsek Kota Baru pada Jumat, 26 Agustus 2025, setelah penyelidikan dari laporan curanmor yang masuk sebelumnya.
Kapolsek Kota Baru, Kompol Jimi Fernando, membenarkan bahwa salah satu pelaku mengaku uang hasil kejahatan itu digunakan untuk berjudi.
“Pelaku menjual sepeda motor korban dengan harga sangat rendah. Dan dari pengakuan awal, uang itu dipakai untuk judi online. Ini yang sedang kami dalami lebih lanjut,” kata Kompol Jimi saat dikonfirmasi, Jumat (26/9/2025) malam.
Menurut Kapolsek, motif finansial dan kecanduan judi online mulai menjadi pemicu tren kejahatan jalanan di wilayah Kota Jambi, dan pihak kepolisian akan meningkatkan patroli serta pengawasan terhadap kawasan rawan.
Madon mengaku bahwa, peristiwa ini bermula dari perselisihan kecil di jalan antara dirinya dan korban.
Merasa digertak, mereka mengejar korban hingga akhirnya terjadi pengejaran yang berujung pada jatuhnya korban dan pencurian kendaraan.
Korban yang panik disebut sempat berhenti di depan sebuah ruko, lalu kabur ke arah Jelutung.
Dalam kondisi panik dan mencoba menengok ke belakang, korban terjatuh. Saat itulah pelaku mengambil alih motor korban.
“Saya yang kejar, tapi yang ambil motornya itu Raju,” tambah Madon, menyebut satu nama lain yang kini sedang diburu polisi.
Polisi juga tengah menelusuri jaringan penadah atau pembeli motor curian tersebut, termasuk jalur distribusi motor hasil kejahatan yang dijual murah.
Dugaan sementara, motor korban dijual di luar kota untuk menghilangkan jejak.
“Kami masih dalami ke mana motor dijual, siapa yang beli, dan apakah ada jaringan penadah yang bermain,” tambah Kompol Jimi.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak tergiur membeli kendaraan dengan harga murah tanpa dokumen resmi, karena bisa jadi barang tersebut adalah hasil kejahatan.(*)
Tinggalkan Balasan