JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, dr. Maulana, memberikan tanggapan resmi terkait aksi protes warga Aur Kenali yang menolak rencana pembangunan stockpile batu bara di wilayah mereka.
Aksi penolakan ini mencuat setelah warga mengkhawatirkan dampak lingkungan dan ketidaksesuaian lokasi dengan rencana tata ruang terbaru.
Dalam pernyataannya, dr Maulana menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat dan mengambil langkah sesuai kewenangan yang dimiliki.
“Saya sudah melihat seluruh dokumen perizinan. Penggunaan ruang sudah mendapatkan izin dari Kementerian ATR/BPN, izin TUKS dari Kementerian Perhubungan, dan Amdal telah disetujui oleh Pemprov Jambi. Pemkot Jambi akan bertindak dalam koridor kewenangan yang ada,” ujar Maulana pada Senin (7/7/2025).
Wali Kota Maulana juga mengakui bahwa, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) RTRW Kota Jambi yang baru disahkan tahun 2024, lokasi stockpile tidak sesuai.
Namun, ia menambahkan bahwa izin PT Sinar Anugerah Sukses (PT SAS) sebagai pihak pengembang telah terbit sejak tahun 2015—jauh sebelum aturan RTRW baru diberlakukan.
“Benar, Perda RTRW terbaru tidak cocok untuk kegiatan tersebut, tapi izin PT SAS sudah ada sejak 2015. Kami akan cari solusi terbaik melalui dialog. Semua pihak terkait akan kami panggil untuk berdiskusi,” jelasnya.
Terkait izin operasional, Maulana menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada satu pun izin yang dikeluarkan Pemkot Jambi untuk PT SAS.
Ia juga memastikan bahwa pemerintah kota akan bertindak tegas jika ditemukan pelanggaran, termasuk penyegelan bangunan yang tidak sesuai aturan.
“Pemkot Jambi belum mengeluarkan izin apa pun untuk PT SAS. Jika terbukti ada bangunan yang melanggar, tentu akan kami segel. Kami tetap berkomitmen untuk melindungi hak-hak warga dan menyampaikan aspirasi mereka ke kementerian terkait,” tegasnya.
Pemkot Jambi menekankan pentingnya dialog terbuka dan solusi yang tidak merugikan masyarakat maupun investor. Pemerintah akan terus memfasilitasi mediasi untuk menghindari konflik dan menjaga stabilitas lingkungan serta hukum di Kota Jambi.(*)
Tinggalkan Balasan