35 Orang Berebut 3 Kursi Dewan Pengawas Tirta Mayang Jambi, Ini Tahapan Seleksinya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Sebanyak 35 orang mengikuti seleksi calon Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi untuk masa jabatan 2027–2031.
Dari puluhan pelamar tersebut, hanya tiga orang yang akan mengisi posisi Dewan Pengawas setelah seluruh tahapan seleksi selesai.
Panitia seleksi (pansel) kini memeriksa kelengkapan dan kesesuaian dokumen administrasi para pelamar.
Komposisi pendaftar terdiri atas lima pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi dan 30 pelamar dari kalangan umum.
Jumlah tersebut menjadi gambaran awal minat terhadap posisi pengawasan di perusahaan daerah penyedia layanan air minum tersebut.
Namun, jumlah pendaftar belum menunjukkan siapa yang memenuhi persyaratan ataupun memiliki kompetensi terbaik untuk menjalankan fungsi pengawasan.
“Saat ini kami sedang memverifikasi berkas pendaftar. Ada 35 orang,” kata Kabag Perekonomian Setda Kota Jambi, Hendra Saputra.
Berdasarkan Pengumuman Nomor 900.1.13/001/PANSEL-DEWAS/2026, Pemkot Jambi membuka pendaftaran calon Dewan Pengawas Tirta Mayang pada 19–26 Oktober 2026.
Seleksi tersebut terbuka bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan panitia.
Tahap administrasi menentukan apakah setiap pelamar memenuhi ketentuan dasar untuk melanjutkan proses seleksi.
Panitia memeriksa dokumen pendidikan, riwayat hidup, pengalaman kerja, surat permohonan, serta dokumen pendukung lain sesuai pengumuman resmi.
Persyaratan calon mencakup integritas, pengalaman, kemampuan kepemimpinan, dan dedikasi untuk mendukung kemajuan perusahaan.
Pelamar juga harus memahami penyelenggaraan pemerintahan daerah dan manajemen perusahaan.
Dari sisi pendidikan dan usia, peserta wajib memiliki ijazah minimal sarjana (S-1) serta berusia paling tinggi 60 tahun saat pertama kali mendaftar.
Panitia juga mensyaratkan kondisi jasmani dan rohani yang sehat, tidak sedang menjalani sanksi pidana, tidak pernah dinyatakan pailit, serta tidak menjadi pengurus partai politik.
Panitia menjadwalkan pengumuman hasil seleksi administrasi pada 3 November 2026 melalui media massa serta laman resmi Pemkot Jambi dan Perumda Tirta Mayang.
Pelamar yang lolos akan mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) pada 5–9 November 2026.
Tahapan ini mencakup tes psikologi, ujian tertulis keahlian atau penulisan makalah strategi pengawasan, serta presentasi dan diskusi.
Panitia menjadwalkan pengumuman hasil UKK pada 12 November 2026. Setelah itu, paling banyak lima peserta akan mengikuti wawancara dengan Kuasa Pemilik Modal pada 16 November 2026.
Rangkaian tersebut akan berujung pada penetapan tiga orang Dewan Pengawas terpilih.
Panitia menjadwalkan pengumuman hasil akhir pada 18 November 2026 melalui situs resmi Pemkot Jambi atau Perumda Tirta Mayang.
Dewan Pengawas memiliki peran dalam mengawasi pengelolaan perusahaan daerah.
Karena itu, proses seleksi tidak hanya perlu memastikan kelengkapan persyaratan administratif, tetapi juga menilai kompetensi, integritas, dan kemampuan calon dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Dalam konteks Perumda Air Minum Tirta Mayang, kualitas pengawasan relevan dengan tata kelola perusahaan dan penyelenggaraan layanan air minum bagi masyarakat Kota Jambi.
Meski demikian, penilaian terhadap kemampuan masing-masing kandidat baru dapat dilakukan berdasarkan hasil seleksi dan informasi terverifikasi.
Transparansi mengenai tahapan, kriteria penilaian, serta hasil setiap tahap juga penting agar masyarakat dapat mengikuti proses pemilihan Dewan Pengawas secara jelas.
Panitia menyatakan bahwa seleksi mengikuti persyaratan dan tahapan yang telah ditetapkan.
Masyarakat dapat memantau pengumuman berikutnya melalui kanal resmi Pemkot Jambi dan Perumda Tirta Mayang.(*)