24 Desa di Merangin Gelar Pilkades 25 November 2026, Ini Daftar Lengkapnya

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Sebanyak 24 desa di Kabupaten Merangin, Jambi, akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak pada Rabu, 25 November 2026.
Pemerintah Kabupaten Merangin mengajak masyarakat menjaga keamanan, ketertiban, dan persatuan selama seluruh tahapan pemilihan berlangsung.
Bupati Merangin, H. M. Syukur, melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Ahmad Khoiruddin Agung Saputro, menyampaikan imbauan tersebut setelah terbitnya Keputusan Bupati Merangin Nomor 238/DPMD/2026 tentang Tahapan Pilkades Serentak 2026.
“Pada 2026 ini ada sebanyak 24 desa dari 205 desa yang tersebar di 24 kecamatan dalam Kabupaten Merangin yang akan melaksanakan Pilkades Serentak 2026,” ujar Bupati, Jumat 9 Oktober 2026.
Menurut Syukur, dukungan masyarakat menjadi salah satu kunci keberhasilan pemilihan kepala desa.
Ia meminta warga tetap menjaga suasana kondusif dan menghormati perbedaan pilihan agar pesta demokrasi di tingkat desa berjalan aman dan tertib.
“Jaga betul persatuan dan kesatuan dan harus saling menghormati satu sama lainnya atas terjadinya perbedaan pilihan, demi terciptanya suasana demokrasi yang baik,” pesannya.
Pendataan Pemilih Berlangsung hingga 14 Oktober
Tahapan Pilkades Serentak Merangin 2026 kini memasuki proses pendataan pemilih. Tahapan ini berlangsung pada 6–14 Oktober 2026.
Pemerintah daerah meminta masyarakat memberikan data secara benar agar proses pendataan berjalan baik dan hak pilih warga dapat terakomodasi sesuai ketentuan.
Tahapan pendataan menjadi bagian penting dalam persiapan pemilihan yang dijadwalkan berlangsung pada 25 November mendatang.
Karena itu, masyarakat di desa penyelenggara diharapkan aktif mengikuti informasi dari panitia Pilkades setempat.
Syukur berharap Pilkades Serentak 2026 menghasilkan kepala desa yang mampu menjalankan amanah masyarakat, mendorong pembangunan, serta meningkatkan kesejahteraan warga.
Daftar 24 Desa Peserta Pilkades Serentak Merangin 2026
Berikut daftar desa yang dijadwalkan melaksanakan Pilkades Serentak pada 25 November 2026:
- Desa Sungai Putih, Kecamatan Bangko Barat.
- Desa Jelatang, Kecamatan Pamenang.
- Desa Muara Belengo, Kecamatan Pamenang.
- Desa Simpang Limbur Merangin, Kecamatan Pamenang Barat.
- Desa Mampun Baru, Kecamatan Pamenang Barat.
- Desa Seling, Kecamatan Tabir.
- Desa Sungai Limau, Kecamatan Tabir Timur.
- Desa Sungai Tabir, Kecamatan Tabir Barat.
- Desa Muara Seketuk, Kecamatan Tabir Ulu.
- Desa Bukit Batu, Kecamatan Sungai Manau.
- Desa Tiangko, Kecamatan Sungai Manau.
- Desa Guguk, Kecamatan Renah Pembarap.
- Desa Muara Panco Barat, Kecamatan Renah Pembarap.
- Desa Kampung Limo, Kecamatan Pangkalan Jambu.
- Desa Teluk Sikumbang, Kecamatan Muara Siau.
- Desa Rantau Jering, Kecamatan Lembah Masurai.
- Desa Koto Rami, Kecamatan Lembah Masurai.
- Desa Tuo, Kecamatan Lembah Masurai.
- Desa Muara Kelukup, Kecamatan Lembah Masurai.
- Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Lembah Masurai.
- Desa Tanjung Kasri, Kecamatan Jangkat.
- Desa Gedang, Kecamatan Jangkat Timur.
- Desa Pematang Pauh, Kecamatan Jangkat Timur.
- Desa Tanjung Mudo, Kecamatan Jangkat Timur.
Pemkab Merangin berharap seluruh pihak ikut mengawal pelaksanaan Pilkades agar setiap tahapan berjalan sesuai jadwal.
Pemerintah juga mengingatkan masyarakat untuk mengutamakan persaudaraan dan tidak membiarkan perbedaan pilihan memicu perselisihan.
Dengan partisipasi aktif warga dan dukungan seluruh elemen masyarakat, Pilkades Serentak 2026 diharapkan berlangsung demokratis serta menghasilkan pemimpin desa yang mampu membawa kemajuan bagi masyarakat Merangin.(*)